MALANG, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubek-ubek Malang Raya. Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Malang, Rendra Kresna dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Willem Petrus Salamena, KPK juga menggeledah kantor yang berlokasi di kompleks Pendopo Agung, Kota Malang, Senin (8/10) malam.
Tidak banyak yang disampaikan oleh personel KPK yang menggeledah rumah Rendra. Hanya acungan jempol yang mereka sampaikan ketika wartawan bertanya hasilnya. Begitu juga dengan Kasatpol PP, Nazaruddin. Dia mengaku tidak tahu ruangan mana saja yang digeledah.
“Nggak tahu saya, sudah ya,” katanya sembari meninggalkan lokasi.
Terpisah, Bupati Malang, Rendra Kresna membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya. Saat penggeledahan, Rendra Kresna menyaksikan secara langsung di lokasi.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh 7 orang dari KPK dan dikawal oleh kepolisian. Dalam penggeledahan tersebut, beberapa dokumen dibawa oleh KPK untuk diperiksa. Beberapa dokumen yang turut dibawa KPK adalah dokumen kepegawaian dan dokumen pengaduan masyarakat. Rendra Kresna mengakui bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan sejak pukul 18.00.
Penggeledahan sendiri baru selesai sekitar pukul 20.15 WIB dan KPK tanpa memberikan keterangan apapun langsung meninggalkan kawasan pendopo Kabupaten Malang menggunakan dua unit mobil.
“Kebetulan ruang kerja dan rumah dinas saya memang berdekatan. Jadi tadi memang benar ada penggeledahan. Beberapa barang bukti juga sudah dibawa oleh KPK,” ucapnya Senin (8/10).
Namun demikian, Rendra Kresna enggan membeberkan secara detail apa saja yang dilakukan oleh KPK selama penggeledahan. Ia hanya menyebut bahwa memang KPK membawa beberapa dokumen dari ruang kerjanya di kawasan Pendopo Kabupaten Malang.
“Tadi juga saya diminta menandatangani berita acara penggeledahan. Juga berita acara barang bukti dan STPBB,” tambahnya.
Rendra menjelaskan, yang digeledah kali ini tidak hanya rumah dinasnya saja. Tetapi juga rumah pribadinya.
Adapun penggeledahan ini merupakan kaitan dari kasus sebelumnya yakni DAK Pendidikan tahun 2011 dan dana kampanye dirinya ketika kembali mencalonkan Bupati Malang pada periode kedua.(tik/jpc/tr/ala)