SUMUTPOS.CO- Pujian terhadap Pelantikan dan Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) yang bisa ‘mengumpulkan’ pentolan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), serta Presiden Joko Widodo ternyata tak berlaku di Golkar. Pasalnya, agenda tersebut malah memperkeruh dualism yang ada di partai berlambang pohon beringin itu.
Ya, sejumlah elite Partai Golkar kubu Agung Laksono meradang dengan sikap PAN. Terutama setelah PAN lebih memilih mengundang kubu Aburizal Bakrie untuk menghadiri acara partai berlambang matahari cerah itu, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa lalu.
Kubu Agung semakin meradang karena udangan menghadiri Pelantikan dan Rakornas PAN tersebut dijadikan klaim kubu Ical –panggilan akrab Aburizal Bakrie– bahwa kubunya sah dan legal karena diakui parpol lain.
Ya, sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar versi Aburizal Bakrie mengatakan, undangan hadir di acara Pelantikan dan Rakornas PAN itu bisa disebut pengakuan dari parpol lain atas legalitas Partai Golkar. Karena itu, Ical tak ragu melontarkan sindiran kepada kubu Agung Laksono. “Yang diundang ke sini (pelatikan dan rakornas) siapa? Tanya yang di sana (kubu Agung Laksono) diundang tidak” “ sindir Ical.
Seperti tak mau kalah, kubu Agung Laksono balik menyindir Ical yang bangga karena diundang dalam Pelatikan dan Rakornas PAN. “Kasihan Ical, memang dia diundang dalam acara PAN tapi kan acara kenegaraan seperti KAA, kami yang diundang langsung oleh Presiden Jokowi,” kata ketua DPP Partai Golkar kubu Munas Ancol Leo Nababan.
Tak cuma itu, lanjut Leo waktu itu Presiden Jokowi mengundang atas nama ketua umum Partai Golkar, yakni Agung Laksono. “Agung Laksono diundang sebagai Ketum Golkar, tapi Ical walau diundang dalam acara PAN, tapi tak disebut jabatannya. Padahal tokoh parpol lainnya disebut jabatan,” ledek Leo sambil tertawa.
Seperti belum puas, Leo juga menyebutkan terkait koordinasi dengan KPU. Otoritas penyelenggara pesta demokrasi itu hanya berkirim surat dan mengundang ketua parpol yang diakui keabsahannya. “KPU sering kirim surat ke kami, bahkan kami juga diundang kalau rapat KPU. Karena KPU mengetahui yang sah itu yang berkantor sesuai alamat yang ada, yakni di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni,” klaimnya.
Sekali lagi, menurut dia, kubu Munas Ancol tidak pernah memainkan opini apalagi memutarbalikkan fakta, semua yang disampaikan ke publik berdasarkan bukti. “Kami tidak mau beropini sesat, dari pada mengklaim-klaim, lebih baik lihat fakta yang terang benderang, apalagi mayoritas partai mengakui AL sebagai ketum Golkar kok, sedangkan Ical hanya pribadi yang tidak jelas jabatannya,” pungkasnya.
Tak ingin masalah undangan itu membuat polemik, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menjelaskan alasannya terkait undangan yang ditujukan kepada kubu Ical. Menurut Ketua MPR RI itu, masalah legalitas Partai Golkar di DPR RI, di mana Fraksi Partai Golkar kubu Ical yang masih diakui.
“Sejauh ini, Fraksi Partai Golkar yang diakui di DPR adalah kubu yang kami undang (kubu Ical,” ungkap Zulkifli usai membuka Press Gathering MPR RI di Medan, Jumat (8/5) kemarin.
Zulkifli juga menjelaskan, semestinya tidak ada pihak yang tersinggung dan mempermasalahkan undangan kepada Partai Golkar kubu Ical tersebut. Sebab, baik sebelum maupun setelah pelantikan dan rakornas, pria kelahiran Lampung 17 Mei 1962 itu mengaku sudah menjelakan kepada kubu Agung Laksono. “Sudah saya telepon baik sebelumnya maupun setelah pelantikan. Mereka bisa menerima penjelasan saya,” jelasnya.
Kemungkinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy juga menyayangkan sikap PAN. Pasalnya, pada hajatan PAN yang dihadiri sejumlah elite parpol yang tergabung dalam KMP dan KIH itu, kubu Romi juga tidak diundang. Justru yang tampak hadir adalah Ketua Umum hasil Muktamar Ancol, Jakarta yakni Djan Farid.
Bersaing di Sumut
Seperti diketahui, kisruh dualisme Golkar kini telah merebak ke daerah. Apalagi ada agenda Pilkada serentak yang berada di depan mata. Untuk Sumut, Leo Nababan mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan bersama 33 pengurus DPD kabupaten/kota khususnya 23 daerah yang akan menggelar Pilkada 9 Desember mendatang. Disebutkannya sejak 4 Mei lalu, sudah dibuka penjaringan bakal calon (balon) untuk mendaftar ke partainya.
“Sejak 4 Mei kita sudah membuka secara resmi (penjaringan) balon kepala daerah dan ditutup pada 14 Mei. Saya menerima laporan tadi, semuanya sudah siap,” ujar Leo usai membuka rapat koordinasi di Medan Club, Jumat (8/5).
Disebutkannya sejumlah daerah sudah menerima beberapa pendaftar dengan jumlah dua sampai tiga orang. Meskipun dirinya tidak menyebutkan daerah mana saja dan berapa jumlah total pendaftar. Selanjutnya mereka juga akan menggunakan survei menentukan siapa yang layak untuk diusung.
“Seluruh kalangan, silahkan untuk memakai jalur partai Golkar. Dan kami juga akan memakai survei di 20 Mei nanti selama 2-3 Minggu dan ini akan menentukan eksistensi kedepan. Dan ini juga yang akan menjadi pertimbangan mencari partner untuk bergabung,” katanya dan menyebutkan Kota Binjai, Medan, dan Asahan sudah.
“Jangan ragu mendaftar ke Golkar. Kalau ragu silahkan cari partai lain. Tetapi kepada bakal calon, harus dilihat mana yang asli mana yang palsu, hati-hati,” sambungnya sambil tertawa.
Sebelumnya Ketua DPD Golkar Sumut kubu Aburizal Bakrie (ARB), Ajib Shah mengatakan bahwa jajarannya di kabupaten/kota tetap solid dan siap membantu memenangkan suara pada Pilkada serentak.
“Kita yakin Golkar yang kita pimpin siap membantu dan memenangkan Pilkada serentak karena kepengurusan sampai ke pelosok-pelosok seperti desa dan kelurahan. Apalagi, anggota DPRD kabupaten/kotanya juga satu garis sehingga banyak calon-calon kepala daerah mendaftar ke kubu kita,” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada para balon untuk mencari perahu sebagai pengantar menuju kursi kepala daerah. Dan Golkar pihaknya siap membantu. Sementara menunggu keputusan hukum, proses pendaftaran calon tetap dilaksanakan.
“Daerah-daerah sudah membentuk tim panitia tim penjaringan dan Golkar provinsi juga segera rapat membahas masalah ini,” katanya.
Ajib menegaskan bahwa Golkar akan tetap jalan meskipun proses hukum masih terus berlangsung di pusat. Mengingat keputusan KPU perihal pendaftaran calon masih belum final.
“Jadi, perlu ditegaskan, proses hukum bukan berarti bisa menyandra proses pelaksanaan Pilkada. Kita tetap jalan terus, dari KPU juga belum final. Masih ada rapat di DPR RI dengan KPU,” pungkasnya. (sis/jpnn/bal/rbb)