JAKARTA-Dugaan adanya suap terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Bupati Tapanuli Tengah, yang berperkara di MK, terus menguat. Bahkan mengerucut suap diduga dilakukan kubu salah seorang pasangan calon, lewat kaki tangan Akil di Sumut. Pasalnya, pada pemeriksaan Jumat (6/12), KPK diketahui telah memanggil dan memeriksa Daniel Situmeang sebagai saksi untuk perkara suap Akil Mochtar. Pria ini disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang. “Iya benar, hari ini KPK telah memeriksa Daniel Situmeang. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada koran ini, di Jakarta, Jumat (6/12).
Menurut Johan, Daniel telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, sepanjang Jumat. Namun terkait sejauh mana materi pemeriksaan, Johan mengaku tidak mengetahui secara persis. Demikian juga saat ditanya apakah Daniel diperiksa terkait dugaan suap terhadap Akil atas Pilkada Tapteng, Johan hanya menyatakan belum memeroleh informasi tersebut.
Menurut sumber koran ini, Daniel diperiksa kemungkinan terkait dugaan pernah mengantarkan sejumlah uang kepada mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Diduga uang tersebut diserahkan untuk kemudian diteruskan kepada Akil. Ia disebut-sebut mengantarkan uang bernilai miliaran rupiah bersama salah seorang yang sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Namun sayangnya, baik Bakhtiar maupun Daniel belum berhasil dikonfirmasi atas dugaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka suap terkait penanganan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK. Namun bukan berarti KPK menutup pintu mendalami kebenaran adanya dugaan suap untuk perkara pilkada lain, termasuk Pilkada Tapteng. Apalagi diketahui hingga saat ini sedikitnya KPK telah memeriksa lima saksi yang berasal dari Sumatera Utara. Masing-masing mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. Pria ini diketahui telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Kemudian istri Irham, Khalijah Lubis. Ia diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan adanya aliran dana suap terhadap Akil yang dikirimkan lewat rekening miliknya. Atas dugaan ini Irham sebelumnya telah membantah dan berkelit.
Selain itu, KPK juga diketahui telah memeriksa mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Hetbin Pasaribu. Jika Bakhtiar diduga sebagai kaki tangan kanan Irham, maka Hetbin Pasaribu diduga mengetahui adanya aliran dana. Hanya saja saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ia menyatakan diperiksa penyidik terkait transfer ke rekening ke rekening istri Akil, Ratu Rita.
“Apa yang saya tahu dan apa yg saya lihat, itu yang saya sampaikan kepada penyidik. Nanti saja soal-soal yang lain ya, KPK kan lebih pintar kalau soal itu,” ujarnya. (gir)