25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Di Bandara Kuala Namu, AirAsia Tak Pernah Ambil Data Cuaca

ilustrasi
ilustrasi

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di Selat Karimata pada 28 Desember lalu menjadi sorotan banyak pihak terkait keselamatan penerbangan.

Temuan di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), maskapai Air Asia dan Malaysia Airlines (MAS) tak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG dalam melakukan penerbangan.

Hal itu terkuak dalam sidak yang dilakukan dua anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara, Senin (5/1) siang. Keduanya bermaksud mengecek secara langsung sistem penerbangan di bandara Kuala Namu apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

Namun keduanya terkejut ketika menemui adanya penyimpangan dua maskapai yang tidak mengambil update prakiraan cuaca dari BMKG.

“Ternyata Airasia, MAS tidak pernah sama sekali mengambil jadwal cuaca dari BMKG,” ucap Parlindungan usai berdiskusi dengan pegawai BMKG di tower Airnav Bandara Kuala Namu yang terletak di tengah landasan pesawat lantai 10, seperti diberitakan Pos Metro Medan (Grup JPNN).

Hal itu disebutkannya mencerminkan kurangnya kesadaran maskapai akan keselamatan penumpang. Dan temuan tersebut, disebutkannya akan mereka sampaikan kepada Menteri Perhubungan, perusahaan penerbangan, PT Angkasa Pura II, dan pihak-pihak terkait.

Temuan kedua anggota DPD RI asal Sumut itu juga dibenarkan petugas forecester (prakiraan) BMKG Bandara Kuala Namu, Nensy. Sejumlah maskapai di bandara Kuala Namu, disebutkannya, yang jarang dan bahkan tidak pernah mengambil data laporan cuaca sebelum melakukan penerbangan.

Padahal menurut Nensy, laporan BMKG sangat penting untuk flight planning (rencana penerbangan). Selain itu sudah aturannya dan seharusnya laporan cuaca dari BMKG diambil oleh pihak maskapai.

Nensy pun menjelaskan bahwa maskapai Malaysia Air Lines tidak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG sejak bandara Kuala Namu beroperasi, bahkan juga selama di bandara lama, Bandara Polonia.

“Jika maskapai Malaysia Air Lines dan maskapai Air Asia tidak pernah mengambil laporan cuaca selama Bandara Kuala Namu beroperasi. Lain hal dengan maskapai Sriwijaya Air yang hanya mengambil laporan cuaca pada jadwal penerbangan tertentu dan selalu menghubungi sebelum mengambil laporan cuaca dari BMKG Bandara Kuala Namu. Padahal saat di bandara Polonia maskapai Sriwijaya Air rutin mengambil laporan cuaca dari BMKG. Padahal kita selalu menyediakan laporan itu dan tidak ada dipungut biaya dalam mengambil laporan cuaca itu,” jelasnya.

Maskapai yang rutin mengambil laporan cuaca dari BMKG, disebutkannya adalah maskapai Garuda Indonesia, City Link dan maskapai Susi Air. Meski tidak mentaati SOP yang ada, Nensy menyebutkan pihaknya tidak berwewenang memberikan sanksi kepada maskapai.

”Kita hanya menyediakan laporan cuaca dan tidak berwewenang memberikan sanksi kepada maskapai yang jarang, bahkan tidak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG,” tukasnya.

Kabid Udara Dishub Sumut, Ali Turki Siregar mengatakan, setiap maskapai yang melakukan penerbangan panjang diwajibkan untuk mengambil prakiraan cuaca sebelum melakukan penerbangan.

Pasalnya, hal tersebut bertujuan supaya setiap maskapai mengetahui situasi cuaca di daerah tujuannya. “Kalau perjalanannya jauh, mereka wajib mengambilnya. Itu supaya mereka mengetahui prakiraan cuaca di daerah tujuannya,” ucapnya.

Menyahuti temuan dua anggota DPD RI dari Bandara Kualanamu, manajer maskapai Air Asia Cabang Medan, Syaiful tidak menampiknya. Hal itu dijelaskannya, lantaran pihaknya bisa mendownload laporan cuaca tersebut melalui internet. ”Laporan cuaca bisa di-download, sehingga tidak harus diambil dari BMKG,” jawabnya. (PM/jpnn)

ilustrasi
ilustrasi

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di Selat Karimata pada 28 Desember lalu menjadi sorotan banyak pihak terkait keselamatan penerbangan.

