Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja sektor informal dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan pengemudi ojek online (ojol).
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Senin(10/3).
Pada kesempatan yang sama, dia memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
MEDAN-SUMUTPOS.CO,-Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjukrasa ke kantor DPRD Medan, Selasa (4/8/2020). Aksi itu dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh sopir angkutan umum di depan Rumah Sakit Haji Jalan Pancing Desa Medan...