25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hasil Investigasi Kasus Aceng Dilapor ke Mendagri Besok

JAKARTA – Tim investigasi kasus Aceng, bentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menyelesaikan tugasnya. Hasilnya pun sudah siap dilaporkan ke Mendagri, Senin (10/12) besok.

“Dua hari tim kita melakukan investigasi menyeluruh dan Jumat (7/12) kemarin tuntas,” kata Sukoco, Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda selaku ketua tim investigasi kasus Bupati Garut Aceng Fikri kepada JPNN, Sabtu (8/12).
Sukoco mengatakan dalam investigasi yang dilakukan tim meminta klarifikasi kepada Aceng dan Fani Oktoria. Tim juga bertemu dengan ketua DPRD Garut, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Saya rasa laporan ini sudah bisa menjadi dasar bagi pak Mendagri untuk mengambil keputusan tentang nasib bupati Garut,” ujarnya meyakinkan.

Ia menambahkan, hasil putusan Mendagri ini, diharapkan tidak mengganggu ritme politik di Garut termasuk pansus bentukan DPRD setempat. “Pansus DPRD Garut silakan jalan terus,” katanya.
Sementara itu, Aceng HM Fikri, kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Jawa Barat. Kuasa Hukum Aceng HM Fikri yang datang ke Mapolda Jabar menyampaikan surat pernyataan sakit dari dokter.
“Bapak Aceng beberapa hari terakhir ini agendanya sangat padat. Sehingga beliau kelelahan. Menurut dokternya, karena kelelahan, tekanan darahnya turun, dan disarankan untuk istirahat dalam beberapa hari ini,” kata Kuasa Hukum Aceng, Ujang Sujai SH, di Mapolda Jabar Jumat (7/12).

Kehadiran kuasa hukum Aceng di Polda Jabar itu untuk menyampaikan surat sakit dari Aceng, kepada penyidik di Polda Jabar. Berdasarkan surat keterangan surat sakit itu, Aceng disarankan untuk beristirahat dalam waktu beberapa hari. (esy/jpnn)

JAKARTA – Tim investigasi kasus Aceng, bentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menyelesaikan tugasnya. Hasilnya pun sudah siap dilaporkan ke Mendagri, Senin (10/12) besok.

“Dua hari tim kita melakukan investigasi menyeluruh dan Jumat (7/12) kemarin tuntas,” kata Sukoco, Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda selaku ketua tim investigasi kasus Bupati Garut Aceng Fikri kepada JPNN, Sabtu (8/12).
Sukoco mengatakan dalam investigasi yang dilakukan tim meminta klarifikasi kepada Aceng dan Fani Oktoria. Tim juga bertemu dengan ketua DPRD Garut, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Saya rasa laporan ini sudah bisa menjadi dasar bagi pak Mendagri untuk mengambil keputusan tentang nasib bupati Garut,” ujarnya meyakinkan.

Ia menambahkan, hasil putusan Mendagri ini, diharapkan tidak mengganggu ritme politik di Garut termasuk pansus bentukan DPRD setempat. “Pansus DPRD Garut silakan jalan terus,” katanya.
Sementara itu, Aceng HM Fikri, kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Jawa Barat. Kuasa Hukum Aceng HM Fikri yang datang ke Mapolda Jabar menyampaikan surat pernyataan sakit dari dokter.
“Bapak Aceng beberapa hari terakhir ini agendanya sangat padat. Sehingga beliau kelelahan. Menurut dokternya, karena kelelahan, tekanan darahnya turun, dan disarankan untuk istirahat dalam beberapa hari ini,” kata Kuasa Hukum Aceng, Ujang Sujai SH, di Mapolda Jabar Jumat (7/12).

Kehadiran kuasa hukum Aceng di Polda Jabar itu untuk menyampaikan surat sakit dari Aceng, kepada penyidik di Polda Jabar. Berdasarkan surat keterangan surat sakit itu, Aceng disarankan untuk beristirahat dalam waktu beberapa hari. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/