JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dalam mendeteksi keberadaan Covid-19 varian Omicron, Satgas Covid-19 mengubah lagi aturan bagi pelaku perjalanan internasional. Kini seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan atau persyaratan karantina 10 hari.
Bagi WNI dan WNA, dilakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.
Addendum surat Edaran ini berlaku efektif mulai 3 Desember 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hal ini telah dilakukan untuk spesimen pelaku perjalanan yang baru datang.
Beberapa spesimen yang telah diambil dari pelaku perjalanan internasional yang sudah masuk Indonesia sejak pertengahan Oktober 2021. “Selain itu, sebagai satu kesatuan, tracing juga akan dilakukan sesuai prosedur yang ada yaitu mendeteksi orang yang pernah berinteraksi dengan kasus positif yang datang dari luar negeri,” kata Prof Wiku secara daring, Kamis (2/12).
Di samping itu, dalam upaya mencegah meluasnya penularan kasus di dalam negeri, pemerintah melakukan upaya penanganan dini dengan penelusuran kontak pasien positif Covid-19. World Health Organization (WHO) sendiri mengkategorisasikan level transmisi virus Covid-19 menjadi 4 skenario epidemiologi.
Pertama, kondisi tidak ada kasus. Kedua, kasus sporadik atau kondisi kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah. Ketiga, klaster atau kondisi kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu yang dicurigai memiliki jumlah kasus yang lebih besar daripada yang teramati. Keempat, transmisi komunitas atau kondisi penularan antar penduduk dalam suatu wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam wilayah itu sendiri yang terdiri dari tingkat satu sampai empat.
Hati-hati, Omicron Sudah Masuk Singapura
Singapura telah mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk mewaspadai Covid-19 dengan varian Omicron ini. Presiden Jokowi meminta untuk mengawasi benar-benar pintu masuk di setiap perbatasan, baik itu jalur darat, laut, dan udara. Pasalnya virus tersebut dibawa oleh orang-orang asing (bule) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air.
“Karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule. Tapi juga bisa WNI kita sendiri. Utamanya tenaga kerja kita dari luar waktu masuk kembali pulang kampung,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada Kesatuan Wilayah Tahunan 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat(3/12).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, varian Omicron lebih cepat menular dibandingkan dengan varian Delta. Sehingga dia meminta masyarakat untuk hati-hati. “Ingat, varian Delta itu menyebar di Indonesia dalam waktu 2-3 minggu semua langsung kena. Ini lebih cepat. Meskipun belum final, perkiraan lima kali lipat lebih cepat,” katanya.
Jokowi juga meminta kepada jajarannya untuk hati-hati terhadap varian Omicron ini. Pasalnya sudah ada laporan bahwa varian tersebut sudah ditemukan di 29 negara. ‘’Ingat Varian Delta itu lebih menular 2,3 minggu semua langsung ini lebih cepat, meskipun belum final tapi perkiraan 5 kali lebih cepat. Kemungkinan besar escape imunity, artinya bisa masuk kesela-sela imun dia bisa menerobos,” katanya.
Menurut Jokowi, adanya virus Corona ini bisa mengancam stabilitas ekonomi, kesehatan dan politik. Sehingga munculnya varian Omicron di banyak negara harus disikapi dengan sungguh-sungguh.
“Hati-hati ini. Karena efeknya ke mana-mana. Ke ekonomi. Hati-hati. Kalau kesehatan, sampaikan terus kepada masyarakat. Karena yang namanya pandemi ini bisa berefek ke beberapa negara itu ke ekonomi jatuh. Ekonomi jatuh itu bisa berimbas ke pada politik, hati-hati. Hati-hati,” ungkapnya.
Jokowi juga menjelaskan, kenapa pemerintah sering berubah-ubah kebijakannya dalam hal penganganan pandemi Covid-19 di tanah air. Menurut Jokowi, virus Corona selalu bermutasi, sehingga bila tidak berubah strategi penanganannya, maka akan kalah dengan si virus tersebut. Saat ini saja sudah muncul Covid-19 varian Omicron.
“Banyak yang bertanya, ini kok pemerintah ini seperti bingung berubah-ubah. La wong penyakitnya, virusnya juga berubah-ubah kok. Bermutasi, berubah-ubah kalau strategi kita tetap ya ditinggal sama virusnya,” jelas Jokowi.
Sehingga menurut Presiden, saat virus tersebut bermutasi dan semakin menular ke masyarakat. Maka harus ada cara lain yang dipakai pemerintah dalam hal penanganannya. “Kenapa kita berubah strategi, lapangan karena virusnya ini bermutasi, berubah-ubah. Pakai cara ini tidak bisa, pakai cara ini tidak bisa. Selalu berubah,” katanya.
Jokowi juga membeberkan kebijakan yang berubah-ubah pemerintah, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian diubah menjadi Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selanjutnya diubah lagi menjadi PPKM mikro, PPKM darurat, dan terakhir adalah PPKM berlevel. “Pengalaman kita selama 1,5 tahun ini dalam menggarap lapangan strategi berubah-ubah. Dulu awal masih daerah melaksanakan sendiri PSBB, berubah kita menjadi PPKM mikro, berubah PPKM darurat, berubah lg menjadi PPKM level 1 sampai level 4,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Badan Inteligen Negara (BIN) hingga Imigrasi menjaga ketat pintu masuk negara guna mencegah masuknya virus Corona varian Omicron. Ma’ruf menekankan, kehati-hatian harus dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Corona.
Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma’ruf Amin meminta agar pintu masuk negara dijaga ketat. Permintaan itu, sebut Masduki, telah disanggupi BIN hingga Imigrasi. “Wapres selalu mengingatkan menjaga dari setiap pintu masuk ke wilayah Indonesia, apakah pintu udara, pintu laut, itu yang dijaga ketat. Dan itu sudah disanggupi baik oleh BIN ataupun oleh kepolisian, ataupun oleh Imigrasi. Saya kira cukup sigaplah orang-orang dari pihak aparat keamanan,” sebutnya.
Mengenai vaksinasi, Ma’ruf juga mengarahkan agar dilakukan percepatan. Hal itu agar target kekebalan komunal atau herd immunity cepat tercapai. “Akan tetap intensif soal vaksinasi karena presiden selalu meminta itu kepada BIN, kepada polisi, kepada angkatan darat tetap jalan, kepada pemda-pemda juga tetap jalan,” katanya.
“Saya kira itu tetap saja kita tetap intensif karena target untuk mencapai herd immunity itu masih menjadi prioritas pemerintah,” pungkasnya.
Adapun, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.
Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO atau diwaspadai. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan telah menemukan kasus Covid-19 Omicron di negeri itu, Kamis (2/11). Kasus ini berasal dari penerbangan Singapore Airlines (SIA), SQ479, dari Afrika Selatan (Afsel).
Saat ini orang yang tertular varian Omicron telah ditempatkan di pusat karantina, National Center for Infectious Diseases (NCID). Keduanya sudah divaksin lengkap dan memiliki gejala sepeti batuk ringan dan tenggorokkan gatal.
Adapun, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain. Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO atau diwaspadai. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran. (jpc/dtc)