MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan sedang berupaya meminta data pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) di wilayah kerjanya kepada BKN Pusat. Meski demikian BKN Regional VI Medan memprediksi, sudah banyak masyarakat Sumut yang melamar pada portal sscn.bkn.go.id “Keseluruhan data adanya di BKN Pusat.
Operator dan servernya kan mereka yang pegang. Tapi kita sudah coba meminta data jumlah pelamar, kemungkinan dalam waktu dekat akan dikirimkan,” ujar Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Jumat (5/10).
Pihaknya mengaku sudah menerima pengumuman resmi dari BKN, perihal masa perpanjangan pendaftaran CASN 2018. Dengan demikian, menurut English, perpanjangan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat terutama calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaftar.
“Kan diperpanjang sampai 15 Oktober, jadi pelamar bisa lebih konsentrasi memilih formasi sesuai kualifikasinya termasuk di daerah mana yang mau dicoba,” katanya.
English mengingatkan kepada seluruh calon pelamar agar memperhatikan formasi yang nanti akan dipilih. Apalagi saat ini seluruh formasi terkhusus di instansi daerah se Sumut sudah tersedia pada portal SSCN.
“Saya sarankan agar pelamar cerdas memilih formasi. Kalau memang ada di daerah atau kabupaten/kota, sebaiknya lebih di-push ke sana. Karena persaingan di kota seperti Medan tentu lebih berat. Artinya dicari yang lebih memungkinkan bakal diterima sesuai kualifikasi lulusan,” katanya.
Di samping itu, ia kembali menekankan agar masyarakat menghindari calo atau joki pada setiap momen penerimaan pegawai. Artinya, jangan mudah percaya dengan siapapun oknum yang mengaku bisa membantu untuk masuk tes pegawai.
“Apalagi kan sudah banyak contoh kasus penipuan. Kami berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran berharga bagi calon pelamar. Terlebih sekarang ini tes dilakukan secara online (pakai sistem CAT), tentu salah satu tujuannya untuk mengindari penipuan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa perpanjangan pendaftaran CASN terungkap berdasarkan pengumuman BKN melalui portal sscn.bkn.go.id, Di mana, jika sebelumnya pendaftaran ditutup pada 10 Oktober, maka BKN menyatakan penutupan pendaftaran diundur lima hari. Dengan pengunduran tersebut maka penutupan pendaftaran menjadi 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di website sscn.bkn.go.id, sehingga instansi tidak perlu mengubah seting. “Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi sampai dengan 15 Oktober 2018,” bunyi kutipan dari akun instagram resmi BKN, kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip saat dikonfirmasi mengamini terkait kabar dimaksud. “Iya akan diundur,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (3/10). Pihaknya mengaku belum dapat keterangan resmi dari BKN terkait pengunduran tanggal penerimaan CASN itu. “Saya juga taunya dari baca berita dan saat melihat pengumuman pada portal SSCN,” ujarnya.
Sementara itu amatan Sumut Pos, sudah hampir semua formasi dan kualifikasi pendidikan dari pemerintah daerah di Sumut ditampilkan di portal SSCN. Yakni antara lain selain Pemprovsu, ada formasi CASN Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Tanjungbalai, Pemko Sibolga, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Padang Lawas, Pemkab Batubara,
Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Nias Barat, Pemkab Nias Utara, Pemkab Dairi, Pemkab Tapanuliselatan.
Kemudian, Pemkab Asahan, Pemkab Nias, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Simalungun dan Pemkab Labuhanbatu. (prn/ila)