Patut disyukuri pemilihan presiden kemarin berlangsung lancar. Kedua kubu pun mengklaim sebagai pemenang berdasarkan hitungan cepat alias quick count lembaga survei. Warga diminta bersabar, hasil pasti dari pemilihan kemarin masih harus menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak itu saja, jika pengumuman itu mengundang kasus, maka presiden dan wakil presiden terpilihan harus menunggu keputusan Mahkamah Agung (MK).
“Hasil quick count telah keluar. Ini adalah informasi. Kita tenang-tenang saja dulu, mari kita tunggu pengumuman resmi KPU,” kata Wakil Presiden Boediono melalui siaran televisi nasional.
“Begitupun terima kasih kepada masyarakat karena Pilpres berjalan aman dan tenang,” tambahnya.
Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief mengajak semua pihak tidak menjadikan hasil quick count lembaga survei sebagai patokan. “Sebab, kita tahu bahwa lembaga-lembaga survei sejak awal sudah sangat partisan,” katanya, Rabu (9/7).
Dikatakan Andi Arief klaim kemenangan yang disampaikan Megawati pukul 14.30 WIB dan klaim Prabowo sejam setelahnya tidak dapat menjadi acuan siapa pemenang. Menurut dia, dengan terjadinya perbedaan hasil quick count antara lembaga survei, justru menguatkan Undang-undang bahwa KPU-lah hakim yang bisa menentukan kemenangan.
“Kita bersabar, yang jelas suara rakyat hari ini dapat difasilitasi dalam pemilihan yang demokratis,” kata Andi Arief.
Pun, Ketua Husni Kamil Manik menegaskan, hitung cepat yang dilaksanakan berbagai lembaga survei dengan hasil yang beragam sehingga membuat kebingungan masyarakat, bukan merupakan keputusan resmi penyelenggara pemilu sebagai pelaksana tunggal proses Pilpres di Indonesia.
“Kami berharap lembaga yang telah melaksanakan quick count (hitung cepat), pasangan calon presiden, tim kampanye, pihak lain sebagai pemangku kepentingan pada pelaksanaan pilpres dan utamanya masyarakat, agar tetap mengikuti proses rekapitulasi secara berjenjang yang dilakukan dengan manual, di setiap tingkatan pengelolaan penyelenggaraan pemilu. Sehingga apa yang menjadi bagian dalam proses rekapitulasi, menjadi acuan tunggal mengikuti semua rangkaian pemilu presiden dan wakil presiden 2014,” katanya di Gedung KPU, Jakarta Rabu malam.
Meski begitu, Husni mengakui hitung cepat berbagai lembaga dibenarkan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat. Karena dijamin dalam undang-undang. Hanya saja sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2014, disebutkan hasil hitung cepat bukan hasil resmi penghitungan suara.
“Quick count (hitung cepat) bukan hasil resmi. Jadi kami berharap semua pihak menempatkan hasil quick count secara proporsional hingga nanti penetapan hasil secara nasional,” katanya.
Saat ditanya siapa dari kedua pasangan yang memenangi pencoblosan dari perhitungan KPU, Husni menyatakan proses rekapitulasi hingga saat ini masih berlangsung. Dan akan dilakukan secara bertahap dengan pola berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi nasional 22 Juli mendatang.
Setelah penghitungan dilakukan di tingkat TPS begitu pemungutan suara ditutup pada Pukul 13.00 waktu setempat, maka pada 10-12 Juli kegiatan rekapituasi kata Husni, dilaksanakan di tingkatan desa/kelurahan yang dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS). Dilanjutkan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 16-17 Juli, kemudian di tingkat provinsi pada 18-19 Juli. Rekapitulasi tingkat nasional baru dilaksanakan pada 20-22 Juli.
“KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara secara nasional pada 21-22 Juli. Jadi kalau tanggal 20 Juli semua proses rekap selesai dilakukan di 33 provinsi tambah satu kelompok kerja luar negeri, maka pada tanggal 21 Juli segera kita umumkan. Namun bila masih dibutuhkan waktu rekapitulasi sampai 21 Juli atau 22 Juli, maka batas akhir penetapan pengumuman akan dilakukan pada 22 Juli,” katanya.
