JAKARTA- Mendagri Gamawan Fauzi meminta 43 daerah yang jadwal pemilkadanya dipercepat di 2013, agar segera menyiapkan dana. Dari 43 daerah itu, lima di antaranya di Sumut, yakni Kabupaten Padang Lawas, Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi. Pemilukada Kota Subulussalam dan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, juga masuk daftar jadwal pemilukadanya dipercepat.
Gamawan menjelaskan, payung hukum pelaksanaan pemilkada yang mestinya digelar 2014 itu, cukup mengacu pasal 86 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2004. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir. (sam)