JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Fakta baru mengemuka dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah saksi untuk kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Bahwa ternyata Akil juga diperiksa terkait kasus suap untuk pemilihan Bupati Tapanuli Tengah yang pernah berperkara di MK.
Fakta tersebut terungkap didasarkan sejumlah hal yang mengemuka pada pemeriksaan Rabu (4/12). Penyidik KPK diketahui tidak hanya memeriksa Hetbin Pasaribu (sebelumnya tertulis Edbin Pasaribu, Red) , pria yang disebut-sebut pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening istri Akil, Ratu Rita. Namun untuk yang ketiga kalinya, KPK kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Irham Buana Nasution.
“Iya tadi saya ditanyain banyak hal oleh penyidik KPK,” ujar Hetbin kepada Sumut Pos usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (4/12) petang.
Meski belum mau membeber lebih jauh, Hetbin mengaku diperiksa terkait dugaan adanya transfer sejumlah dana ke rekening istri Akil, saat sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Bupati Tapteng, bergulir di MK.
“Intinya tadi penyidik menanyakan hal-hal terkait soal transfer ke rekening Ratu. Apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat, itu yang saya sampaikan kepada penyidik,” ujar pria yang mulai menjalani pemeriksaan sejak Pukul 09.30 WIB dan baru selesai Pukul 17.30 WIB ini.
Saat ditanya apakah transfer tersebut benar dilakukan Hetbin dan uang siapa yang sebenarnya ditransfer ke rekening istri Akil tersebut? Sembari terus berjalan menuju parkiran mobil, Hetbin belum mau menjawab secara terbuka. Ia hanya menyatakan tidak tahu.”Nggak tahu, kita belum tahu sampai ke sana. Hanya hal-hal yang saya tahu saja yang saya sampaikan, karena itu yang saya lihat,” katanya.
Demikian pula saat ditanya apakah dirinya tidak merasa tertipu, karena sampai diseret-seret dalam perkara ini. Padahal dirinya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil uang dan mentransfernya ke rekening istri Akil? Hetbin lagi-lagi menolak berkomentar lebih jauh.
“Nanti saja soal-soal yang itu ya, KPK kan lebih pintar kalau soal itu,” kata pria yang mengaku kenal Bupati Tapteng, Bonaran Situmeang, hanya sebatas kawan satu kampung.
Sementara itu dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan hari ini penyidik telah memeriksa Hetbin Pasaribu sebagai saksi untuk dugaan suap Akil. Namun saat ditanya apakah Akil sudah dijerat terkait dugaan suap untuk Pilkada Tapteng, seperti sebelumnya Johan hanya menyatakan, kalau benar penyidik juga telah menerima pengaduan terkait dugaan suap untuk kasus pilkada lain yang berperkara di MK.
“Hari ini penyidik juga kembali memeriksa Irham sebagai saksi untuk Akil Mochtar. Itu pemeriksaan tambahan, makanya tidak ada dalam jadwal,” ujarnya.
Sayangnya, saat coba dikonfirmasi, Irham tidak berhasil ditemui. Padahal koran ini telah menunggu hingga Pukul 21.00 WIB persis di depan pintu keluar gedung KPK. Kemungkinan Irham berhasil meloloskan diri dari kejaran wartawan, pada saat KPK menggelar konferensi pers. Sehingga tidak ada seorang pun wartawan yang berhasil mewawancarai.
“Ternyata beliau sudah selesai diperiksa Pukul 15.30 WIB tadi,” ujar Johan saat dihubungi kembali lewat selulernya.
BW Pernah Minta Bonaran Dicoret
Di sisi lain, posisi Bupati Tapteng Bonaran Situmeang terjepit. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak KPK, namun makin jelas pengembangan kasus suap Akil Mochtar merembet ke perkara penanganan sengketa Pilkada Tapteng, 2011 silam.
Dalam rilis dari bagian Humas KPK kemarin pagi, nama Hetbin merupakan salah satu nama yang masih daftar saksi kasus Akil, yang dimintai keterangan. Disebutkan dirilis, Hetbin adalah saksi dari kalangan swasta.
Sumber koran ini membeberkan, Hetbin memang berniat blak-blakan membuka borok penanganan sengketa Pilkada Tapteng. Karena dengan blak-blakan, berharap KPK menilainya sebagai wistleblower sehingga tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Dibeber oleh mantan anggota KPU Tapteng Maruli Firman Lubis sebelumnya, Hetbin merupakan salah satu operator penyerahan uang ke Akil, bersama Irham Buana Nasution dan Bakhtiar Sibarani. Irham dan Bakhtiar juga sudah menjalani pemeriksaan di KPK, termasuk istri Irham, Khalijah Lubis.
Rupanya, kasus hukum yang mulai menyerempet kursi Bonaran ini bakal makin panas, berbau politis. Upaya untuk melengserkan Bonaran Situmeang dari tampuk kekuasaannya bakal makin keras.
Dalam waktu dekat, menurut sumber koran ini, KPK juga akan didatangi demonstran yang mendesak agar lembaga antirasuah itu segera menangkap Bonaran. Aksi demo juga direncanakan mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi alkes di Tapteng yang ditangani Polda Sumut. Massa yang akan menggelar aksi beranggapan Bonaran juga terlibat kasus alkes.
Kursi Tapteng 1 bakal rawan. Karena potensi goyangan lebih cepat juga bisa berasal dari internal KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat sengketa pemilukada di MK 2011, merupakan pengacara pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara, yang mengajukan gugatan ke MK.
Catatan koran ini, pada sidang perdana di MK pada 25 Maret 2011, Bambang Widjojanto meminta hakim MK memutuskan pemilukada ulang dan mencoret pasangan Raja Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung.
Alasannya, dalam putusan perkara Anggodo Widjojo, nama Bonaran disebut sebagai pihak yang ikut ‘bersama-sama’. “Kami memohon ke hadapan Mahkamah Konstitusi yang memeriksa perkara agar mendiskualifikasi Raja Bonaran Situmeang SH MHum sebagai Calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah periode Tahun 2011-2016,” ujar Bambang Widjojanto saat itu. Bambang kini menjadi wakil ketua KPK. (gir/sam)