25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

KPK Validasi Dugaan Peran Menag di Lelang Komputer

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memvalidasi informasi tentang peran Menteri Agama Suryadharma Ali dalam meluluskan anggaran pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011.

Keterangan para saksi di persidangan akan menjadi bahan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Informasi sekecil apapun yang muncul di persidangan akan divalidasi oleh KPK, kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P Minggu (10/3) kemarin.

Informasi tentang dugaan keterlibatan Suryadharma Ali terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyidangkan mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia, Kamis (7/3) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun 2011 di Kementrian Agama (Kemenag) Mohammad Zen mengungkap sebuah pertemuan pada 16 November 2011.

Pada malam itu, di kantornya, ia kedatangan tamu, yakni Fahd A Rafiq dan Syamsurahman. Mereka mengaku utusan dari Senayan atau DPR. Dalam pertemuan itu, si tamu menginginkan agar pemenang tender proyek pengadaan komputer untuk laboraturium di MTs segera diumumkan.

Saat bertamu, Fahd menelpon seseorang. Zen mengaku tak tahu siapa lawan bicara Fahd. Tapi bunyinya ‘Halo Pak Menteri, saya ada diruangan bapak’. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu, kata Zen ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Afiantara.

Ketika ditegaskan hakim siapa menteri yang dimaksud, Zen tidak mau memberikan keterangan lebih detail. Hanya saja keesokan harinya, PT Batu Karya Mas diumumkan menjadi pemenang lelang. Perusahaan itu adalah milik kolega Fahd, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd adalah aktivis Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Partai Golkar. (sof/jpnn)

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memvalidasi informasi tentang peran Menteri Agama Suryadharma Ali dalam meluluskan anggaran pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011.

Keterangan para saksi di persidangan akan menjadi bahan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Informasi sekecil apapun yang muncul di persidangan akan divalidasi oleh KPK, kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P Minggu (10/3) kemarin.

Informasi tentang dugaan keterlibatan Suryadharma Ali terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyidangkan mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia, Kamis (7/3) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun 2011 di Kementrian Agama (Kemenag) Mohammad Zen mengungkap sebuah pertemuan pada 16 November 2011.

Pada malam itu, di kantornya, ia kedatangan tamu, yakni Fahd A Rafiq dan Syamsurahman. Mereka mengaku utusan dari Senayan atau DPR. Dalam pertemuan itu, si tamu menginginkan agar pemenang tender proyek pengadaan komputer untuk laboraturium di MTs segera diumumkan.

Saat bertamu, Fahd menelpon seseorang. Zen mengaku tak tahu siapa lawan bicara Fahd. Tapi bunyinya ‘Halo Pak Menteri, saya ada diruangan bapak’. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu, kata Zen ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Afiantara.

Ketika ditegaskan hakim siapa menteri yang dimaksud, Zen tidak mau memberikan keterangan lebih detail. Hanya saja keesokan harinya, PT Batu Karya Mas diumumkan menjadi pemenang lelang. Perusahaan itu adalah milik kolega Fahd, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd adalah aktivis Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Partai Golkar. (sof/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/