27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Kasus Covid-19 Mulai Naik, Jokowi Minta Prokes Digaungkan Lagi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri untuk menggaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan di tengah situasi kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Menurut Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, hal itu penting demi menghindari potensi pengendalian situasi Covid-19 yang mengganggu situasi perekonomian Indonesia.

“Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” katanya dalam pengantar ratas yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (4/7).

Presiden menyampaikan, ratas perlu membahas lebih lanjut mengenai upaya penanganan lonjakan kasus Covid-19 karena masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia yang diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Bulan Juli 2022. “Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, pada minggu kedua atau minggu ketiga,” katanya.

 

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Salah satu hal yang ditekankan Presiden Jokowi adalah upaya mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster bagi masyarakat yang sampai saat ini baru mencapai 24,5 persen. Secara khusus Presiden meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Muhammad Andika Perkasa, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus mendorong pelaksanaan vaksinasi booster. “Terutama, di kota-kota yang memiliki tingkat interaksi antarmasyarakat tinggi,” katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi mengatakan, ke depan pemerintah akan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

“Nah, tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport juga disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, dari pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya, vaksinasi booster terbukti mampu meningkatkan kadar antibodi pada tubuh. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan pada bulan Maret kemarin, sebesar 99 persen populasi di Indonesia sudah memiliki antibodi. “Jadi, kalau Desember kita sero survei antibodinya sekitar 400-an, 500-an, itu sudah dimiliki oleh 88 persen populasi, di bulan Maret kemarin kita sero survei 99 persen populasi sudah memiliki antibodi di level 3.000, 4.000-an, jadi jauh lebih tinggi,” ucap Budi.

Menurut Budi, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan sero survei yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan terkait protokol kesehatan dan vaksinasi. “Diharapkan dalam sebulan hasilnya sudah bisa keluar sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang tepat mengenai protokol kesehatan dan juga vaksinasi,” tambahnya.

Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19. Menkes juga berpesan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

 

Wapres dan Menkes Beda Pendapat soal Masker

Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beda pendapat terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan. Di mana pada Jumat (1/7) pekan lalu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menarik aturan pelonggaran masker di luar ruangan. Sedangkan pada Senin (4/7), Menkes Budi justru menyampaikan tidak ada perubahan terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.

Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun. “Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi,” kata Ma’ruf di Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ma’ruf, dengan kenaikan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.

“Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. “Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan,” ujar Ma’ruf.

Sedangkan kemarin, Senin (4/7), Menkes Budi Gunadi justru menyatakan aturan pelonggaran masker di luar ruangan masih tetap. Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Budi mengimbau kepada masyarakat yang berada di dalam ruangan untuk tetap mengenakan masker. Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker. Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menyayangkan hal ini. Dia menilai, hal tersebut bentuk inkonsistensi pemerintah dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. “Ini yang saya sangat sayangkan ya,” kata Dicky, Senin (4/7).

“Dalam satu komunikasi risiko, yang namanya konsistensi, kejelasan pesan (clarity), termasuk juga sinergi, keseragaman pesan yang disampaikan antarunit, antarsektor di pemerintah dan juga tentu antarpejabat itu menjadi penting,” ucap Dicky.

Menurut Dicky, keterkaitan pesan yang disampaikan antarlembaga pemerintah atau antarpejabat dalam hal komunikasi risiko sangat berpengaruh kepada program lainnya. Selain itu, lanjut Dicky, pesan yang saling terkait dan tidak bertentangan juga akan membangun kepercayaan masyarakat. “Hal ini membangun kepercayaan dan ini akan berpengaruh kepada program lainnya,” ucap Dicky.

Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat. Syarat yang dimaksud dalam pelonggaran itu menurut Jokowi adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker. Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker. Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian masker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek. (jpc/kps/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri untuk menggaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan di tengah situasi kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Menurut Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, hal itu penting demi menghindari potensi pengendalian situasi Covid-19 yang mengganggu situasi perekonomian Indonesia.

“Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” katanya dalam pengantar ratas yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (4/7).

Presiden menyampaikan, ratas perlu membahas lebih lanjut mengenai upaya penanganan lonjakan kasus Covid-19 karena masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia yang diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga Bulan Juli 2022. “Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, pada minggu kedua atau minggu ketiga,” katanya.

