27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Menhub Dikejutkan Mafia Penerbangan

Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN  Komandan KRI Bung Tomo 357, Kolonel Laut (P) Yayan Sofiyan (kanan) menunjukkan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan dalam pencarian selama 8 hari di perairan Selat Karimata di geladak KRI Bung Tomo 357 saat sandar di Dermaga Ujung Koarmatim, Surabaya, Senin (5/1).
Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN
Komandan KRI Bung Tomo 357, Kolonel Laut (P) Yayan Sofiyan (kanan) menunjukkan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan dalam pencarian selama 8 hari di perairan Selat Karimata di geladak KRI Bung Tomo 357 saat sandar di Dermaga Ujung Koarmatim, Surabaya, Senin (5/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku terkejut soal indikasi adanya mafia yang bekerja secara sismatis dalam dunia penerbangan di Indonesia. Mantan Dirut PT KAI itu pun langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit investigasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Audit investigatif ini dilakukan untuk menelisik pejabat yang memperjual-belikan izin rute Indonesia AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12) lalu.

Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid mengatakan perintah audit investigasi itu berlaku sejak Senin (5/1). “Target selesai, secepatnya,” kata Hadi, kemarin petang.

Hadi mengatakan AirAsia QZ8501 yang jatuh beberapa waktu lalu tidak mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Hadi mengatakan, jika pun ada, izin tersebut seharusnya hanya dikeluarkan oleh regulator, yakni Kementerian Perhubungan.

“Kini kami melakukan investigasi, izin yang dibawa pesawat AirAsia itu dari siapa? Bagaimana itu dikeluarkan?” ujarnya.

Hadi membantah pesawat AirAsia QZ8501 terbang dengan membawa izin dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan. “Nggak mungkin, izin itu sudah ditentukan empat hari (tidak ada hari Minggu),” katanya.

Dia mengaku tidak tahu dari mana izin terbang pilot AirAsia didapat. Hadi mengatakan tidak menutup kemungkinan pejabat pemerintah terlibat dalam pemberian ‘izin ilegal’ pesawat AirAsia.

Pemerhati dunia penerbangan Dudi Sudibyo yakin bahwa ada oknum yang bermain di balik lolosnya QZ8501 terbang dari Bandara Juanda menuju Changi. Pasalnya, sebuah pesawat tak mungkin bisa tinggal landas jika urusan perizinan tidak lengkap.

Pihak bandara, Airnav (Lembaga Penyenggara Navigasi Perbangan Indonesia), dan ATC (Air Traffic Control) tidak akan memberikan jadwal terbang. Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan diminta tegas. Jika terbukti ada anak buahnya yang bermain-main dalam urusan izin terbang pesawat, harus ditindak tegas dan dipecat.

“Pesawat itu tak mungkin bisa terbang kalau tidak ada izin. Semua harus lengkap, baru dia bisa terbang. Jadi, pasti ada oknum yang mengizinkan AirAsia terbang,” bebernya .

Permainan oknum ini, lanjut dia, sudah lama dibicarakan. Biasanya, oknum bermain dalam peak season alias jadwal penerbangan sibuk seperti Lebaran dan musim liburan.

Dalam masa seperti itu, pesawat umumnya meminta extra flight alias penambahan jadwal penerbangan. Oknum lalu memberi izin tanpa proses di Ditjen Perhubungan Udara. Sebagai maskapai internasional yang sudah punya nama, AirAsia tidak mungkin tidak mengurus izin terbang atau perubahan jadwal.

“AirAsia pasti tidak berani (terbang tanpa izin). Dia pasti kulonuwun. Maskapai lainnya juga begitu, pasti ketok pintu sebelum terbang,” katanya.

Menurut Dudi, tragedi AirAsia QZ8501 menguak praktik pemainan izin penerbangan yang selama ini hanya desas-desus. Karena itu, katanya, Menteri Perhubungan tidak cukup hanya memarahi pihak AirAsia. Dia juga harus menyelidiki bawahannya apabila ada yang menjadi oknum pemberi izin.

“Di dalam Kementerian Perhubungan sendiri harus diselidiki. Agar kita tahu siapa yang memberi izin AirAsia terbang pada hari Minggu, padahal bukan jadwalnya,” ujarnya.

