30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Seminggu Periksa Saksi, Anas Belum Juga Ditahan

JAKARTA – Sejak Senin (1/7) hingga kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil berbagai saksi untuk kasus proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang, Bogor. Menariknya, hampir selama sepekan itu pula para saksi yang diperiksa selalu terkait Anas Urbaningrum. Mantan Ketum Demokrat tersebut memang menjadi salah satu tersangka yang belum juga ditahan KPK.

Jubir KPK Johan Budi S.P enggan menanggapi apakah pemeriksaan intensif untuk Anas merupakan sebuah kode. Bahwa tidak lama lagi Anas bakal ditahan oleh penyidik KPK. Johan hanya menyebut kalau saksi-saksi itu terus diperiksa karena penyidik membutuhkan banyak informasi. “Sejak awal kami komitmen untuk speed up,” kata Johan.

Jawaban itu sekaligus membantah adanya tudingan-tudingan miring pada KPK. Seperti munculnya opini bahwa lembaga antirasuah itu “mendiamkan” kasus Hambalang. Atau, memberi keistimewaan terhadap para tersangka seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Tudingan itu muncul karena kedua mantan petinggi Partai Demokrat itu tak kunjung ditahan.

“Tidak benar KPK mendiamkan kasus ini. Yang jelas, KPK ingin segera menuntaskan kasus Hambalang,” imbuhnya. Soal speed up, Johan memastikan bakal berlaku sama terhadap kasus besar lainnya. (dim/jpnn)

JAKARTA – Sejak Senin (1/7) hingga kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil berbagai saksi untuk kasus proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang, Bogor. Menariknya, hampir selama sepekan itu pula para saksi yang diperiksa selalu terkait Anas Urbaningrum. Mantan Ketum Demokrat tersebut memang menjadi salah satu tersangka yang belum juga ditahan KPK.

Jubir KPK Johan Budi S.P enggan menanggapi apakah pemeriksaan intensif untuk Anas merupakan sebuah kode. Bahwa tidak lama lagi Anas bakal ditahan oleh penyidik KPK. Johan hanya menyebut kalau saksi-saksi itu terus diperiksa karena penyidik membutuhkan banyak informasi. “Sejak awal kami komitmen untuk speed up,” kata Johan.

Jawaban itu sekaligus membantah adanya tudingan-tudingan miring pada KPK. Seperti munculnya opini bahwa lembaga antirasuah itu “mendiamkan” kasus Hambalang. Atau, memberi keistimewaan terhadap para tersangka seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Tudingan itu muncul karena kedua mantan petinggi Partai Demokrat itu tak kunjung ditahan.

“Tidak benar KPK mendiamkan kasus ini. Yang jelas, KPK ingin segera menuntaskan kasus Hambalang,” imbuhnya. Soal speed up, Johan memastikan bakal berlaku sama terhadap kasus besar lainnya. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/