25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Rumah Subsisi untuk ASN Polisi dan Polri, DP Nol Persen Cicilan 30 Tahun

Minimalisasi Korupsi

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen bagi ASN, anggota TNI dan Polri. Pemenuhan rumah sebagai kebutuhan primer atau pokok dinilai akan turut mempengaruhi ASN, TNI, Polri untuk tak melakukan pelanggaran hukum, khususnya pungli dan korupsi.

“Saya meyakini pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisasi pelanggaran hukum,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).

Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Persoalan tingginya harga hunian membuat oknum ASN, TNI dan Polri mencari segala cara.

Di Polri misalnya, paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul. Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas TNI berujung penolakan dan bahkan bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.

“Saat gaji dirasakan tak lagi mencukupi karena berbagai kebutuhan pokok lainnya, oknum ASN, Polri atau bahkan anggota TNI akhirnya terpikir untuk mencari celah pendapatan dengan cara memanfaatkan kewenangan. Potensi pungli dan korupsi pun terbuka,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Sahroni, kendala di kepemilikan rumah bagi ASN, anggota TNI dan Polri adalah DP yang nilainya cukup besar. Banyak yang hingga kini tak memiliki hunian karena tak memiliki tabungan mencukupi untuk pelunasan DP. “Dengan menyelesaikan persoalan ini, maka akan meminimalisir terjadinya praktik pungli dan korupsi,” ujar Sahroni. (bbs)

Minimalisasi Korupsi

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen bagi ASN, anggota TNI dan Polri. Pemenuhan rumah sebagai kebutuhan primer atau pokok dinilai akan turut mempengaruhi ASN, TNI, Polri untuk tak melakukan pelanggaran hukum, khususnya pungli dan korupsi.

“Saya meyakini pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisasi pelanggaran hukum,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).

Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Persoalan tingginya harga hunian membuat oknum ASN, TNI dan Polri mencari segala cara.

Di Polri misalnya, paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul. Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas TNI berujung penolakan dan bahkan bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.

“Saat gaji dirasakan tak lagi mencukupi karena berbagai kebutuhan pokok lainnya, oknum ASN, Polri atau bahkan anggota TNI akhirnya terpikir untuk mencari celah pendapatan dengan cara memanfaatkan kewenangan. Potensi pungli dan korupsi pun terbuka,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Sahroni, kendala di kepemilikan rumah bagi ASN, anggota TNI dan Polri adalah DP yang nilainya cukup besar. Banyak yang hingga kini tak memiliki hunian karena tak memiliki tabungan mencukupi untuk pelunasan DP. “Dengan menyelesaikan persoalan ini, maka akan meminimalisir terjadinya praktik pungli dan korupsi,” ujar Sahroni. (bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/