Dengan adanya jadwal yang telah ditetapkan, Husni meminta semua pihak untuk bersama-sama menghargai hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia, baik yang di luar negeri, terutama yang di dalam negeri.
“Kegiatan pemungutan telah kita langsungkan dalam suasana yang damai, kegiatan lancar dan kita berharap ini adalah bentuk dari pematangan atau pendewasaan rakyat berdemokrasi. Jadi mari kita pelihara sampai dengan tuntasnya hasil penetapan secara nasional. Mari sama-sama kita jaga agar kedamaian ini menjadi milik semua pihak. Dengan berakhirnya pemungutan suara 9 Juli, maka dapat dikatakan pesta demokrasi tahun 2014 telah terselenggara dan masyarakat telah menunaikan kedaulatannya dalam negara demokrasi, dalam rangka NKRI. Tapi rangkaiannya belum selesai,” katanya.
Pengamat hukum dan politik Sumatera Utara Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum pun berharap agar semua pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil KPU sebagai lembaga resmi. Menurut dia statemen masing-masing kelompok tentang kemenangan dengan dasar quick count bertendensi prematur dan berpotensi tidak menghormati KPU.
“Artinya dapat mengundang kerawanan apalagi dengan menggelar massa. Cara itu tidak baik dan polisi harus awas dengan langkah-langkah preentif dan preventif. KPU, Bawaslu dan dan semua pihak terkait jangan terkecoh dengan hitung cepat tersebut,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (9/7) malam.
Abdul Hakim menambahkan para akademisi seharusnya menguji masing-masing lembaga survei agar tidak membingungkan masyarakat. “Metodologi masing-masing quick count itu sangat perlu didebat oleh akademisi yang objektif,” katanya.
Dia mengajak semua pihak untuk terus mengawasi suara pasca-Pilpres, dan menunggu pengumuman resmi dari KPU. “Kita adalah Indonesia satu. Tentunya kita berharap bangsa ini akan maju ke depannya. Kepada rakyat yang telah memberikan suaranya pada Pilpres 2014, sangat kita apresiasi. Sebab dengan semakin partisipasi masyarakat, menunjukkan bahwa sebenarnya rakyat menginginkan perubahan bagi bangsa dan negara ini,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melakukan pemantuan langsung pelaksanaan Pilpres di beberapa daerauh. Dalam pemantauan yang didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari Subagio SE MM, Kapoldasu Irjen Pol Drs Syarief Gunawan, dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea itu, Gatot meminta warga Sumut bersabar dan tidak terprovokasi. “Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang menyikapi suasana pasca Pilpres terutama masa penghitungan suara dengan sabar menunggu penghitungan resmi dari KPU. Jadi jangan terprovokasi,” ujar Gubsu.
Gubsu mengakui hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei dan disampaikan oleh media nasional dapat memunculkan berbagai pemahaman bagi sebagian masyarakat Sumut secara berbeda.
Dari berbagai pemahaman tersebut, lanjutnya, dapat memunculkan isu dan menyebar ke masyarakat yang akan berpotensi menimbulkan konflik karena masing-masing telah merasa menang. Oleh sebab itu Gubsu mengimbau agar masyarakat menyikapi hasil penghitungan cepat tersebut secara arif dan jangan emosional, sembari menunggu hasil penghitungan resmi KPU.
Perbedaan hasil lembaga survei menjadi memang ajang klaim dua kubu pasangan calon untuk mengumumkan kemenangan mereka. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Radjasa mengumumkan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat empat lembaga survei, sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga menyampaikan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat enam lembaga survei.
