Badroidin pun menyepakati apa yang dikatakan Agus. Sebab, dana Bansos di setiap daerah tidak mendapatkan pengawasan secara khusus. Bahkan, peraturan untuk mengeluarkan dana Bansos, dianggap Badroidin, masih simpang siur.
“Nah kalau di Pemda bagaimana sistem anggaran dan keuangannya (dana Bansos). Itulah harus diteliti. Bagaimana Bansos ini, ketentuan, rule, siapa yang mengawasi, dan memverifikasi. Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus korupsi terhadap Bansos,” tandas dia.(mg4/jpnn)