Nunun Nurbaeti, Tersangka Kasus Suap Cek Perjalanan
JAKARTA-Tersangka kasus suap cek perjalanan (traveler cheque) Nunun Nurbaeti Daradjatun ternyata sudah meninggalkan Thailand jauh sebelum paspornya ditarik oleh pemerintah pada 26 Mei lalu. Data Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, sejak tanggal 23 Maret 2011, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu diketahui sudah tidak berada di negeri Gajah Putih. Dia telah berpindah ke Phnom Penh, Kamboja.
Dua hari yang lalu kami dapat informasi dari sumber di Thailand bahwa dia sudah di Kamboja,? ujar Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Bambang Irawan ketika dihubungi, kemarin (6/6). Meski begitu, Bambang menegaskan, setelah paspornya ditarik oleh pemerintah 26 Mei 2011, maka posisi Nunun terkunci di Kamboja. Nunun dipastikan tidak bisa lari ke negara lain.
“Secara normatifnya begitu, kalau paspornya dicabut,” imbuh dia. Bambang menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nunun. Artinya, tersangka pemberi dalam kasus suap cek perjalanan itu siap untuk dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Imigrasi terus memonitor keberadaan Nunun. Mantan Kakanwil Kemenkumham Riau itu menyatakan bahwa upaya pemantauan dilakukan bersama dengan pihak Kemenlu. “Kami akan terus amati, Kemlu juga sudah memonitor,” katanya.
Di bagian lain, KPK justru menyatakan baru mendapat informasi keberadaan Nunun yang terkini, dari media. Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan KPK akan segera memulangkan Nunun dengan bantuan Interpol. (ken/fal/iro/jpnn)