Dudi, praktik mafia penerbangan tidak main sendiri-sendiri. Dia bermain di internal Ditjen Perhubungan Udara, pihak bandara, Airnav, dan juga ATC.

“Mudah-mudahan menteri baru kita ini berani mengungkap semua ini. Kalau ada pejabat tinggi sekali yang ikut bermain, harus berani memecatnya. Jangan kroco-kroco-nya saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura tidak sesuai dengan pengajuan izin yang diminta kepada pemerintah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmodjo mengatakan pihaknya mengeluarkan izin periode musim dingin 2014/2015 pada rute Surabaya-Singapura dengan surat nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU 2014 per 24 Oktober 2014.

Surat tersebut memberikan izin penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura kepada AirAsia dengan jadwal Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu berdasarkan permintaan maskapai yang berbasis di Malaysia tersebut. “Dalam pelaksanaannya jadwal terbang adalah Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan prosedur pengajuan dan pemberian izin terbang untuk maskapai yang dimulai dengan ada atau tidaknya slot penerbangan di rute yang dimaksud. Untuk mengetahui ketersediaan slot ini, maka maskapai harus menghubungi Indonesia Slot Coordinator (IDSC) atau Komite Slot, sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

IDSC kemudian akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan dan bandara tujuan melalui data yang disebut Notice of Airport Capacity (NAC). Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.

“Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline (maskapai) harus mendapat izin dari kedua negara,” kata Djoko.

“Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja,” kata dia.

Penyelidikan juga sedang dilakukan terhadap kecocokan izin dan jadwal terbang maskapai-maskapai lain. Jika ditemukan ada maskapai lain yang melakukan pelanggaran serupa, maka rute yang dilanggar itu juga akan dibekukan sementara.

Sebaliknya, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha mengatakan izin AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura tidak ada masalah. Menurut dia, AirAsia telah mengajukan izin rute dan jadwal penerbangan periode musim dingin 2014/2015 ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC) dan sudah diperbolehkan.

Farid mengungkapkan rapat IDSC yang mengatur slot penerbangan dihadiri pula oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator, juga Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia.

“Apabila memang tersedia jalur udara, akan diteruskan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya. Setelah itu, izin perubahan rute akan dikirimkan ke Air Traffic Controller dan Angkasa Pura I untuk diumumkan.

Tapi, Farid juga mengakui, antara IDSC dan izin dari Kemenhub sendiri memang kerap ada jeda waktu yang membedakan. Keputusan IDSC sering keluar lebih cepat daripada Izin pemerintah. “Karena tak ada putusan dari pemerintah, tapi kan di IDSC sudah ada orang Kemenhub juga,” katanya.

Adapun Kementeian Perhubungan yang berpatokan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Musim Dingin 2014/2015. Di situ, izin AirAsia rute Surabaya-Singapura diberikan untuk terbang setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Kendati IDSC memegang persetujuan slot (slot clearance) yang menjadi dasar banda udara meloloskan pesawat untuk terbang pada jadwal tertentu, aturan yang dimuat dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No. 6/2014 ini hanya soal operasional. Wewenang yang diatur dalam undang-undang lebih berpihak pada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, urusan perizinan rute, termasuk yang baru merupakan wewenang Menteri Perhubungan. Dalam pelaksanaanya kemudian dilimpahkan kepada Dirjen Perhubungan Udara lewat Peraturan Menteri.

Pasal 124 Ayat 1 undang-undang itu menyatakan, maskapai mengajukan rute penerbangan baru kepada Menteri Perhubungan. Lalu, dalam Pasal 125 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur penetapan rute penerbangan diatur dengan peraturan menteri.

Kementerian Perhubungan pun bersikeras berpegang pada Surat Dirjen mengenai izin rute AirAsia. “Kami hanya memberikan surat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Untuk hari Minggu, tak ada sama sekali,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J. A. Barata, kemarin.

