JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Angota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Nuh, mengapresiasi sikap tegas pemerintah Indonesia mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Menurut Nuh, hal ini sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kami juga mendorong agar PBB, OKI, dan negara-negara dunia, untuk menekan Israel atas tindakannya yang tak memperdulikan nilai-nilai kemanusiaan ini,” kata Nuh saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang isu perang Israel-Palestina di Senayan, Jakarta, Selasa (7/11).
Rapat ini digelar selama dua hari, sejak Senin (6/11/2023) lalu dengan menghadirkan para ahli di bidangnya seperti Direktur Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jailani SH LLM, Ketua Prodi Hubungan Internadional UIN Jakarta Robi Sugara MSc, dan Sekretaris Program Studi Sarjana Hubungan Internasional UI Agung Nurwijoyo MSc. Sedangkan dari Komite 1 DPD RI, hadir Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Sylviana Murni serta anggota Komite 1 DPD RI diantaranya Muhammad Nuh, Dharmansyah Husein, dan Hj Misharti.
Nuh berharap, para pemimpin negara-negara Islam mengikuti langkah Raja Faishal Rahimahullah dari Saudi Arabia, yang memanfaatkan pengaruhnya untuk menekan negara-negara yang mendukung Israel. “Saya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengirimkan dan meningkatkan bantuan kemanusiannya ke Palestina,” ujar Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara.
Sementara pada rapat kerja, Selasa (7/11), Komite 1 DPD RI mengundang Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang diwakili Direktur Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jailani, membahas tentang isu Palestina dan pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Raker ini juga dihadiri Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional L Amrih Jinangkung.
Pada raker kali ini, dipaparkan oleh Kemenlu bahwa Indonesia memiliki perjanjian internasional dengan Palestina, seperti perjanjian antara dua subyek hukum Internasional yang sederajat, dan membangun kerangka hukum kerjasama (termasuk bantuan). MoU Polri Palestina tentang penanganan kejahatan Transnasional, MoU BPPOM RI—Palestina mengenai pengawasan obat dan makanan, MoU antara Pemri—Palestina tentang pembentukan Joint Comissiin for Bilateral Cooperation, MoU antara Pemri—Palestina tentang perdagangan Certain Product originatin from Palestin teritorries dan MoU antara Kemlu RI—Palestina tentang pendidikan dan pelatihan diplomatik.
Rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan Menlu RI ini menghasilkan beberapa kesimpulan, yakni pertama, Komite 1 DPD RI mendukung dan menperkuat Kementerian Luar Negeri RI dalam kebijakan kebijakan Internasional. Kedua, Komite 1 DPD RI mendorong pemerintah RI untuk menidaklanjuti perjanjian perjanjian Internsional.
Ketiga, Komite 1 DPD RI mendorong pemerintah RI untuk terus memperjuangkan kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Keempat, Komite 1 DPD RI mendukung pemerintah RI untuk mengambil aksi nyata yang berdampak langsung dalam penyelesaian konflik diPalestina.
Kelima, Komite 1 DPD RI mendorong pemerintah RI untuk memperkuat upaya diplomasi agar Palestina semakin diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Keenam, Komite 1 DPD RI mendukung upaya pemerintah RI untuk secara konsisten memberikan bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Dan ketutuh, Pemerintah RI mengapresiasi usulan pembentukan Kaukus DPD RI untuk kemerdekaan penuh Palestina. (rel/adz)