Masing-masing calon presiden kemarin langsung mengumumkan kabar kemenangan. Capres Prabowo Subianto kemarin di kediamannya menyatakan, koalisi merah putih telah memantau dan mengumpulkan keterangan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Menurut Prabowo, ada sejumlah lembaga survei yang memenangkan kubu pasangan nomor urut satu. Namun, Prabowo tidak menyebut lembaga survei apa yang dimaksud.
“Kita bersyukur pasangan Prabowo-Hatta mendapat dukungan dan mandat rakyat Indonesia,” ujar Prabowo di kediaman yang dulunya adalah rumah ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo, di Jakarta, kemarin (9/7).
Menurut Prabowo, koalisi merah putih yang mendukung dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan rakyat Indonesia kepada pasangan nomor urut satu. Seluruh data perolehan suara akan dikawal. Setelah semua data masuk, barulah pasangan Prabowo Hatta akan mendeklarasikan posisi dan sikapnya.
“Kami minta seluruh anggota pendukung koalisi merah putih dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal sampai perhitungan resmi selesai,” ujarnya.
Ketua tim kampanye Prabowo-Hatta Mahfud MD juga menyatakan hal yang serupa. Menurut Mahfud, klaim kemenangan kubu sebelah tidak berdasar, karena data hitung cepat yang masuk belum menyentuh 90 persen.
“Kami menunggu data itu 90 persen, sehingga ada klaim kemenangan,” ujar Mahfud berbicara usai Prabowo.
Mahfud menyatakan, pihaknya bisa menyimpulkan bahwa Prabowo-Hatta telah memenangi pilpres. Pengumuman yang terlalu dini dari pasangan nomor urut dua, merupakan bagian strategi pemenangan cyber. “Kami memenangi pilpres berdasarkan lembaga yang kredibel,” ujar Mahfud. Namun, seperti halnya Prabowo, Mahfud tidak menyebut lembaga kredibel apa saja yang dia maksud.
Mahfud menambahkan, rakyat Indonesia kini sudah memiliki presiden yang tinggal dilantik, yakni Prabowo-Hatta. Mahfud juga memastikan bahwa kubu Prabowo-Hatta siap beradu data dengan pasangan nomor urut dua di KPU. “Kemenangan ini barus substantif, sementara kemenangan formal adalah di KPU,” tegasnya. Kubu Prabowo-Hatta pada malam harinya merayakan kemenangan mereka di Hotel Bidakara.
Sementara itu, para pendukung Jokowi-JK telah merayakan kemenangan mereka, sesuai hasil quick count mayoritas lembaga survei. Di beberapa titik di ibukota, sore kemarin (9/7), mereka berkumpul dan merayakannya.
Salah satunya, di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Di tempat tersebut, Jokowi ikut hadir dan menyampaikan pidato ucapan terimakasih kepada para pendukungnya.
Dalam pidatonya, capres nomor urut dua itu menyatakan bahwa sejarah baru telah ditorehkan. Pasca keluarnya hasil quick count mayoritas lembaga, tambah dia, babak baru Indonesia telah dimulai.
“Namun, perlu saya tegaskan bahwa kemenangan yang telah disampaikan hasil quick count bukan kemenangan Jokowi-JK, partai, ataupun tim sukses. Tapi, ini kemenangan rakyat Indonesia. Sekali lagi, ini kemenangan rakyat Indonesia,” seru Jokowi, disambut meriah para pendukungnya.
Meski demikian, dalam pidato singkatnya itu pula, Jokowi tetap mengingatkan kalau tugas tidak berhenti hanya pada hasil pilpres semata. Kedepan, tegas dia, telah menunggu tugas lebih berat. Yaitu, saatnya mengabdi dan melayani rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Karena hal itu pula, di depan para pendukungnya, Jokowi mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun Indonesia yang lebih baik.”
Dari data hitung cepat yang beredar, empat lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, JSI, LSN, dan IRC. Sementara, hasil hitung cepat yang memenangkan Jokowi-JK adalah LSI, SMRC, CSIS-Cirrus, Indikator, RRI, dan Litbang Kompas. (bay/dyn/jpnn/gir/ mag-6/rbb)