26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Sita Harrier Anas

JAKARTA-Diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap mobil Toyota Harrier milik Anas Urbaningrum. Penyitaan itu terkait dugaan penerimaan hadiah atas proyek Hambalang. Mobil tersebut bermasalah karena diterima Anas saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat (PD).

Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, Harrier tersebut saat ini dititipkan pada seseorang. Mobil tersebut tidak dibawa ke KPK seperti kendaraan sita lainnya karena sudah berpindah tangan. “Mobil sudah beralih kepemilikan sebelum kasus memasuki penyidikan,” ujarnya di gedung KPK kemarin.

Johan tidak menjelaskan dengan rinci siapa pemilik baru dari mobil itu. Dia hanya memastikan kalau jual beli antara Anas dan seseorang itu sudah terjalin. Meski demikian, karena Harrier itu merupakan barang bukti, pemilik baru tidak diperkenankan untuk menjual kembali.

Saat disinggung kapan penyitaan itu dilakukan, Johan mengaku belum mendapat info. Jawaban yang sama juga muncul saat ditanya dimana STNK dan BPKB mobil tersebut. Mobil itu, lanjutnya, menjadi bukti adanya dugaan gratifikasi. “Yang jelas, mobil sudah disita dan tidak boleh diperjualbelikan lagi,” katanya.

Belum tahu pasti, apakah penjualan mobil itu dilakukan sebagai langkah antisipasi Anas menghadapi kasus Hambalang. Seperti diketahui, jauh sebelum statusnya menjadi tersangka, nama Anas kerap disebut terlibat dalam mega proyek di bukit Hambalang. Sebelum dijual, mobil tersebut juga kerap digunakan harian.

Johan Budi tidak mau berspekulasi tentang itu. Dia hanya mengatakan kalau mobil tersebut sudah dijual sebelum status Anas menjadi tersangka. Di samping itu, penyitaan juga bukan berarti lembaga antirasuah tersebut akan menjerat Anas dengan pasal pencucian uang. “Belum ada kaitan dengan pencucian uang,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Toyota Harrier diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Mobil tersebut dibeli sekitar September 2009 di dealer Pecenongan, Jakarta Pusat. Kabarnya, mobil yang lantas mendapat nopol B 15 AUD itu dibeli dengan harga Rp 670 juta.

Selain soal mobil, Johan juga mengatakan kalau KPK sedianya memeriksa seseorang bernama Puji. Dia berasal dari event organizer (EO) PT Bandung Excellent. Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Pemeriksaan dijadwalkan ulang,” katanya.

Berdasar informasi yang dihimpun, EO tersebut merupakan pihak yang melakukan booking ruangan untuk kongres PD 2010. Sebelum ini, KPK secara intensif memeriksa pegawai dari Hotel Aston Tropicana Bandung yang menjadi tempat digelarnya kongres. (dim/kim/jpnn)

JAKARTA-Diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap mobil Toyota Harrier milik Anas Urbaningrum. Penyitaan itu terkait dugaan penerimaan hadiah atas proyek Hambalang. Mobil tersebut bermasalah karena diterima Anas saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat (PD).

Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, Harrier tersebut saat ini dititipkan pada seseorang. Mobil tersebut tidak dibawa ke KPK seperti kendaraan sita lainnya karena sudah berpindah tangan. “Mobil sudah beralih kepemilikan sebelum kasus memasuki penyidikan,” ujarnya di gedung KPK kemarin.

Johan tidak menjelaskan dengan rinci siapa pemilik baru dari mobil itu. Dia hanya memastikan kalau jual beli antara Anas dan seseorang itu sudah terjalin. Meski demikian, karena Harrier itu merupakan barang bukti, pemilik baru tidak diperkenankan untuk menjual kembali.

Saat disinggung kapan penyitaan itu dilakukan, Johan mengaku belum mendapat info. Jawaban yang sama juga muncul saat ditanya dimana STNK dan BPKB mobil tersebut. Mobil itu, lanjutnya, menjadi bukti adanya dugaan gratifikasi. “Yang jelas, mobil sudah disita dan tidak boleh diperjualbelikan lagi,” katanya.

Belum tahu pasti, apakah penjualan mobil itu dilakukan sebagai langkah antisipasi Anas menghadapi kasus Hambalang. Seperti diketahui, jauh sebelum statusnya menjadi tersangka, nama Anas kerap disebut terlibat dalam mega proyek di bukit Hambalang. Sebelum dijual, mobil tersebut juga kerap digunakan harian.

Johan Budi tidak mau berspekulasi tentang itu. Dia hanya mengatakan kalau mobil tersebut sudah dijual sebelum status Anas menjadi tersangka. Di samping itu, penyitaan juga bukan berarti lembaga antirasuah tersebut akan menjerat Anas dengan pasal pencucian uang. “Belum ada kaitan dengan pencucian uang,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Toyota Harrier diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Mobil tersebut dibeli sekitar September 2009 di dealer Pecenongan, Jakarta Pusat. Kabarnya, mobil yang lantas mendapat nopol B 15 AUD itu dibeli dengan harga Rp 670 juta.

Selain soal mobil, Johan juga mengatakan kalau KPK sedianya memeriksa seseorang bernama Puji. Dia berasal dari event organizer (EO) PT Bandung Excellent. Namun, pemeriksaan batal dilakukan karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Pemeriksaan dijadwalkan ulang,” katanya.

Berdasar informasi yang dihimpun, EO tersebut merupakan pihak yang melakukan booking ruangan untuk kongres PD 2010. Sebelum ini, KPK secara intensif memeriksa pegawai dari Hotel Aston Tropicana Bandung yang menjadi tempat digelarnya kongres. (dim/kim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/