28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

180.000 Pegawai Pusat Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru. IKN itu rencananya dibangun di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

IBU KOTA BARU: Lahan yang menjadi dibangunnya Ibu Kota Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.istimewa/sumutpos.

“Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi.

Berdasar informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang. Tahap pemindahan pegawai tersebut, kata Muliadi, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Dia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan. Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan n

dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

“Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia. Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu,” kata dia.

Dia menambahkan, bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan. Sebab, permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Menurut Muliadi, wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena kepentingan negara bukan kepentingan daerah atau segelintir orang. Dia berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru. IKN itu rencananya dibangun di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

IBU KOTA BARU: Lahan yang menjadi dibangunnya Ibu Kota Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.istimewa/sumutpos.

“Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi.

Berdasar informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang. Tahap pemindahan pegawai tersebut, kata Muliadi, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Dia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan. Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan n

dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

“Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia. Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu,” kata dia.

Dia menambahkan, bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan. Sebab, permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Menurut Muliadi, wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena kepentingan negara bukan kepentingan daerah atau segelintir orang. Dia berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/