Barata menambahkan, tak ada surat izin yang dikeluarkan atau pun diajukan untuk penerbangan hari tersebut. “Tak ada pengajuan untuk pengalihan penerbangan, extra flight pun tak ada,” ujar Barata. (bbs/val)

Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN  Komandan KRI Bung Tomo 357, Kolonel Laut (P) Yayan Sofiyan (kanan) menunjukkan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan dalam pencarian selama 8 hari di perairan Selat Karimata di geladak KRI Bung Tomo 357 saat sandar di Dermaga Ujung Koarmatim, Surabaya, Senin (5/1).
Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN
Komandan KRI Bung Tomo 357, Kolonel Laut (P) Yayan Sofiyan (kanan) menunjukkan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang ditemukan dalam pencarian selama 8 hari di perairan Selat Karimata di geladak KRI Bung Tomo 357 saat sandar di Dermaga Ujung Koarmatim, Surabaya, Senin (5/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku terkejut soal indikasi adanya mafia yang bekerja secara sismatis dalam dunia penerbangan di Indonesia. Mantan Dirut PT KAI itu pun langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit investigasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Audit investigatif ini dilakukan untuk menelisik pejabat yang memperjual-belikan izin rute Indonesia AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12) lalu.

Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid mengatakan perintah audit investigasi itu berlaku sejak Senin (5/1). “Target selesai, secepatnya,” kata Hadi, kemarin petang.

Hadi mengatakan AirAsia QZ8501 yang jatuh beberapa waktu lalu tidak mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. Hadi mengatakan, jika pun ada, izin tersebut seharusnya hanya dikeluarkan oleh regulator, yakni Kementerian Perhubungan.

“Kini kami melakukan investigasi, izin yang dibawa pesawat AirAsia itu dari siapa? Bagaimana itu dikeluarkan?” ujarnya.

Hadi membantah pesawat AirAsia QZ8501 terbang dengan membawa izin dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan. “Nggak mungkin, izin itu sudah ditentukan empat hari (tidak ada hari Minggu),” katanya.

Dia mengaku tidak tahu dari mana izin terbang pilot AirAsia didapat. Hadi mengatakan tidak menutup kemungkinan pejabat pemerintah terlibat dalam pemberian ‘izin ilegal’ pesawat AirAsia.

Pemerhati dunia penerbangan Dudi Sudibyo yakin bahwa ada oknum yang bermain di balik lolosnya QZ8501 terbang dari Bandara Juanda menuju Changi. Pasalnya, sebuah pesawat tak mungkin bisa tinggal landas jika urusan perizinan tidak lengkap.

Pihak bandara, Airnav (Lembaga Penyenggara Navigasi Perbangan Indonesia), dan ATC (Air Traffic Control) tidak akan memberikan jadwal terbang. Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan diminta tegas. Jika terbukti ada anak buahnya yang bermain-main dalam urusan izin terbang pesawat, harus ditindak tegas dan dipecat.

“Pesawat itu tak mungkin bisa terbang kalau tidak ada izin. Semua harus lengkap, baru dia bisa terbang. Jadi, pasti ada oknum yang mengizinkan AirAsia terbang,” bebernya .

Permainan oknum ini, lanjut dia, sudah lama dibicarakan. Biasanya, oknum bermain dalam peak season alias jadwal penerbangan sibuk seperti Lebaran dan musim liburan.

Dalam masa seperti itu, pesawat umumnya meminta extra flight alias penambahan jadwal penerbangan. Oknum lalu memberi izin tanpa proses di Ditjen Perhubungan Udara. Sebagai maskapai internasional yang sudah punya nama, AirAsia tidak mungkin tidak mengurus izin terbang atau perubahan jadwal.

“AirAsia pasti tidak berani (terbang tanpa izin). Dia pasti kulonuwun. Maskapai lainnya juga begitu, pasti ketok pintu sebelum terbang,” katanya.

Menurut Dudi, tragedi AirAsia QZ8501 menguak praktik pemainan izin penerbangan yang selama ini hanya desas-desus. Karena itu, katanya, Menteri Perhubungan tidak cukup hanya memarahi pihak AirAsia. Dia juga harus menyelidiki bawahannya apabila ada yang menjadi oknum pemberi izin.

“Di dalam Kementerian Perhubungan sendiri harus diselidiki. Agar kita tahu siapa yang memberi izin AirAsia terbang pada hari Minggu, padahal bukan jadwalnya,” ujarnya.

