26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dua DPO Penembak Polisi Tewas

POSO- Pelarian Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penembak mati dua anggota polisi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Sulteng Rabu (25/5), berakhir. Sabtu (4/6) sekitar pukul 11.10  WITA, keduanya tewas dalam baku tembak dengan pasukan gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brimob Polda Sulteng dan Polres Poso di Pegunungan Buyungkele sebelah barat sungai Desa Tambaro Kecamatan Lage Kabupaten Poso.

Jejak kedua DPO yang diduga teroris itu diendus polisi dari laporan warga Desa Tambaro yang melihat dua orang tak dikenal melintas di lokasi perkebunan warga pegunungan Buyungkele Sabtu pagi, sekitar jam 7.30 WITA. Pasukan gabungan Polri yang sedari pagi melakukan penyisiran langsung mengejar dengan cara mengepung pegunungan dimaksud.

Kapolres Poso, AKBP Pulung R, membenarkan keberhasilan polisi dalam operasi pengejaran DPO Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, yang telah diburu sejak 10 hari lalu (sejak Rabu, 25/5). “Kedua DPO tewas setelah baku tembak selama hampir 30 menit,” terangnya kepada wartawan di pinggiran sungai Tambaro.
Kapores Pulung ikut langsung dalam operasi pengejaran Fauzan dan Gufron. Diceritakan dia, pengejaran terhadap Fauzan dan Gufron kemarin dilakukan oleh empat tim pasukan bersenjata lengkap gabungan Densus, Brimob, dan Polres Poso. Dua tim bergerak dari arah Desa Tambaro, dan dua tim lain bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo.
Tim pasukan dari arah Tambaro adalah tim yang pertama kali melihat dua DPO setelah melakukan pengejaran hasil informasi warga yang melihat dua orang tak dikenal berjalan melintas di perkebunan mereka. Beberapa saat melakukan pengejaran, mereka berhasil melihat dua DPO yang dikejar.

Mereka pun langsung mengeluarkan satu kali tembakan peringatan. “Tapi keduanya lari,” sambung Pulung. Pelarian mereka akhirnya mentok setelah arah yang dituju diblokir tim pasukan yang bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo. Kedua DPO ini kemudian diduga bersembunyi. Beberapa saat kemudian, pasukan gabungan dari dua arah berbeda (dari Tambaro dan dari Lembomawo) mengendap mengepung sebuah gubuk (rumah kecil di kebun, red) petani. Saat melakukan pengendapan, tiba-tiba ada salah satu anggota polisi yang batuk.  “Bersyukurlah ada anggota yang batuk. Karena dari suara batuk itu mereka keluar dari gubug dan lari,” ujar Kapolres.

Karena lari, polisi membuang tembakan peringatan. Bukan menyerah, kedua DPO justru melawan dengan melakukan tembakan balik ke arah polisi. Maka terjadilah baku tembak selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya kedua DPO tewas tertembus timah panas senjata polisi. Tak ada keterangan resmi polisi soal dimana posisi luka tembak mematikan yang dialami Fauzan dan Gufron. Informasi yang diperoleh wartawan menyebut, keduanya tewas setelah kena berondongan tembakan di bagian dada.

Pada aksi baku tembak tersebut, seluruh pasukan gabungan Polri selamat. “Alhamadulillah, semua anggota selamat. Tidak ada yang luka atau terkena tembakan,” jelas Pulung. Dari dua DPO tertembak mati itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu pucuk senjata api V2 plus 1 buah magazine dengan sejumlah amunisi, satu bilah parang, air minum dalam kemasan botol air mineral, dua pasang sepatu boad/jenggel, dan tujuh potong daging ayam panggang/bakar.

Setelah dievakuasi dari TKP ke pinggiran sungai Desa Tambaro (jarak tempuh TKP baku tembak ke sungai Tambaro 3 km, red), jenazah Taufan dan Gufron langsung dimasukan ke sebuah mobil ambulance milik Polres Poso langsung menuju ke RS Bhayangkara di Palu. Mobil jenazah yang membawa jasad kedua orang DPO penembak mati polisi tersebut hanya tampak singgah sebentar di Mapolres Poso untuk kepentingan pengisian bahan baker. Dengan dikawal pasukan Densus bersenjata lengkap, sekitar jam 16.00 wita mobil jenazah langsung melaju keluar Mapolres Poso menuju Palu.

