Incar Anggota Dewan Lainnya
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum puas dengan penetapan empat tersangka korupsi proyek PON Riau 2012. Kamis (5/4), penyidik instansi pimpinan Abraham Samad itu bergerak cepat dengan menggeledah ruang Fraksi Gabungan di DPRD Riau, tempat satu tersangka kasus itu M Dunir bertugas.
“Iya, hari ini (kemarin, Red) penggeledahan di kantor DPRD Riau,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Informasi yang dirangkum JPNN (grup Sumut Pos), penggeledahan kantor DPRD Riau oleh penyidik KPK dimulai pukul 14.OO WIB. Selain memeriksa ruang kerja M Dunir di Fraksi Gabungan, penyidik juga menggeledah ruang Komisi D dan mendapatkan sejumlah dokumen.
Johan juga menjelaskan, agar lebih fokus dalam mengungkap jaringan koruptor tersebut, untuk sementara waktu pihaknya tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. “Bukan untuk menggantung status tersangka empat orang tersebut, melainkan fokus pada penggeledahan. Itulah mengapa, hari ini (kemarin, Red) tidak ada pemeriksaan,” imbuhnya.
Mungkin, langkah untuk fokus pada pencarian bukti maupun informasi lainnya bisa dibilang tepat. Sebab, KPK yang sempat menangkap tujuh anggota DPRD harus rela melepas lima lainnya. Saat itu, hanya dua anggota dewan yang cukup bukti untuk ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti diketahui, empat tersangka dalam kasus ini adalah M Faisal Aswan dan M Dunir dari DPRD Riau serta Kasi Pembangunan Sarana Dispora Riau Eka Dharma Putra dan Staf PT PP Rahmat Syahputra. Kasus itu berawal dari suap yang diberikan Eka dan Rahmat kepada anggota DPRD.
Suap tersebut kabarnya untuk menambah anggaran PON ditambah Rp100 miliar dari budget awal Rp3,8 triliun. Tidak jelas perimntaan penambahan anggaran itu bakal digunakan untuk apa. Yang pasti, ada uang pelican sebesar Rp900 juta yang disita KPK saat penangkapan. (dim/fat/jpnn)