Dudi, praktik mafia penerbangan tidak main sendiri-sendiri. Dia bermain di internal Ditjen Perhubungan Udara, pihak bandara, Airnav, dan juga ATC.

“Mudah-mudahan menteri baru kita ini berani mengungkap semua ini. Kalau ada pejabat tinggi sekali yang ikut bermain, harus berani memecatnya. Jangan kroco-kroco-nya saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura tidak sesuai dengan pengajuan izin yang diminta kepada pemerintah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmodjo mengatakan pihaknya mengeluarkan izin periode musim dingin 2014/2015 pada rute Surabaya-Singapura dengan surat nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU 2014 per 24 Oktober 2014.

Surat tersebut memberikan izin penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura kepada AirAsia dengan jadwal Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu berdasarkan permintaan maskapai yang berbasis di Malaysia tersebut. “Dalam pelaksanaannya jadwal terbang adalah Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan prosedur pengajuan dan pemberian izin terbang untuk maskapai yang dimulai dengan ada atau tidaknya slot penerbangan di rute yang dimaksud. Untuk mengetahui ketersediaan slot ini, maka maskapai harus menghubungi Indonesia Slot Coordinator (IDSC) atau Komite Slot, sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

IDSC kemudian akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan dan bandara tujuan melalui data yang disebut Notice of Airport Capacity (NAC). Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.

“Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline (maskapai) harus mendapat izin dari kedua negara,” kata Djoko.

“Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja,” kata dia.

Penyelidikan juga sedang dilakukan terhadap kecocokan izin dan jadwal terbang maskapai-maskapai lain. Jika ditemukan ada maskapai lain yang melakukan pelanggaran serupa, maka rute yang dilanggar itu juga akan dibekukan sementara.

Sebaliknya, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha mengatakan izin AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura tidak ada masalah. Menurut dia, AirAsia telah mengajukan izin rute dan jadwal penerbangan periode musim dingin 2014/2015 ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC) dan sudah diperbolehkan.

Farid mengungkapkan rapat IDSC yang mengatur slot penerbangan dihadiri pula oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator, juga Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia.

“Apabila memang tersedia jalur udara, akan diteruskan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya. Setelah itu, izin perubahan rute akan dikirimkan ke Air Traffic Controller dan Angkasa Pura I untuk diumumkan.

Tapi, Farid juga mengakui, antara IDSC dan izin dari Kemenhub sendiri memang kerap ada jeda waktu yang membedakan. Keputusan IDSC sering keluar lebih cepat daripada Izin pemerintah. “Karena tak ada putusan dari pemerintah, tapi kan di IDSC sudah ada orang Kemenhub juga,” katanya.

Adapun Kementeian Perhubungan yang berpatokan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Musim Dingin 2014/2015. Di situ, izin AirAsia rute Surabaya-Singapura diberikan untuk terbang setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Kendati IDSC memegang persetujuan slot (slot clearance) yang menjadi dasar banda udara meloloskan pesawat untuk terbang pada jadwal tertentu, aturan yang dimuat dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No. 6/2014 ini hanya soal operasional. Wewenang yang diatur dalam undang-undang lebih berpihak pada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, urusan perizinan rute, termasuk yang baru merupakan wewenang Menteri Perhubungan. Dalam pelaksanaanya kemudian dilimpahkan kepada Dirjen Perhubungan Udara lewat Peraturan Menteri.

Pasal 124 Ayat 1 undang-undang itu menyatakan, maskapai mengajukan rute penerbangan baru kepada Menteri Perhubungan. Lalu, dalam Pasal 125 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur penetapan rute penerbangan diatur dengan peraturan menteri.

Kementerian Perhubungan pun bersikeras berpegang pada Surat Dirjen mengenai izin rute AirAsia. “Kami hanya memberikan surat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Untuk hari Minggu, tak ada sama sekali,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J. A. Barata, kemarin.

Barata menambahkan, tak ada surat izin yang dikeluarkan atau pun diajukan untuk penerbangan hari tersebut. “Tak ada pengajuan untuk pengalihan penerbangan, extra flight pun tak ada,” ujar Barata. (bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/