SUMUTPOS.CO – Isu pelindungan warga negara Indonesia (WNI) masih jadi prioritas politik luar negeri Indonesia. Selama 9 tahun terakhir, 218.313 kasus WNI berhasil diselesaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama perwakilan RI di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, Kemenlu juga berhasil menyelamatkan 360 WNI dari hukuman mati selama periode 2014 sampai 2023. Kemudian, dari hasil diplomasi, Kemenlu telah membebaskan 56 WNI dari penyanderaan.
Selain itu, 18.022 WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat termasuk dari zona konflik dan bencana alamn
“Dan lebih dari Rp 1 triliun hak-hak finansial WNI berhasil dikembalikan dan lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri difasilitasi pemberian vaksin,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI tahun 2024 di Bandung, kemarin (8/1).
Untuk di tahun 2023 sendiri, tercatat, ada 44.521 kasus terkait perlindungan WNI di luar negeri yang berhasil diselesaikan. Diantaranya, 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik.
Retno mengatakan, sistem pelindungan dibangun dan terus diperkuat. Selaras dengan itu, diplomasi pelindungan WNI pun dilakukan di semua tingkatan. Di tingkat bilateral misalnya, MOU dengan Malaysia dan Arab Saudi terkait sistem penempatan one channel guna memaksimalkan pelindungan WNI yang akan bekerja di sana.
Kemudian, di tingkat kawasan, dibentuk kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam dan di tingkat global, berkontribusi aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration dan menjadi salah satu co-sponsor dalam penyusunan Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut. “Paradigma cara berpikir dan pelayanan juga diubah secara signifikan,” ungkapnya.
Pelayanan untuk WNI di luar negeri, kata dia, terus diperbaiki. Di ranah digital misalnya, SMS Blast untuk WNI yang hadir sejak bulan pertama Kabinet Kerja. Dibuatnya Portal Peduli WNI sebagai sarana pelayanan pelindungan WNI satu pintu, dan dibuatnya aplikasi bergerak Safe Travel untuk menghadirkan pelindungan melalui handphone.
Dalam upaya pelindungan ini, lanjut dia, pihaknya selalu menyusun rencana kontijensi di semua negara yang memiliki resiko konflik dan bencana. Di negara-negara tempat konsentrasi WNI, Retno pun telah menunjuk Tim Hukum Pelindungan WNI yang kuat guna membantu para WNI yang terlibat masalah hukum.
Selain itu, Kemenlu juga telah membangun Seafarer Corner di Cape Town, Montevideo dan Kaohsiung. “Pelindungan WNI juga menjadi prioritas kurikulum pendidikan diplomat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Retno turut menyampaikan capaian-capaian lain yang berhasil dicapai oleh pihaknya selama 9 tahun terakhir. Salah satunya, terkait diplomasi kedaulatan. Dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, Indonesia berhasil menyelesaikan 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga.
Adapun keenam perjanjian tersebut meliputi, perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara. Perjanjian ini sudah dirundingkan selama 12 tahun.
Kesepakatan lainnya adalah antara Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan. Pada Juni 2023, kesepakatan selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.
“Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan dan Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara tiga segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan dan Sabah ditargetkan selesai tahun ini, setelah berunding selama 24 tahun,” jelasnya.
kesuksesan lainnya, Indonesia dan Timor Leste berhasil menyepakati garis batas darat di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana. Rencananya, kesepakatan akan ditandatangani pada akhir Januari ini. “Ini yang dirundingkan selama 19 tahun,” katanya.
Terakhir, kesepakatan antara Indonesia dan Filipina mengenai Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen pada Oktober 2022. Kesepakatan ini akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014. (mia/jpg)