26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sidang Angie, KPK Buru Tersangka Lain

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Persidangan yang mendakwa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh diharapkan bisa membuka jalan KPK untuk menjerat pihak lain yang terlibat.

“Kasus ini belum tentu berhenti pada penetapan tersangka AS (Angelina Sondakh. Nanti kita lihat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Johan mengatakan, sekecil apapun informasi yang muncul di persidangan, akan menjadi bahan pertimbangan KPK untuk mengembangkan kasus. “Jika itu didukung bukti yang kuat, akan menjadi pengembangan,” kata Johan.

Mengenai apakah penelusuran akan diarahkan ke para anggota di Badan Anggaran DPR, Johan enggan menanggapi. “Itu sudah menyangkut materi,” katanya.
Hari ini Kamis,( 6/9) Angelina akan menghadiri sidang perdananya. Kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia itu bermula dari terungkapnya kasus wisma atlet SEA Games Palembang yang memidana bekas Bendaraha Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Pihak lain yang telah dijatuhi hukuman adalah mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, serta anak buah Nazaruddin, Muhammad El Idris serta mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Perkembangannya, Angelina terjerat kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (sof/dim/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Persidangan yang mendakwa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh diharapkan bisa membuka jalan KPK untuk menjerat pihak lain yang terlibat.

“Kasus ini belum tentu berhenti pada penetapan tersangka AS (Angelina Sondakh. Nanti kita lihat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Johan mengatakan, sekecil apapun informasi yang muncul di persidangan, akan menjadi bahan pertimbangan KPK untuk mengembangkan kasus. “Jika itu didukung bukti yang kuat, akan menjadi pengembangan,” kata Johan.

Mengenai apakah penelusuran akan diarahkan ke para anggota di Badan Anggaran DPR, Johan enggan menanggapi. “Itu sudah menyangkut materi,” katanya.
Hari ini Kamis,( 6/9) Angelina akan menghadiri sidang perdananya. Kasus yang menjerat mantan Putri Indonesia itu bermula dari terungkapnya kasus wisma atlet SEA Games Palembang yang memidana bekas Bendaraha Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Pihak lain yang telah dijatuhi hukuman adalah mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, serta anak buah Nazaruddin, Muhammad El Idris serta mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Perkembangannya, Angelina terjerat kasus penganggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (sof/dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/