26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kejagung Ditantang Sadap Anggota Sendiri

JAKARTA – Pengawasan internal di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini dianggap lemah. Korps Adhyaksa itu cenderung mengarahkan kasus anggota sendiri ke ranah disiplin. Padahal, jika dibawa ke ranah pidana para jaksa nakal bakal lebih kapok dan dipenjara.

“Di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.) semua karyawan disadap,” kata Irjen Kementerian Keagamaan (Kemenag) M. Jasin di sela-sela diskusi di Hotel Atlet Century kemarin (3/12). Mantan pimpinan KPK itu mengungkapkan, penyadapan itu untuk menjamin bahwa tidak ada karyawan yang menyalahgunakan wewenangnya.

Jasin mengungkapkan, penegak hukum harus memastikan bahwa jajarannya bersih. Caranya adalah dengan mengawasi anggotanya secara ketat. Saat di KPK, kamera CCTV selalu menyala di ruangannya. Setiap kali menemui tamu, dia harus selalu didampingi seseorang kendati pertemuan tersebut rahasia. “Kami menyadap karyawan sendiri sampai akhirnya kami pidanakan juga,” katanya. Karena itu, Jasin menantang penegak hukum lain untuk bertindak serupa kepada jajarannya. “Kenapa tidak Kejaksaan Agung menyadap anggotanya sendiri? Selama ini temuan pelanggaran cenderung diarahkan ke sanksi disiplin, kenapa tidak sekalian dibawa ke pidana,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Ses JAM Was) Dachamer Munthe. Dia mengakui selama ini pengawasan yang dilakukan cenderung normatif. Karena itu, tidak ada sanksi yang setimpal kepada intenal Kejaksaan. Karena itu, dia berharap pengawasan melekat alias waskat berjalan. Bahkan, dia menjanjikan jika ada jaksa nakal maka atasannya juga akan kena. “Tidak harus atasan langsung. Kalau ada jaksa yang main-main, atasan langsung kena sekalian juga pimpinan di  atasnya . Itu menunjukkan waskat tidak berjalan. Namun, sanksi juga akan sesuai pelanggaran seperti membantu, membiarkan, atau bahkan terlibat langsung,” katanya. (aga/jpnn)

JAKARTA – Pengawasan internal di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama ini dianggap lemah. Korps Adhyaksa itu cenderung mengarahkan kasus anggota sendiri ke ranah disiplin. Padahal, jika dibawa ke ranah pidana para jaksa nakal bakal lebih kapok dan dipenjara.

“Di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.) semua karyawan disadap,” kata Irjen Kementerian Keagamaan (Kemenag) M. Jasin di sela-sela diskusi di Hotel Atlet Century kemarin (3/12). Mantan pimpinan KPK itu mengungkapkan, penyadapan itu untuk menjamin bahwa tidak ada karyawan yang menyalahgunakan wewenangnya.

Jasin mengungkapkan, penegak hukum harus memastikan bahwa jajarannya bersih. Caranya adalah dengan mengawasi anggotanya secara ketat. Saat di KPK, kamera CCTV selalu menyala di ruangannya. Setiap kali menemui tamu, dia harus selalu didampingi seseorang kendati pertemuan tersebut rahasia. “Kami menyadap karyawan sendiri sampai akhirnya kami pidanakan juga,” katanya. Karena itu, Jasin menantang penegak hukum lain untuk bertindak serupa kepada jajarannya. “Kenapa tidak Kejaksaan Agung menyadap anggotanya sendiri? Selama ini temuan pelanggaran cenderung diarahkan ke sanksi disiplin, kenapa tidak sekalian dibawa ke pidana,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Ses JAM Was) Dachamer Munthe. Dia mengakui selama ini pengawasan yang dilakukan cenderung normatif. Karena itu, tidak ada sanksi yang setimpal kepada intenal Kejaksaan. Karena itu, dia berharap pengawasan melekat alias waskat berjalan. Bahkan, dia menjanjikan jika ada jaksa nakal maka atasannya juga akan kena. “Tidak harus atasan langsung. Kalau ada jaksa yang main-main, atasan langsung kena sekalian juga pimpinan di  atasnya . Itu menunjukkan waskat tidak berjalan. Namun, sanksi juga akan sesuai pelanggaran seperti membantu, membiarkan, atau bahkan terlibat langsung,” katanya. (aga/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/