26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kepri Patok UMP 2015 sebesar Rp1,954 Juta

Upah Minimum Provinsi-Ilustrasi
Upah Minimum Provinsi-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses penuntasan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2015 masih berjalan lambat. Meskipun begitu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) optimis UMP di seluruh Indonesia beres sebelum pergantian tahun.

Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono menuturkan, belum ada perkembangan signifikan terkait penuntasakan penetapan UPM 2015 itu. Ditunggu hingga tadi malam, baru ada satu provinsi baru yang melaporkan sudah menetapkan UMP.

“Provinsi terbaru yang sudah melapor menetapkan UMP adalah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Suhartono saat dihubungi kemarin. Pejabat yang akrab disapa Tono itu mengatakan, besaran UMP di Provinsi Kepulauan Riau tahun depan adalah Rp 1.954.000 per bulan.

Keputusan dari Provinsi Kepulauan Riau itu menggenapi jumlah provinsi yang sudah setor UMP 2015 menjadi 20 lokasi. Dari data sementara yang dilansir Kemenakertrans, UMP 2015 paling tinggi ada di Provinsi Sulawesi Utara dengan besaran Rp 2.150.000.

Tono menjelaskan alotnya pembahasan UMP di daerah masin sama seperti tahun sebelum-sebelumnya. “Yakni masih belum ada titik temu antara pengusaha dengan unsur tenaga kerja atau buruh,” jelas dia. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut, sehingga Kemenaker menerjunkan tim asistensi. Tim ini bertugas membantu mediasi penetapan UMP tahun depan.

“Kita berharap kinerja dari tim asistensi ini efektif,” paparnya. Sehingga penetapan UMP di seluruh Indonesia bisa selesai bulan ini juga. Tono optimis sebelum pergantian tahun seluruh UMP sudah bisa ditetapkan.

Salah satu UMP yang masih alot pembahasannya ada di Provinsi DKI Jakarta. Penetapan UMP di ibukota butuh waktu panjang karena pihak buruh meminta ada kenaikan sebesar Rp 30 persen dibanding UMP 2014. Seperti diketahui UMP 2014 DKI Jakarta adalah Rp 2.441.301. Dengan tuntutan kenaikan UMP sebesar 30 persen, maka gaji buruh di Jakarta lebih dari Rp 3 juta per bulan. (wan)

Upah Minimum Provinsi-Ilustrasi
Upah Minimum Provinsi-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proses penuntasan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2015 masih berjalan lambat. Meskipun begitu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) optimis UMP di seluruh Indonesia beres sebelum pergantian tahun.

Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono menuturkan, belum ada perkembangan signifikan terkait penuntasakan penetapan UPM 2015 itu. Ditunggu hingga tadi malam, baru ada satu provinsi baru yang melaporkan sudah menetapkan UMP.

“Provinsi terbaru yang sudah melapor menetapkan UMP adalah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Suhartono saat dihubungi kemarin. Pejabat yang akrab disapa Tono itu mengatakan, besaran UMP di Provinsi Kepulauan Riau tahun depan adalah Rp 1.954.000 per bulan.

Keputusan dari Provinsi Kepulauan Riau itu menggenapi jumlah provinsi yang sudah setor UMP 2015 menjadi 20 lokasi. Dari data sementara yang dilansir Kemenakertrans, UMP 2015 paling tinggi ada di Provinsi Sulawesi Utara dengan besaran Rp 2.150.000.

Tono menjelaskan alotnya pembahasan UMP di daerah masin sama seperti tahun sebelum-sebelumnya. “Yakni masih belum ada titik temu antara pengusaha dengan unsur tenaga kerja atau buruh,” jelas dia. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut, sehingga Kemenaker menerjunkan tim asistensi. Tim ini bertugas membantu mediasi penetapan UMP tahun depan.

“Kita berharap kinerja dari tim asistensi ini efektif,” paparnya. Sehingga penetapan UMP di seluruh Indonesia bisa selesai bulan ini juga. Tono optimis sebelum pergantian tahun seluruh UMP sudah bisa ditetapkan.

Salah satu UMP yang masih alot pembahasannya ada di Provinsi DKI Jakarta. Penetapan UMP di ibukota butuh waktu panjang karena pihak buruh meminta ada kenaikan sebesar Rp 30 persen dibanding UMP 2014. Seperti diketahui UMP 2014 DKI Jakarta adalah Rp 2.441.301. Dengan tuntutan kenaikan UMP sebesar 30 persen, maka gaji buruh di Jakarta lebih dari Rp 3 juta per bulan. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/