JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, menyatakan partainya hanya mendukung pasangan calon Bupati yang dicalonkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Tapanuli Utara dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Buruh Sumatera Utara yang sah.
Karena itu secara tegas ia mengungkapkan, partainya tidak pernah sama sekali memberi dukungan kepada pasangan bakal calon ganda. “DPC dan DPD sebelumnya telah menyampaikan nama pasangan calon, dan DPP sudah menyetujui usulan paslon dimaksud. Kita telah mengeluarkan berupa surat rekomendasi DPP kepada calon tersebut,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Selasa (9/7).
Saat ditanya siapa bakal paslon yang dimaksud, Sonny mengaku tidak hafal. Hanya saja ia menyatakan surat rekomendasi telah diserahkan kepada Ketua DPD Partai Buruh Sumut, Harmain Manurung.
“Pengurus DPD Partai Buruh Provinsi Sumut yang sah itu diketuai Ir.Harmain Manurung, dan DPC Taput yang sah diketuai Mangunsong dan Sekretaris Boris Sihombing. Itu surat rekomendasi DPP telah telah diberikan kepada mereka untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan diberikannya surat rekomendasi, menurut Sonny boleh saja ada empat paslon saling klaim memeroleh dukungan Partai Buruh. Yaitu Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir, Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang dan Sanggam Hutapea-Marthinus Hutasoit. Namun yang sah menurutnya adalah nama yang mengantongi surat rekomendasi dari DPP.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Bulan Bintang, BM.Wibowo juga menolak jika disebut partainya memberi dukungan ganda. “Kalau tidak salah dukungan yang diberikan itu pada pasangan Ibu Ratna (Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja (REL-Raja), ” ujarnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut menjawab keterangan Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu, kemarin. Dimana menurutnya PBB bersama 8 parpol lain memberi dukungan ganda. Masing-masing kepada pasangan bakal calon Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja dan Sanggam Hutapea-Marthinus Hutasoit.
Menurut Wibowo, partainya menerapkan kebijakan bahwa untuk pasangan calon bupati ditetapkan sepenuhnya oleh DPP. Terutama pada daerah-daerah dimana suara PBB cukup besar, dukungan bakal pasangan calon yang diberikan DPD perlu disesuaikan dengan kebijakan DPP.
“Namun di Taput itu kan perolehan suara kita cukup kecil, makanya untuk pencalonan kita serahkan ke DPD. Kalau memang ditemukan ada indikasi dukungan ganda, kita minta supaya DPD PBB Sumatera Utara segera menyelesaikannya dengan sangat bijaksana,” katanya. (gir)