Temuan di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), maskapai Air Asia dan Malaysia Airlines (MAS) tak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG dalam melakukan penerbangan.

Hal itu terkuak dalam sidak yang dilakukan dua anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara, Senin (5/1) siang. Keduanya bermaksud mengecek secara langsung sistem penerbangan di bandara Kuala Namu apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

Namun keduanya terkejut ketika menemui adanya penyimpangan dua maskapai yang tidak mengambil update prakiraan cuaca dari BMKG.

“Ternyata Airasia, MAS tidak pernah sama sekali mengambil jadwal cuaca dari BMKG,” ucap Parlindungan usai berdiskusi dengan pegawai BMKG di tower Airnav Bandara Kuala Namu yang terletak di tengah landasan pesawat lantai 10, seperti diberitakan Pos Metro Medan (Grup JPNN).

Hal itu disebutkannya mencerminkan kurangnya kesadaran maskapai akan keselamatan penumpang. Dan temuan tersebut, disebutkannya akan mereka sampaikan kepada Menteri Perhubungan, perusahaan penerbangan, PT Angkasa Pura II, dan pihak-pihak terkait.

Temuan kedua anggota DPD RI asal Sumut itu juga dibenarkan petugas forecester (prakiraan) BMKG Bandara Kuala Namu, Nensy. Sejumlah maskapai di bandara Kuala Namu, disebutkannya, yang jarang dan bahkan tidak pernah mengambil data laporan cuaca sebelum melakukan penerbangan.

Padahal menurut Nensy, laporan BMKG sangat penting untuk flight planning (rencana penerbangan). Selain itu sudah aturannya dan seharusnya laporan cuaca dari BMKG diambil oleh pihak maskapai.

Nensy pun menjelaskan bahwa maskapai Malaysia Air Lines tidak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG sejak bandara Kuala Namu beroperasi, bahkan juga selama di bandara lama, Bandara Polonia.

“Jika maskapai Malaysia Air Lines dan maskapai Air Asia tidak pernah mengambil laporan cuaca selama Bandara Kuala Namu beroperasi. Lain hal dengan maskapai Sriwijaya Air yang hanya mengambil laporan cuaca pada jadwal penerbangan tertentu dan selalu menghubungi sebelum mengambil laporan cuaca dari BMKG Bandara Kuala Namu. Padahal saat di bandara Polonia maskapai Sriwijaya Air rutin mengambil laporan cuaca dari BMKG. Padahal kita selalu menyediakan laporan itu dan tidak ada dipungut biaya dalam mengambil laporan cuaca itu,” jelasnya.

Maskapai yang rutin mengambil laporan cuaca dari BMKG, disebutkannya adalah maskapai Garuda Indonesia, City Link dan maskapai Susi Air. Meski tidak mentaati SOP yang ada, Nensy menyebutkan pihaknya tidak berwewenang memberikan sanksi kepada maskapai.

”Kita hanya menyediakan laporan cuaca dan tidak berwewenang memberikan sanksi kepada maskapai yang jarang, bahkan tidak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG,” tukasnya.

Kabid Udara Dishub Sumut, Ali Turki Siregar mengatakan, setiap maskapai yang melakukan penerbangan panjang diwajibkan untuk mengambil prakiraan cuaca sebelum melakukan penerbangan.

Pasalnya, hal tersebut bertujuan supaya setiap maskapai mengetahui situasi cuaca di daerah tujuannya. “Kalau perjalanannya jauh, mereka wajib mengambilnya. Itu supaya mereka mengetahui prakiraan cuaca di daerah tujuannya,” ucapnya.

Menyahuti temuan dua anggota DPD RI dari Bandara Kualanamu, manajer maskapai Air Asia Cabang Medan, Syaiful tidak menampiknya. Hal itu dijelaskannya, lantaran pihaknya bisa mendownload laporan cuaca tersebut melalui internet. ”Laporan cuaca bisa di-download, sehingga tidak harus diambil dari BMKG,” jawabnya. (PM/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/