SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan data 13.347 honorer K2 (kategori dua) yang layak ikut tes CPNS adalah valid.
Semuanya masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah diverifikasi.
“Siapa bilang enggak valid. Itu info enggak benar,” tutur Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Jumat (5/10).
Mudzakir menegaskan, 13.347 honorer K2 berusia di bawah 35 tahun. Mereka juga bekerja sebagai guru (12.883) dan tenaga kesehatan (464). Kalau pun ada yang meragukan data itu, menurutnya, wajar-wajar saja. Sebab, bisa saja ada kecemburuan di kalangan honorer K2. “Penetapan 13.347 itu sudah melalui verifikasi validasi (verval). Tidak mungkin dapat angka itu kalau tidak melalui verval,” jelasnya.
Jumlah honorer K2 yang masuk data base BKN sebanyak 438.590 orang. Mereka terdiri dari guru, dosen, penyuluh, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Dari jumlah itu, hanya 13.347 honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS, karena berusia di bawah 35 tahun.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang kepada guru honorer K2 menjadi CPNS 2018. Total ada 1.480 formasi yang disiapkan. “Honorer K2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam data base BKN, dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Totalnya adalah 438.590 pegawai,” beber Plt Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, Kamis (4/10) lalu.
Pendaftaran online CPNS Kemenag sudah berlangsung sejak 28 September 2018 melalui sscn.bkn.go.id. Dalam prosesnya, pendaftaran untuk guru honorer K2 dilakukan secara tersendiri di bawah koordinasi BKN.
Menurut Kholis, untuk mendaftar guru honorer K2 harus mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama dan diberi materai Rp6.000. Usia maksimal yang bisa mendaftar adalah 35 tahun pada 1 Agustus 2018. “Usia ini harus dibuktikan dengan fotocopy KTP atau surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku,” jelasnya.
Syarat lainnya adalah fotocopy ijazah S1, bukti nomor ujian tenaga honorer K2 2013, surat pernyataan bebas narkoba, serta surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenag. “Termasuk juga surat pernyataan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun, serta masih aktif sebagai tenaga pendidik,” katanya, seraya menambahkan, semua surat pernyataan itu diberi materai Rp6.000. (esy/jpnn/saz)