25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Menkeu Sikat Nama-nama di Panama Papers

Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Keuangan tidak menunggu lama untuk menelusuri 2.961 nama orang dan perusahaan Indonesia yang tertera di dokumen penyelewengan pajak yang bocor, Panama Papers. Daftar nama itu akan dipanggil satu per satu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, sudah meminta Ditjen Pajak (DJP) membentuk unit khusus guna menganalisis ribuan nama dalam Panama Papers.

”Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian, dicek konsistensinya dengan yang data yang kami miliki,” ujarnya setelah acara penghargaan pembayar pajak tertinggi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut dia, jika ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini oleh orang-orang yang namanya disebut dalam Panama Papers, wajib pajak tersebut akan ditindak ”Karena itu, saya minta Pak Ken (Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Red) untuk pelajari data itu,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki data resmi tentang orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri atau yang mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di berbagai negara. Data bersumber dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut.

”Data kami dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers, Red),” imbuhnya.

Sementara itu, data orang-orang Indonesia yang memiliki SPV dalam Panama Papers tersebut akan digunakan sebagai pelengkap data resmi Ditjen Pajak. Sebab, Bambang mengakui, sumber data pemerintah saat ini masih terbatas dari beberapa negara saja.

”Data yang kami miliki, tax havens (negara suaka pajak) adalah British Virgin Island (BVI), Cook Islands, dan Singapura,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bambang menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui pola orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri. Yakni, membentuk SPV di negara-negara bebas pajak. ”Di satu negara bahkan ada 6 ribu WNI yang punya rekening,” ujar pemilik gelar master dan doktor dari University of Illinois at Urbana-Champaign, AS, itu.

Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Keuangan tidak menunggu lama untuk menelusuri 2.961 nama orang dan perusahaan Indonesia yang tertera di dokumen penyelewengan pajak yang bocor, Panama Papers. Daftar nama itu akan dipanggil satu per satu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, sudah meminta Ditjen Pajak (DJP) membentuk unit khusus guna menganalisis ribuan nama dalam Panama Papers.

”Data itu akan kami kaji, kami lihat apakah valid. Kemudian, dicek konsistensinya dengan yang data yang kami miliki,” ujarnya setelah acara penghargaan pembayar pajak tertinggi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut dia, jika ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini oleh orang-orang yang namanya disebut dalam Panama Papers, wajib pajak tersebut akan ditindak ”Karena itu, saya minta Pak Ken (Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Red) untuk pelajari data itu,” tegasnya.

Bambang menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki data resmi tentang orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri atau yang mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di berbagai negara. Data bersumber dari perbankan dan otoritas keuangan negara-negara tersebut.

”Data kami dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers, Red),” imbuhnya.

Sementara itu, data orang-orang Indonesia yang memiliki SPV dalam Panama Papers tersebut akan digunakan sebagai pelengkap data resmi Ditjen Pajak. Sebab, Bambang mengakui, sumber data pemerintah saat ini masih terbatas dari beberapa negara saja.

”Data yang kami miliki, tax havens (negara suaka pajak) adalah British Virgin Island (BVI), Cook Islands, dan Singapura,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bambang menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui pola orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri. Yakni, membentuk SPV di negara-negara bebas pajak. ”Di satu negara bahkan ada 6 ribu WNI yang punya rekening,” ujar pemilik gelar master dan doktor dari University of Illinois at Urbana-Champaign, AS, itu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/