Kemen PAN dan RB Tidak Kunjung Menyerahkan Draf RPP ke Setneg
JAKARTA- Polemik pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (K1) terus bergulir. Skenario pengangkatan langsung honorer K1 melalui RPP pengangkatan honorer terancam buyar. Sebab, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum menyerahkan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) itu ke Sekretariat Negara (Setneg).
Perkembangan terbaru keberadaan RPP ini dipaparkan Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, memang draf RPP masih di kantornya. “Sudah kami masukkan ke Setneg. Tapi dikembalikan lagi untuk dilakukan pengkajian,” kata dia. Namun, dia enggan merinci bentuk kajian yang diharapkan Setneg tersebut.
Eko mengatakan, tindak lanjut dari pengembalian draf RPP tersebut adalah, pihaknya segera menggelar rapat pertemuan dengan jajaran kementerian yang berkepentingan dengan pengangkatan tenaga honorer ini. Diantaranya Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), serta Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti masukan-masukan dari Setneg. Eko juga mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan pembahasan tentang verifikasi ulang data honorer yang akan diangkat menjadi CPNS. Khususnya untuk honorer K1.
Muncul kabar jika kuota honorer K1 67 ribu bakal menyusut akibat verifikasi ulang ini. Sebab, dalam penyusunan ini ditemukan praktek penggelembungan data honorer K1. Diperkirakan, nantinya jumlah honorer K1 menyusut menjadi 42 ribu.
Eko belum berkomentar terkait rencanan verifikasi ini. Dia mengatakan, masih menunggu pertemuan lintas kementerian tersebut untuk membahas lebih lanjut rencana verifikasi ulang ini. Di antara pos tenaga honorer yang diperkirakan banyak mengalami perubahan adalah di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya di pos tenaga sipir. Sementara kouta pengangkatan tenaga honorer guru dan tenaga medis bakal mengalami penyusutan setelah verifikasi tadi.
Di bagian lain, Dewan Koordinator Honorer se-Indonesia (DKHI) yang terus memantau perkembangan penuntasan draf RPP tenga honorer menilai, pemerintah sangat lambat dalam menuntaskan RPP tenaga honorer ini. Pasalnya, sejatinya pertengahan 2010 RPP tenaga honorer ini sudah tuntas. (wan/jpnn)