29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ketua DPRD Sumut Diperiksa KPK?

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua DPD GOLKAR Sumut memberi penjelasan kepada wartawan terkait dua kubu Golkar di pengurus DPD di jalan Kh. Wahid Hasyim Medan, Kamis (9/4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ajib Shah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah tiba-tiba muncul di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/9).

Politikus Golkar itu datang seorang diri dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung.

Tidak diketahui apa maksud kedatangan Ajib ini. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media. Yang jelas, namanya tidak ada di dalam daftar orang-orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini.

Diduga kedatangannya terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang tengah ditangani KPK. Pasalnya, beberapa waktu lalu KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Politikus PKS itu diduga berperan sebagai penyandang dana suap yang disalurkan melalui advokat senior OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gary. (dil/jpnn)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Ketua DPD GOLKAR Sumut memberi penjelasan kepada wartawan terkait dua kubu Golkar di pengurus DPD di jalan Kh. Wahid Hasyim Medan, Kamis (9/4/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ajib Shah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah tiba-tiba muncul di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/9).

Politikus Golkar itu datang seorang diri dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung.

Tidak diketahui apa maksud kedatangan Ajib ini. Dia memilih bungkam saat ditanya awak media. Yang jelas, namanya tidak ada di dalam daftar orang-orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini.

Diduga kedatangannya terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang tengah ditangani KPK. Pasalnya, beberapa waktu lalu KPK menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Politikus PKS itu diduga berperan sebagai penyandang dana suap yang disalurkan melalui advokat senior OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gary. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/