26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Satgas Siapkan Independent Assessment

Akhir Bulan, Masa Tugas Rampung

JAKARTA-Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan selesai akhir bulan ini. Hingga kini, belum juga ada sinyal apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperpanjang atau tidak masa kerja satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.

Anggota Satgas Mas Achmad Santosa mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kepada presiden terkait kelanjutan satgas. “Bergantung kepada presiden. Kami semua siap jika memang akan dilanjutkan,” kata Mas Achmad, kemarin (3/12). Saat ini, kata dia, satgas tengah dalam masa-masa sibuk untuk menyiapkan laporan kepada presiden. Satgas juga merampungkan pengaduan dari masyarakat yang masih banyak. “Kasus-kasus yang disorot publik, kami coba tindaklanjuti,” kata Ota, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan perbaikan sistem untuk memberikan kontribusi evaluasi capaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Itu masih ditambah menyiapkan program aksi 2012.

Nah, di tengah menyusun laporan itu, kata Ota, satgas memfasilitasi dilakukannya independent assessment (penilaian independen) oleh tiga orang guru besar. Ketiganya akan memberikan saran mengenai bagaimana ke depan pemberantasan mafia hukum dilakukan. “Apa with or without satgas. (Saran) akan melengkapi laporan satgas kepada presiden,” tutur pria yang pernah menjabat pelaksana tugas wakil ketua KPK itu. Tujuan independent assessment itu, lanjut Ota, untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif.

Tidak hanya berasal dari internal satgas. Seperti diketahui, 30 Desember 2009, Presiden SBY menandatangani Keputusan Presiden Nomor 37 tahun 2009 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas dibentuk berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKPPPP). Selain Kuntoro yang duduk sebagai ketua, satgas beranggotakan Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Yunus Husein, Darmono, dan Herman Effendi. Saat ini, Denny sudah memiliki tugas baru sebagai wakil menteri hukum dan HAM. (fal/agm/jpnn)

Akhir Bulan, Masa Tugas Rampung

JAKARTA-Masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan selesai akhir bulan ini. Hingga kini, belum juga ada sinyal apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memperpanjang atau tidak masa kerja satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.

Anggota Satgas Mas Achmad Santosa mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kepada presiden terkait kelanjutan satgas. “Bergantung kepada presiden. Kami semua siap jika memang akan dilanjutkan,” kata Mas Achmad, kemarin (3/12). Saat ini, kata dia, satgas tengah dalam masa-masa sibuk untuk menyiapkan laporan kepada presiden. Satgas juga merampungkan pengaduan dari masyarakat yang masih banyak. “Kasus-kasus yang disorot publik, kami coba tindaklanjuti,” kata Ota, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan perbaikan sistem untuk memberikan kontribusi evaluasi capaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Itu masih ditambah menyiapkan program aksi 2012.

Nah, di tengah menyusun laporan itu, kata Ota, satgas memfasilitasi dilakukannya independent assessment (penilaian independen) oleh tiga orang guru besar. Ketiganya akan memberikan saran mengenai bagaimana ke depan pemberantasan mafia hukum dilakukan. “Apa with or without satgas. (Saran) akan melengkapi laporan satgas kepada presiden,” tutur pria yang pernah menjabat pelaksana tugas wakil ketua KPK itu. Tujuan independent assessment itu, lanjut Ota, untuk memberikan penilaian yang lebih komprehensif.

Tidak hanya berasal dari internal satgas. Seperti diketahui, 30 Desember 2009, Presiden SBY menandatangani Keputusan Presiden Nomor 37 tahun 2009 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas dibentuk berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKPPPP). Selain Kuntoro yang duduk sebagai ketua, satgas beranggotakan Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Yunus Husein, Darmono, dan Herman Effendi. Saat ini, Denny sudah memiliki tugas baru sebagai wakil menteri hukum dan HAM. (fal/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/