SUMUTPOS.CO – Pejabat pertahanan Indonesia batal menghadiri pameran dirgantara Singapura di tengah ketegangan kedua negara terkait nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Usman Harun.
Pada Senin (10/04), Kementerian Pertahanan Singapura mengeluarkan pernyataan tertulis berisi pemberitahuan bahwa delegasi Indonesia yang terdiri dari Panglima TNI Jendral Moeldoko, Wakil Menteri Pertahanan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Budiman tidak akan menghadiri acara itu.
“Angkatan Udara Indonesia tidak mengubah agenda partisipasi Tim Aerobatik Jupiter dari TNI AU,” demikian isi pernyataan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pemerintah Indonesia mengenai hal ini.
Kapal jenis frigat buatan Inggris ini menimbulkan protes Singapura karena dinamai dengan nama dua mantan prajurit marinir yang dihukum mati di Singapura pada tahun 1965.
‘LUKA LAMA’
TNI Angkatan Laut menulis – dalam situs resminya- bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 1968, tepatnya pukul 06.00 pagi, keduanya menjalani hukuman gantung di dalam penjara Changi, Singapura.
“Jenazah mereka kemudian dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta,” tulis TNI AL dalam keterangan itu.
“Pada hari yang sama di mana Usman dan Harun digantung untuk kejayaan bangsa ini, pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden RI Soeharto menganugerahi keduanya dengan gelar Pahlawan Nasional.”
Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam pekan lalu mengatakan pilihan nama itu akan mengorek kembali luka lama warga Singapura, “terutama keluarga para korban”.
Sersan KKO Usman bin Haji Mohamad Ali dan Kopral KKO Harun bin Said dieksekusi di Singapura atas pengeboman yang menewaskan tiga orang.
Serangan itu adalah bagian dari kebijakan konfrontasi Presiden Sukarno dengan Federasi Malaysia, yang saat itu meliputi Singapura. (NET)