26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

DPP PAN Restui Pencopotan Kamaluddin

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim, yang menarik jabatan Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut.Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAM Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai Ketua DPW, Ondim memang punya kewenangan melakukan pergeseran atau rotasi jabatan kader yang ada di fraksi PAN di DPRD Sumut.

“Itu sepenuhnya kewenangan DPW. Sejauh melewati prosedur yang benar, seperti Rapat Pengurus Harian DPW, bagi DPP itu tidak masalah,” ujar Bima Arya kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (6/6).

Seperti diberitakan, surat pemberhentian Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.

Sempat muncul dugaan, pergantian ini terkait dengan persaingan internal. Dimana Ondim akan maju sebagai cagub di pilgub 2013, begitu juga Kamaluddin. Namun Ondim sudah membantahnya. Adik kandung Gubernur non aktif Syamsul Arifin itu mengatakan, pergantian ini merupakan hasil keputusan rapat yang sudah berlangsung lama.

Bima Arya menyatakan, jika toh pergantian dikait-kaitkan dengan pencalonan di pilgub Sumut, itu juga dinamika biasa di internal partai. Yang jelas, lanjutnya, dalam melihat persoalan ini, DPP memisahkan antara masalah pergantian dengan masalah pencalonan.
“Kita harus pisahkan antara masalah pilgub dengan pergantian itu,” ujar mantan dosen di Universitas Paramadina Jakarta itu.

Bagaimana jika alasannya terkait efektivitas kerja lantaran Kamaluddin saat ini juga masih wasekjen DPP PAN? Bima tidak mau menanggapi secara tegas. Lagi-lagi, politisi muda yang juga ancang-ancang maju di pemilukada Kota Bogor itu mengatakan, Ondim selaku Ketua DPW punya kewenangan melakukan pergantian.

Bagaimana jika nanti ada dua kader PAN yang maju di Pilgubsu? Bima mengatakan, itu justru baik. “Bagus itu, berarti banyak kader yang bagus,” ujarnya. Namun, lanjutnya, siapa nantinya yang akan diusung PAN, masih harus menunggu hasil survei yang dilakukan tim DPP PAN.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, Rabu (6/6), surat pencopotan Kamaluddin Harahap dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut, dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Sumut No.PAN/02/BK-WS/088/IV/2012 tanggal 12 April 2012 langsung diantarkan Parluhutan Siregar dan Muslim Simbolon. Seperti diberitakan, Parluhutan adalah sosok yang akan menggantikan Kamaluddin sebagai wakil ketua DPRD Sumut. Sementara Muslim, juga dirumorkan mengincar posisi Kamaluddin tersebut. (sam/ari)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) tidak mempersoalkan langkah yang diambil Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin alias Ondim, yang menarik jabatan Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut.Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAM Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebagai Ketua DPW, Ondim memang punya kewenangan melakukan pergeseran atau rotasi jabatan kader yang ada di fraksi PAN di DPRD Sumut.

“Itu sepenuhnya kewenangan DPW. Sejauh melewati prosedur yang benar, seperti Rapat Pengurus Harian DPW, bagi DPP itu tidak masalah,” ujar Bima Arya kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (6/6).

Seperti diberitakan, surat pemberhentian Kamaluddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut ditandatangani langsung Syah Afandin selaku Ketua DPW PAN Sumut dan Parluhutan Siregar selaku Sekretaris PAN Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut.

Sempat muncul dugaan, pergantian ini terkait dengan persaingan internal. Dimana Ondim akan maju sebagai cagub di pilgub 2013, begitu juga Kamaluddin. Namun Ondim sudah membantahnya. Adik kandung Gubernur non aktif Syamsul Arifin itu mengatakan, pergantian ini merupakan hasil keputusan rapat yang sudah berlangsung lama.

Bima Arya menyatakan, jika toh pergantian dikait-kaitkan dengan pencalonan di pilgub Sumut, itu juga dinamika biasa di internal partai. Yang jelas, lanjutnya, dalam melihat persoalan ini, DPP memisahkan antara masalah pergantian dengan masalah pencalonan.
“Kita harus pisahkan antara masalah pilgub dengan pergantian itu,” ujar mantan dosen di Universitas Paramadina Jakarta itu.

Bagaimana jika alasannya terkait efektivitas kerja lantaran Kamaluddin saat ini juga masih wasekjen DPP PAN? Bima tidak mau menanggapi secara tegas. Lagi-lagi, politisi muda yang juga ancang-ancang maju di pemilukada Kota Bogor itu mengatakan, Ondim selaku Ketua DPW punya kewenangan melakukan pergantian.

Bagaimana jika nanti ada dua kader PAN yang maju di Pilgubsu? Bima mengatakan, itu justru baik. “Bagus itu, berarti banyak kader yang bagus,” ujarnya. Namun, lanjutnya, siapa nantinya yang akan diusung PAN, masih harus menunggu hasil survei yang dilakukan tim DPP PAN.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, Rabu (6/6), surat pencopotan Kamaluddin Harahap dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut, dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Sumut No.PAN/02/BK-WS/088/IV/2012 tanggal 12 April 2012 langsung diantarkan Parluhutan Siregar dan Muslim Simbolon. Seperti diberitakan, Parluhutan adalah sosok yang akan menggantikan Kamaluddin sebagai wakil ketua DPRD Sumut. Sementara Muslim, juga dirumorkan mengincar posisi Kamaluddin tersebut. (sam/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/