27 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Erry Sudutkan Gatot

Berdasar data penerima bansos yang beredar di kalangan wartawan, setidaknya ada 40 ormas yang mendapat kucuran bansos yang nilainya hingga ratusan juta rupiah. Ada yang Rp100 juta, Rp150 juta, Rp200 juta, Rp250 juta, Rp300 juta, dan tertinggi Rp750 juta yang dikucurkan kepada salah satu ormas terkenal di wilayah Sumut.

Selain kepada sejumlah ormas, masih berdasar data yang beredar itu, Bansos juga dialirkan ke 230 organisasi paguyuban, yang biasanya dibentuk mendadak untuk kepentingan sesaat seperti aksi unjuk rasa. Untuk kelompok yang terakhir ini, mayoritas menerima kucuran Rp50 juta. Namun, ada juga yang Rp25 juta, Rp30 juta, dan Rp40 juta.

Kejagung Salah Nama
Namun, ngebetnya Kejagung ternyata tidak diimbangi dengan ketelitian. Buktinya, ada kesalahan nama jabatan pejabat Pemprovsu di satuan kerja Biro Keuangan Setdaprovsu, yang dipanggil. Adalah Raja Indra Saleh yang saat ini menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kas Daerah (Kasda) Setdaprovsu, diminta penuhi panggilan penyidik atas jabatan sebagai Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu. Diketahui, sebelumnya Indra pun tidak pernah menjabat pada posisi tersebut. Sebelum di Kasda ia menjabat Kabag Pembinaan Anggaran Kab/Kota Biro Keuangan Setdaprovsu.

Saat dikonfirmasi soal ini, Indra tidak membantah adanya kesalahan tersebut. “Ya udahlah gak usah ditulis, Dek. Yang jelas saya udah diperiksa oleh penyidik,” ungkapnya melalui telepon seluler, Rabu (5/8). Indra juga tak menampik, bahwa pemanggilan atas dirinya tidak sesuai dengan jabatan yang ia emban. Meski namanya memang sesuai dengan permintaan penyidik. “Saya memang tidak pernah menjabat di posisi itu (Kabag Anggaran),” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengatakan tidak mengetahui adanya kesalahan dimaksud. Namun menurutnya, dalam perjalanan pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik Kejagung, hal tersebut pasti akan terlihat. Selain itu dikatakan Hasban, pada prinsipnya pihaknya akan selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik guna mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bansos ini.

“Tentu (nama-nama yang dipanggil) itu ada kaitan terhadap kasus ini. Nanti juga kelihatan apakah ada salah panggil atau tidak. Kalau kami ditanya, tentu berupaya akan penuhi panggilan mereka (penyidik). Termasuk data-data dan informasi soal hibah bansos, juga akan kita penuhi,” urai Hasban.

Saat ditanya ihwal pemeriksaan Kejagung terkait dugaan oleh Kejagung, mantan Inspektur Pemprovsu ini menjelaskan, sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemprovsu sudah dipanggil ke Kejagung guna dimintai keterangan sebagai saksi. Selain dirinya, Hasban mengakui mantan Sekda Nurdin Lubis, mantan Kabiro Keuangan Baharuddin Siagian, Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, juga sudah dipangggil Kejagung. Kemudian menyusul mantan Kadispenda Sumut Sjafaruddin, mantan Kepala Bappeda yang sekarang menjabat Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi Riadil, serta dua orang pejabat eselon III yakni Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Ilyas Hasibuan, dan Kabag Kasda Raja Indra Saleh. (sam/prn/rbb)

Berdasar data penerima bansos yang beredar di kalangan wartawan, setidaknya ada 40 ormas yang mendapat kucuran bansos yang nilainya hingga ratusan juta rupiah. Ada yang Rp100 juta, Rp150 juta, Rp200 juta, Rp250 juta, Rp300 juta, dan tertinggi Rp750 juta yang dikucurkan kepada salah satu ormas terkenal di wilayah Sumut.

Selain kepada sejumlah ormas, masih berdasar data yang beredar itu, Bansos juga dialirkan ke 230 organisasi paguyuban, yang biasanya dibentuk mendadak untuk kepentingan sesaat seperti aksi unjuk rasa. Untuk kelompok yang terakhir ini, mayoritas menerima kucuran Rp50 juta. Namun, ada juga yang Rp25 juta, Rp30 juta, dan Rp40 juta.

Kejagung Salah Nama
Namun, ngebetnya Kejagung ternyata tidak diimbangi dengan ketelitian. Buktinya, ada kesalahan nama jabatan pejabat Pemprovsu di satuan kerja Biro Keuangan Setdaprovsu, yang dipanggil. Adalah Raja Indra Saleh yang saat ini menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kas Daerah (Kasda) Setdaprovsu, diminta penuhi panggilan penyidik atas jabatan sebagai Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu. Diketahui, sebelumnya Indra pun tidak pernah menjabat pada posisi tersebut. Sebelum di Kasda ia menjabat Kabag Pembinaan Anggaran Kab/Kota Biro Keuangan Setdaprovsu.

Saat dikonfirmasi soal ini, Indra tidak membantah adanya kesalahan tersebut. “Ya udahlah gak usah ditulis, Dek. Yang jelas saya udah diperiksa oleh penyidik,” ungkapnya melalui telepon seluler, Rabu (5/8). Indra juga tak menampik, bahwa pemanggilan atas dirinya tidak sesuai dengan jabatan yang ia emban. Meski namanya memang sesuai dengan permintaan penyidik. “Saya memang tidak pernah menjabat di posisi itu (Kabag Anggaran),” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengatakan tidak mengetahui adanya kesalahan dimaksud. Namun menurutnya, dalam perjalanan pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik Kejagung, hal tersebut pasti akan terlihat. Selain itu dikatakan Hasban, pada prinsipnya pihaknya akan selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik guna mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bansos ini.

“Tentu (nama-nama yang dipanggil) itu ada kaitan terhadap kasus ini. Nanti juga kelihatan apakah ada salah panggil atau tidak. Kalau kami ditanya, tentu berupaya akan penuhi panggilan mereka (penyidik). Termasuk data-data dan informasi soal hibah bansos, juga akan kita penuhi,” urai Hasban.

Saat ditanya ihwal pemeriksaan Kejagung terkait dugaan oleh Kejagung, mantan Inspektur Pemprovsu ini menjelaskan, sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemprovsu sudah dipanggil ke Kejagung guna dimintai keterangan sebagai saksi. Selain dirinya, Hasban mengakui mantan Sekda Nurdin Lubis, mantan Kabiro Keuangan Baharuddin Siagian, Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, juga sudah dipangggil Kejagung. Kemudian menyusul mantan Kadispenda Sumut Sjafaruddin, mantan Kepala Bappeda yang sekarang menjabat Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi Riadil, serta dua orang pejabat eselon III yakni Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Ilyas Hasibuan, dan Kabag Kasda Raja Indra Saleh. (sam/prn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/