POSO- Pelarian Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penembak mati dua anggota polisi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Sulteng Rabu (25/5), berakhir. Sabtu (4/6) sekitar pukul 11.10  WITA, keduanya tewas dalam baku tembak dengan pasukan gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brimob Polda Sulteng dan Polres Poso di Pegunungan Buyungkele sebelah barat sungai Desa Tambaro Kecamatan Lage Kabupaten Poso.

Jejak kedua DPO yang diduga teroris itu diendus polisi dari laporan warga Desa Tambaro yang melihat dua orang tak dikenal melintas di lokasi perkebunan warga pegunungan Buyungkele Sabtu pagi, sekitar jam 7.30 WITA. Pasukan gabungan Polri yang sedari pagi melakukan penyisiran langsung mengejar dengan cara mengepung pegunungan dimaksud.

Kapolres Poso, AKBP Pulung R, membenarkan keberhasilan polisi dalam operasi pengejaran DPO Fauzan alias Ujan alias Carles, dan Hidayat alias Dayat alias Gufron, yang telah diburu sejak 10 hari lalu (sejak Rabu, 25/5). “Kedua DPO tewas setelah baku tembak selama hampir 30 menit,” terangnya kepada wartawan di pinggiran sungai Tambaro.
Kapores Pulung ikut langsung dalam operasi pengejaran Fauzan dan Gufron. Diceritakan dia, pengejaran terhadap Fauzan dan Gufron kemarin dilakukan oleh empat tim pasukan bersenjata lengkap gabungan Densus, Brimob, dan Polres Poso. Dua tim bergerak dari arah Desa Tambaro, dan dua tim lain bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo.
Tim pasukan dari arah Tambaro adalah tim yang pertama kali melihat dua DPO setelah melakukan pengejaran hasil informasi warga yang melihat dua orang tak dikenal berjalan melintas di perkebunan mereka. Beberapa saat melakukan pengejaran, mereka berhasil melihat dua DPO yang dikejar.

Mereka pun langsung mengeluarkan satu kali tembakan peringatan. “Tapi keduanya lari,” sambung Pulung. Pelarian mereka akhirnya mentok setelah arah yang dituju diblokir tim pasukan yang bergerak dari arah Kelurahan Lembomawo. Kedua DPO ini kemudian diduga bersembunyi. Beberapa saat kemudian, pasukan gabungan dari dua arah berbeda (dari Tambaro dan dari Lembomawo) mengendap mengepung sebuah gubuk (rumah kecil di kebun, red) petani. Saat melakukan pengendapan, tiba-tiba ada salah satu anggota polisi yang batuk.  “Bersyukurlah ada anggota yang batuk. Karena dari suara batuk itu mereka keluar dari gubug dan lari,” ujar Kapolres.

Karena lari, polisi membuang tembakan peringatan. Bukan menyerah, kedua DPO justru melawan dengan melakukan tembakan balik ke arah polisi. Maka terjadilah baku tembak selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya kedua DPO tewas tertembus timah panas senjata polisi. Tak ada keterangan resmi polisi soal dimana posisi luka tembak mematikan yang dialami Fauzan dan Gufron. Informasi yang diperoleh wartawan menyebut, keduanya tewas setelah kena berondongan tembakan di bagian dada.

Pada aksi baku tembak tersebut, seluruh pasukan gabungan Polri selamat. “Alhamadulillah, semua anggota selamat. Tidak ada yang luka atau terkena tembakan,” jelas Pulung. Dari dua DPO tertembak mati itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu pucuk senjata api V2 plus 1 buah magazine dengan sejumlah amunisi, satu bilah parang, air minum dalam kemasan botol air mineral, dua pasang sepatu boad/jenggel, dan tujuh potong daging ayam panggang/bakar.

Setelah dievakuasi dari TKP ke pinggiran sungai Desa Tambaro (jarak tempuh TKP baku tembak ke sungai Tambaro 3 km, red), jenazah Taufan dan Gufron langsung dimasukan ke sebuah mobil ambulance milik Polres Poso langsung menuju ke RS Bhayangkara di Palu. Mobil jenazah yang membawa jasad kedua orang DPO penembak mati polisi tersebut hanya tampak singgah sebentar di Mapolres Poso untuk kepentingan pengisian bahan baker. Dengan dikawal pasukan Densus bersenjata lengkap, sekitar jam 16.00 wita mobil jenazah langsung melaju keluar Mapolres Poso menuju Palu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/