 

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Salah satu hal yang ditekankan Presiden Jokowi adalah upaya mendorong pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster bagi masyarakat yang sampai saat ini baru mencapai 24,5 persen. Secara khusus Presiden meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Muhammad Andika Perkasa, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terus mendorong pelaksanaan vaksinasi booster. “Terutama, di kota-kota yang memiliki tingkat interaksi antarmasyarakat tinggi,” katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi mengatakan, ke depan pemerintah akan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

“Nah, tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport juga disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, dari pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya, vaksinasi booster terbukti mampu meningkatkan kadar antibodi pada tubuh. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan pada bulan Maret kemarin, sebesar 99 persen populasi di Indonesia sudah memiliki antibodi. “Jadi, kalau Desember kita sero survei antibodinya sekitar 400-an, 500-an, itu sudah dimiliki oleh 88 persen populasi, di bulan Maret kemarin kita sero survei 99 persen populasi sudah memiliki antibodi di level 3.000, 4.000-an, jadi jauh lebih tinggi,” ucap Budi.

Menurut Budi, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan sero survei yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan terkait protokol kesehatan dan vaksinasi. “Diharapkan dalam sebulan hasilnya sudah bisa keluar sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang tepat mengenai protokol kesehatan dan juga vaksinasi,” tambahnya.

Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19. Menkes juga berpesan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh.

 

Wapres dan Menkes Beda Pendapat soal Masker

Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beda pendapat terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan. Di mana pada Jumat (1/7) pekan lalu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menarik aturan pelonggaran masker di luar ruangan. Sedangkan pada Senin (4/7), Menkes Budi justru menyampaikan tidak ada perubahan terkait aturan pelonggaran masker di luar ruangan.

Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khsusunya penggunaan masker, hingga angka harian Covid-19 di Tanah Air kembali turun. “Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi,” kata Ma’ruf di Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ma’ruf, dengan kenaikan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai situasi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pun disesuaikan dengan tingkat PPKM di daerah tersebut.

“Kita berusaha supaya jangan sampai bisa terjadi kenaikan yang sampai levelnya menjadi naik. Karena kita tidak ingin megurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah baik,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf menyebut pemerintah akan kembali menggencarkan vaksinasi demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. “Mungkin ada sudah mulai melemah, ya kita vaksinasi kembali supaya memiliki kekebalan,” ujar Ma’ruf.

Sedangkan kemarin, Senin (4/7), Menkes Budi Gunadi justru menyatakan aturan pelonggaran masker di luar ruangan masih tetap. Budi mengatakan, hingga kini pemerintah belum mengubah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seperti yang sempat disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Budi mengimbau kepada masyarakat yang berada di dalam ruangan untuk tetap mengenakan masker. Untuk keadaan tertentu, masyarakat yang berada di luar ruangan juga diminta tetap menggunakan masker. Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat diminta untuk kembali mengenakan masker meski sedang berada di luar ruangan.

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menyayangkan hal ini. Dia menilai, hal tersebut bentuk inkonsistensi pemerintah dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. “Ini yang saya sangat sayangkan ya,” kata Dicky, Senin (4/7).

“Dalam satu komunikasi risiko, yang namanya konsistensi, kejelasan pesan (clarity), termasuk juga sinergi, keseragaman pesan yang disampaikan antarunit, antarsektor di pemerintah dan juga tentu antarpejabat itu menjadi penting,” ucap Dicky.

Menurut Dicky, keterkaitan pesan yang disampaikan antarlembaga pemerintah atau antarpejabat dalam hal komunikasi risiko sangat berpengaruh kepada program lainnya. Selain itu, lanjut Dicky, pesan yang saling terkait dan tidak bertentangan juga akan membangun kepercayaan masyarakat. “Hal ini membangun kepercayaan dan ini akan berpengaruh kepada program lainnya,” ucap Dicky.

Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat dilakukan dengan syarat. Syarat yang dimaksud dalam pelonggaran itu menurut Jokowi adalah jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker. Akan tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker. Selain itu, Presiden menekankan, pemakaian masker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek. (jpc/kps/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/