JAKARTA–Pemerintah dan DPR hari ini akan memutuskan opsi kenaikan BBM bersubsidi. Pemerintah menyiapkan dua opsi yang akan diajukan ke DPR soal rencana kenaikan BBM tersebut.
Opsi pertama, BBM bersubsisi, premium dan solar, naik menjadi Rp 6 ribu. Opsi kedua, pemerintah memberi subsidi tetap Rp 2 ribu untuk BBM bersubsidi mengikuti harga minyak dunia. Pemerintah pun sudah mantap memilih opsi menaikkan harga jual BBM bersubsidi guna menekan anggaran yang terus membengkak.
Memuluskan rencana itu, pemerintah harus mengajukan perubahan UU APBN 2012 kepada DPR. Sebab, dalam UU APBN 2012 pemerintah tak diizinkan menaikkan harga bensin subsidi, yang ada hanya amanat pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 April. “Diharapkan awal Maret itu (Rancangan UU APBN-P) sudah bisa disampaikan kepada DPR,” kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
Pemerintah berharap DPR segera mensahkan usulan APBN-P 2012 yang telah diajukan oleh Menteri Keuangan pada 29 Februari 2012. Dalam draf APBN-P yang diajukan tersebut, diusulkan kenakan harga bensin jenis premium naik Rp1.500 atau menjadi Rp6.000 per liter dari harga jual saat ini Rp4.500 per liter.
Hatta kembali mengatakan, presiden menginstruksikan untuk betul-betul memberikan support, bantuan kepada masyarakat yakni bantalan kompensasi untuk menekan dampak penaikan harga BBM. “Bantuannya harus cukup. Bantuan jaminan kesehatannya harus tetap berjalan, bantuan operasional sekolahnya tetap berjalan. Raskinnya juga harus bertambah kemudian bantuan-bantuan lainnya harus diberikan. Sehingga kenaikan tidak memberikan pengaruh pada masyarakat kita yang miskin kerena ada kompensasi itu,” jelas Hatta.
Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, rencana kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp6.000 per liter tidak mengejutkan. Pasalnya, tiga tahun yang lalu harga BBM subsidi juga pernah Rp6.000 per liter. “Angka Rp6.000 pernah kita alami selama 3 tahun jadi bukan angka baru sebenarnya. Jadi biar masyarakat tidak ‘wah’ Rp6.000, ya,” ujarnya.
Kenaikan harga tersebut sudah sangat beralasan karena harga minyak naik dan di Februari mencapai sudah menembus USD 120 per barel. “Kalau bisa APBN-nya disetujui bisa lebih cepat sambil kami mempersiapkan semua sesuatunya mengenai kompensasi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha menilai kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 merupakan pilihan yang sangat mungkin dipilih untuk meredam tekanan anggaran pemerintah. “Kemungkinan yang kita pilih kenaikan, kalau tidak masyarakat dibingungkan, kan harganya mengikuti harga minyak dunia,” ujarnya.
Untuk diketahui, tahap pertama DPR segera menggelar sidang paripurna untuk meminta pendapat fraksi awal pekan ini. Diteruskan dengan mendengar jawaban pemerintah atas pendapat fraksi yang akan memakan waktu selama sepekan. (lum/yay/dms/jpnn)