26 C
Medan
Wednesday, March 12, 2025

Hari Ini Pemerintah Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Senin(10/3).
Pada kesempatan yang sama, dia memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Di Istana Merdeka, Prabowo mengatakan bahwa pemberian BHR kepada pengemudi dan kurir online merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

”Tahun ini pemerintah ingin memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berperan penting. Kami mengimbau seluruh perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Prabowo.

Ketua umum Partai Gerindra itu menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif dengan jumlah pekerja part time mencapai 1 hingga 1,5 juta orang. Pemerintah berencana memerinci besaran dan mekanisme pemberian BHR melalui surat edaran yang segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang juga hadir dalam konferensi pers, menjelaskan, pihaknya juga akan mengumumkan jadwal pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

”Tentang THR yang memang rutin keluar tiap tahun melalui surat edaran dari Kemenaker. Insya Allah kami akan umumkan jadwalnya besok (hari ini, Red),” ungkap Yassierli.

Dia menambahkan, pemerintah telah menyepakati pemberian BHR untuk pengemudi dan kurir online seperti yang disampaikan presiden.

”Proses ini melalui diskusi yang panjang dan meaningful participation. Kami berharap dengan duduk bersama, kita bisa mencapai solusi terbaik untuk semua pihak. Perincian dan besaran bonus akan diumumkan segera dan kami berharap bisa finalisasi besok,” katanya.

Mengenai THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, Yassierli menjelaskan, besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Besaran untuk THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan mengikuti regulasi yang sudah ada,” katanya. Mengenai bonus untuk pengemudi online, dia tidak ingin mendahului dan menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan dalam surat edaran.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari diskusi yang melibatkan pengelola aplikasi dan pengemudi online untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
”Kami berharap semua pihak memperhatikan kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Saat ini pengemudi ojol berstatus mitra dengan aplikator. Apakah adanya BHR ini akan membuat status kemitraan berubah? Yassierli mengatakan bahwa hal itu belum dibahas lebih lanjut.

”Kami belum sampai ke sana,” katanya. Sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan THR akan dibahas hari ini (11/3). ”Kebijakan ini sudah jelas dari presiden dan kami berharap perusahaan memperhatikannya,” ucapnya.

Grab Indonesia dan GOTO sebagai induk dari Go-Jek hadir dalam pertemuan tersebut. Pihak Grab menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam semangat berbagi dengan pengemudinya. Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mendukung program itu.

”Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kerja sama dapat menghasilkan dampak positif yang lebih luas.
”Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung mitra pengemudi dan masyarakat,” imbuhnya. (lyn/mad/oni)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Senin(10/3).
Pada kesempatan yang sama, dia memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Di Istana Merdeka, Prabowo mengatakan bahwa pemberian BHR kepada pengemudi dan kurir online merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

”Tahun ini pemerintah ingin memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berperan penting. Kami mengimbau seluruh perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Prabowo.

Ketua umum Partai Gerindra itu menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif dengan jumlah pekerja part time mencapai 1 hingga 1,5 juta orang. Pemerintah berencana memerinci besaran dan mekanisme pemberian BHR melalui surat edaran yang segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang juga hadir dalam konferensi pers, menjelaskan, pihaknya juga akan mengumumkan jadwal pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

”Tentang THR yang memang rutin keluar tiap tahun melalui surat edaran dari Kemenaker. Insya Allah kami akan umumkan jadwalnya besok (hari ini, Red),” ungkap Yassierli.

Dia menambahkan, pemerintah telah menyepakati pemberian BHR untuk pengemudi dan kurir online seperti yang disampaikan presiden.

”Proses ini melalui diskusi yang panjang dan meaningful participation. Kami berharap dengan duduk bersama, kita bisa mencapai solusi terbaik untuk semua pihak. Perincian dan besaran bonus akan diumumkan segera dan kami berharap bisa finalisasi besok,” katanya.

Mengenai THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, Yassierli menjelaskan, besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Besaran untuk THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan mengikuti regulasi yang sudah ada,” katanya. Mengenai bonus untuk pengemudi online, dia tidak ingin mendahului dan menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan dalam surat edaran.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari diskusi yang melibatkan pengelola aplikasi dan pengemudi online untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
”Kami berharap semua pihak memperhatikan kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Saat ini pengemudi ojol berstatus mitra dengan aplikator. Apakah adanya BHR ini akan membuat status kemitraan berubah? Yassierli mengatakan bahwa hal itu belum dibahas lebih lanjut.

”Kami belum sampai ke sana,” katanya. Sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan THR akan dibahas hari ini (11/3). ”Kebijakan ini sudah jelas dari presiden dan kami berharap perusahaan memperhatikannya,” ucapnya.

Grab Indonesia dan GOTO sebagai induk dari Go-Jek hadir dalam pertemuan tersebut. Pihak Grab menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam semangat berbagi dengan pengemudinya. Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mendukung program itu.

”Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kerja sama dapat menghasilkan dampak positif yang lebih luas.
”Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung mitra pengemudi dan masyarakat,” imbuhnya. (lyn/mad/oni)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru