25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Nurdin Halid Melawan

Gugat Keputusan Pemerintah ke PTUN

JAKARTA- Hotman Sitor Situmorang, yang mengaku sebagai pengacara kepengurusan PSSI yang sah dengan Ketua Nurdin Halid serta Sekretaris Umum Nugraha Besoes, menganggap bahwa keputusan Kemenpora dan Kemensesneg yang menyudutkan Nurdin Halid dan PSSI adalah tidak pada tempatnya.

Menurut Hotman, seharunya yang bisa mengintervensi PSSI adalah KONI, maka jika Kemenpora berniat melakukan intervensi, maka haruslah dilakukan melalui KONI. Terhadap pelarangan PSSI menggunakan aset negara dari Kemensesneg, menurut Hotman hal tersebut juga bukan pada tempatnya. Pasalnya, PSSI telah menyewa tempat tersebut hingga bulan Mei mendatang, dan hal itu tidak bisa diputuskan sepihak.

“Saya heran, apa menteri kita pada mengerti hukum,” katanya, usai mendaftarkan gugatan terhadap keputusan tersebut ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4).

Untuk itu, siang ini atas nama kepengurusan PSSI yang sah dengan Ketua Umum Nurdin Halid, ia mendaftarkan gugatan terhadap keputusan-keputusan tersebut, kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita tidak meminta ganti rugi, kita hanya menginginkan PTUN menganggap keputusan menteri-menteri itu tidak sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komite Normalisasi (KN), Agum Gumelar sebelumnya mengatakan, bahwa keberadaan komite bentukan FIFA itu, salah satunya adalah untuk melakukan rekonsiliasi. Di mana pihak-pihak yang bertikai dalam konflik PSSI akan disatukan. Termasuk menurutnya, antara Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPPN) dengan pengurus PSSI yang selama ini sehati dengan Nurdin Halid.

Menanggapi keinginan KN itu, Ketua KPPN Syachrial Damopolii mengatakan, ia bersama seluruh anggota KPPN akan melakukan yang terbaik bagi persepakbolaan nasional. “Boleh saja, kalau memang mau dipertemukan dengan kubu Nurdin,” kata Syachrial, Kamis (7/4).

Hanya saja, Syachrial menambahkan bahwa hal itu perlu dibicarakan secara bersama (lebih dulu) oleh semua anggota KPPN. “Kalau memang kami menilai itu bagus untuk sepak bola kita, kenapa tidak?” tambahnya.
Dikatakan Syachrial lagi, keberadaan KPPN selama ini, pada dasarnya sama sekali tak terpisahkan dari PSSI. Justru, menurutnya, ke-87 anggota KPPN tersebut bersatu demi membesarkan PSSI. “Kami di KPPN adalah bagian dari PSSI,” tandasnya. (sto/jpnn)

Gugat Keputusan Pemerintah ke PTUN

JAKARTA- Hotman Sitor Situmorang, yang mengaku sebagai pengacara kepengurusan PSSI yang sah dengan Ketua Nurdin Halid serta Sekretaris Umum Nugraha Besoes, menganggap bahwa keputusan Kemenpora dan Kemensesneg yang menyudutkan Nurdin Halid dan PSSI adalah tidak pada tempatnya.

Menurut Hotman, seharunya yang bisa mengintervensi PSSI adalah KONI, maka jika Kemenpora berniat melakukan intervensi, maka haruslah dilakukan melalui KONI. Terhadap pelarangan PSSI menggunakan aset negara dari Kemensesneg, menurut Hotman hal tersebut juga bukan pada tempatnya. Pasalnya, PSSI telah menyewa tempat tersebut hingga bulan Mei mendatang, dan hal itu tidak bisa diputuskan sepihak.

“Saya heran, apa menteri kita pada mengerti hukum,” katanya, usai mendaftarkan gugatan terhadap keputusan tersebut ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4).

Untuk itu, siang ini atas nama kepengurusan PSSI yang sah dengan Ketua Umum Nurdin Halid, ia mendaftarkan gugatan terhadap keputusan-keputusan tersebut, kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita tidak meminta ganti rugi, kita hanya menginginkan PTUN menganggap keputusan menteri-menteri itu tidak sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komite Normalisasi (KN), Agum Gumelar sebelumnya mengatakan, bahwa keberadaan komite bentukan FIFA itu, salah satunya adalah untuk melakukan rekonsiliasi. Di mana pihak-pihak yang bertikai dalam konflik PSSI akan disatukan. Termasuk menurutnya, antara Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPPN) dengan pengurus PSSI yang selama ini sehati dengan Nurdin Halid.

Menanggapi keinginan KN itu, Ketua KPPN Syachrial Damopolii mengatakan, ia bersama seluruh anggota KPPN akan melakukan yang terbaik bagi persepakbolaan nasional. “Boleh saja, kalau memang mau dipertemukan dengan kubu Nurdin,” kata Syachrial, Kamis (7/4).

Hanya saja, Syachrial menambahkan bahwa hal itu perlu dibicarakan secara bersama (lebih dulu) oleh semua anggota KPPN. “Kalau memang kami menilai itu bagus untuk sepak bola kita, kenapa tidak?” tambahnya.
Dikatakan Syachrial lagi, keberadaan KPPN selama ini, pada dasarnya sama sekali tak terpisahkan dari PSSI. Justru, menurutnya, ke-87 anggota KPPN tersebut bersatu demi membesarkan PSSI. “Kami di KPPN adalah bagian dari PSSI,” tandasnya. (sto/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/