32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Nazaruddin Nilai Audit BPK Tutupi Peran Anas-Andi

JAKARTA- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menilai masih banyak hal yang ditutupi dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut, audit BPK tidak mengungkap secara jelas peran Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

DIPERIKSA KPK : Terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin (tengah).//M IQBAL ICHSAN/RM
DIPERIKSA KPK : Terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin (tengah).//M IQBAL ICHSAN/RM

“Sebenarnya BPK terlampau menutupi. Peran Anas tidak dimasukan, peran Andi tidak dimasukkan. Saya lihat ada intervensi kepada BPK,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Nazaruddin kemarin diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pusat olahraga Hambalang.

Nazaruddin berjanji akan mengungkapkan semua bukti yang mengungkap keterlibatan Andi dan Anas dalam kasus tersebut. Nazaruddin mencontohkan, proyek Hambalang hanya bisa jalan jika sertifikasi tanah tuntas. “Siapa yang beresin sertifikat” Itu kan karena Mas Anas yang menemui Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto),” kata Nazaruddin.

Sedangkan peran Andi, kata Nazaruddin, selalu memberikan perintah melalui Sesmenpora kala itu, Wafid Muharam. “Waktu di pertemuan kita dijelaskan, bahwa semua adalah Andi memerintahkan kepada Wafid,” katanya.

Nazaruddin tidak setuju dengan hasil audit BPK yang menyebutkan Andi hanya melakukan pembiaran. “Enggak benar. Itu kan hanya laporan BPK yang dikaburkan saja,” katanya.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.”Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp1,17 triliun.

Dalam pemeriksaan, Deddy mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut.”Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat.  Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian Toyota Harrier dan Alphard milik Anas.(jpnn)

JAKARTA- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menilai masih banyak hal yang ditutupi dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut, audit BPK tidak mengungkap secara jelas peran Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

DIPERIKSA KPK : Terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin (tengah).//M IQBAL ICHSAN/RM
DIPERIKSA KPK : Terpidana kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin (tengah).//M IQBAL ICHSAN/RM

“Sebenarnya BPK terlampau menutupi. Peran Anas tidak dimasukan, peran Andi tidak dimasukkan. Saya lihat ada intervensi kepada BPK,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Nazaruddin kemarin diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pusat olahraga Hambalang.

Nazaruddin berjanji akan mengungkapkan semua bukti yang mengungkap keterlibatan Andi dan Anas dalam kasus tersebut. Nazaruddin mencontohkan, proyek Hambalang hanya bisa jalan jika sertifikasi tanah tuntas. “Siapa yang beresin sertifikat” Itu kan karena Mas Anas yang menemui Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto),” kata Nazaruddin.

Sedangkan peran Andi, kata Nazaruddin, selalu memberikan perintah melalui Sesmenpora kala itu, Wafid Muharam. “Waktu di pertemuan kita dijelaskan, bahwa semua adalah Andi memerintahkan kepada Wafid,” katanya.

Nazaruddin tidak setuju dengan hasil audit BPK yang menyebutkan Andi hanya melakukan pembiaran. “Enggak benar. Itu kan hanya laporan BPK yang dikaburkan saja,” katanya.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.”Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp1,17 triliun.

Dalam pemeriksaan, Deddy mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut.”Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat.  Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian Toyota Harrier dan Alphard milik Anas.(jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/