25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Otak Penyerangan Mapolres Diperiksa Kodam II Sriwijaya

JAKARTA-Tim investigasi Mabes TNI telah memeriksa lebih dari seratus prajurit anggota Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu.

LOKASI PEMBAKARAN: Tim Labfor saat meninjau lokasi bekas pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).//GUS MUNIR/ SUMATERA EKSPRES/smg
LOKASI PEMBAKARAN: Tim Labfor saat meninjau lokasi bekas pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).//GUS MUNIR/ SUMATERA EKSPRES/smg

Dari jumlah tersebut, 30 prajurit diduga menjadi otak dan pelaku utama aksi indisipliner tersebut. Kemarin, tim investigasi Mabes TNI yang dipimpin Asisten Pengamanan KSAD Brigjen Irwansyah mengirim puluhan prajurit tersebut ke Pomdam II/Sriwijaya dengan menggunakan dua truk untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka belum ditahan karena prosedurnya kan harus diperiksa dulu. Kalau terbukti bersalah ya ditahan,” kata Kadispen TNI AD Brigadir Jenderal Rukman Ahmad ketika dihubungi kemarin (9/3).

Selain 30 orang yang diduga otak penyerangan, tim investigasi yang terdiri dari enam orang anggota tim investigasi Mabes TNI AD, serta sejumlah personel Pusat Intelejen TNI Angkatan Darat, dan Kodam Sriwijaya juga masih memeriksa sekitar 65 prajurit lain di markas Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik di Martapura. Mereka diduga ikut dalam rombongan yang menyerang mapolres, namun sekadar ikut-ikutan.

“Terhadap yang bersalah, sanksinya pasti tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KSAD sudah menegaskan hal itu. Semua sangat tergantung pada hasil lengkap investigasi yang sedang kita tunggu,” katanya.

Selain tim investigasi yang dikirim Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes Polri juga telah menurunkan tim investigasi ke Ogan Komering Ulu. Tim terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), dan Wakapolda Sumatera Selatan. Untuk sementara waktu, kegiatan Mapolres Ogan Komering Ulu dipindahkan ke Polsek Baturaja Timur.

Dalam siaran pers Mabes TNI AD, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo menegaskan pihaknya telah bertemu dengan Irwasum Polri untuk menindaklanjuti proses hukum. Sesuai perintah KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, seluruh oknum yang bersalah harus dihukum.

“Yang bermusuhan bukan institusi TNI dan Polri, tapi oknum. Faktanya, saat peristiwa tersebut terjadi, anggota Kodim dan Subdenpom sudah berusaha mencegah tindakan anarkis. Anggota Kodim juga mengamankan senjata dan tahanan di Polres ke Koramil,” katanya dalam siaran pers tersebut.

Pada Kamis (7/3), sekitar 95 orang anggota TNI menyerbu Mapolsek OKU untuk membalas dendam kematian rekan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus, yang ditembak mati seorang anggota Polantas Brigadir Wijaya pada akhir Januari. Selain membakar gedung Mapolres OKU, mereka juga melukai sedikitnya empat anggota polisi. (byu/jpnn)

JAKARTA-Tim investigasi Mabes TNI telah memeriksa lebih dari seratus prajurit anggota Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu.

LOKASI PEMBAKARAN: Tim Labfor saat meninjau lokasi bekas pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).//GUS MUNIR/ SUMATERA EKSPRES/smg
LOKASI PEMBAKARAN: Tim Labfor saat meninjau lokasi bekas pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).//GUS MUNIR/ SUMATERA EKSPRES/smg

Dari jumlah tersebut, 30 prajurit diduga menjadi otak dan pelaku utama aksi indisipliner tersebut. Kemarin, tim investigasi Mabes TNI yang dipimpin Asisten Pengamanan KSAD Brigjen Irwansyah mengirim puluhan prajurit tersebut ke Pomdam II/Sriwijaya dengan menggunakan dua truk untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka belum ditahan karena prosedurnya kan harus diperiksa dulu. Kalau terbukti bersalah ya ditahan,” kata Kadispen TNI AD Brigadir Jenderal Rukman Ahmad ketika dihubungi kemarin (9/3).

Selain 30 orang yang diduga otak penyerangan, tim investigasi yang terdiri dari enam orang anggota tim investigasi Mabes TNI AD, serta sejumlah personel Pusat Intelejen TNI Angkatan Darat, dan Kodam Sriwijaya juga masih memeriksa sekitar 65 prajurit lain di markas Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik di Martapura. Mereka diduga ikut dalam rombongan yang menyerang mapolres, namun sekadar ikut-ikutan.

“Terhadap yang bersalah, sanksinya pasti tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KSAD sudah menegaskan hal itu. Semua sangat tergantung pada hasil lengkap investigasi yang sedang kita tunggu,” katanya.

Selain tim investigasi yang dikirim Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes Polri juga telah menurunkan tim investigasi ke Ogan Komering Ulu. Tim terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), dan Wakapolda Sumatera Selatan. Untuk sementara waktu, kegiatan Mapolres Ogan Komering Ulu dipindahkan ke Polsek Baturaja Timur.

Dalam siaran pers Mabes TNI AD, Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo menegaskan pihaknya telah bertemu dengan Irwasum Polri untuk menindaklanjuti proses hukum. Sesuai perintah KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, seluruh oknum yang bersalah harus dihukum.

“Yang bermusuhan bukan institusi TNI dan Polri, tapi oknum. Faktanya, saat peristiwa tersebut terjadi, anggota Kodim dan Subdenpom sudah berusaha mencegah tindakan anarkis. Anggota Kodim juga mengamankan senjata dan tahanan di Polres ke Koramil,” katanya dalam siaran pers tersebut.

Pada Kamis (7/3), sekitar 95 orang anggota TNI menyerbu Mapolsek OKU untuk membalas dendam kematian rekan mereka, Prajurit Satu Heru Oktavianus, yang ditembak mati seorang anggota Polantas Brigadir Wijaya pada akhir Januari. Selain membakar gedung Mapolres OKU, mereka juga melukai sedikitnya empat anggota polisi. (byu/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/