25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hari Ini, KPU Tapteng Serahkan Hasil Verifikasi ke MK

JAKARTA- Hari ini (11/5) KPU Tapteng akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon yang maju di pemilukada Tapteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis menjelaskan, pihaknya telah menjalankan putusan MK dengan memverifikasi dan klarifikasi syarat dukungan untuk pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum – H Sukran Jamilan Tanjung, S.E.

“Besok pagi (hari ini, red) kita akan serahkan ke MK. Pagi kita konsultasi dulu. Kalau harus besok juga diserahkan, sorenya kita serahkan,” ujar Maruli Firman Lubis saat menggelar konperensi pers di Jakarta, Selasa (10/5).
Dia menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan sudah dilakukan secara terbuka. “Panwaslukada Tapteng ikut melakukan klarifikasi,” ujar Maruli.

Saat didesak apakah ada perubahan dukungan partai ke pasangan calon, Maruli membenarkan.  Pasangan Albiner-Steven misalnya, dari hasil verifikasi ternyata memenuhi syarat dukungan. “Hanura mencalonkan Albiner. Calon yang diusung Hanura tunggal, yakni Albiner-Steven,” terangnya.

Secara terpisah, pengacara pasangan Dina-Hikmal, Roder Nababan dengan tegas menyatakan, pencalonan yang sah oleh Hanura adalah yang dilakukan pengurus Hanura Tapteng.

, dengan ketuanya Ali Basyir Batubara dan sekretaris Ikmawati Tanjung.  Perubahan pengurus Hanura Tapteng yang dilakukan DPP setelah tanggal pendaftaran calon, kata Roder, tidak bisa menganulir pencalonan yang dilakukan pengurus Hanura Tapteng itu.

“Tapi jika masih pada masa perbaikan pendaftaran, bisa dimasukkan pengurus yang sah menurut DPP Hanura. Tapi ini sudah di luar tanggal pendaftaran. Dengan demikian, yang mengusung pasangan Bonaran-Sukran hanya PDIP dan Golkar saja,” ujar Roder.

Maruli tidak berani memastikan apakah dengan demikian nantinya pemilukada Tapteng diulang lantaran Albiner-Steven yang dulunya dicoret, kini memenuhi syarat. Kata Maruli, pihaknya hanya menjalankan keputusan MK. “Mengenai siapa saja yang dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi calon, MK lah yang akan memutuskan nanti,” ujar Maruli.

Maruli tidak mau menjelaskan lebih detil hasil verifikasinya, dengan alasan tidak mau mendahului MK. Dia hanya memberikan sinyal, ada partai lain juga yang menggeser dukungannya, dari pasangan tertentu ke pasangan yang lain. (sam)

JAKARTA- Hari ini (11/5) KPU Tapteng akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan  calon yang maju di pemilukada Tapteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis menjelaskan, pihaknya telah menjalankan putusan MK dengan memverifikasi dan klarifikasi syarat dukungan untuk pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum – H Sukran Jamilan Tanjung, S.E.

“Besok pagi (hari ini, red) kita akan serahkan ke MK. Pagi kita konsultasi dulu. Kalau harus besok juga diserahkan, sorenya kita serahkan,” ujar Maruli Firman Lubis saat menggelar konperensi pers di Jakarta, Selasa (10/5).
Dia menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan sudah dilakukan secara terbuka. “Panwaslukada Tapteng ikut melakukan klarifikasi,” ujar Maruli.

Saat didesak apakah ada perubahan dukungan partai ke pasangan calon, Maruli membenarkan.  Pasangan Albiner-Steven misalnya, dari hasil verifikasi ternyata memenuhi syarat dukungan. “Hanura mencalonkan Albiner. Calon yang diusung Hanura tunggal, yakni Albiner-Steven,” terangnya.

Secara terpisah, pengacara pasangan Dina-Hikmal, Roder Nababan dengan tegas menyatakan, pencalonan yang sah oleh Hanura adalah yang dilakukan pengurus Hanura Tapteng.

, dengan ketuanya Ali Basyir Batubara dan sekretaris Ikmawati Tanjung.  Perubahan pengurus Hanura Tapteng yang dilakukan DPP setelah tanggal pendaftaran calon, kata Roder, tidak bisa menganulir pencalonan yang dilakukan pengurus Hanura Tapteng itu.

“Tapi jika masih pada masa perbaikan pendaftaran, bisa dimasukkan pengurus yang sah menurut DPP Hanura. Tapi ini sudah di luar tanggal pendaftaran. Dengan demikian, yang mengusung pasangan Bonaran-Sukran hanya PDIP dan Golkar saja,” ujar Roder.

Maruli tidak berani memastikan apakah dengan demikian nantinya pemilukada Tapteng diulang lantaran Albiner-Steven yang dulunya dicoret, kini memenuhi syarat. Kata Maruli, pihaknya hanya menjalankan keputusan MK. “Mengenai siapa saja yang dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi calon, MK lah yang akan memutuskan nanti,” ujar Maruli.

Maruli tidak mau menjelaskan lebih detil hasil verifikasinya, dengan alasan tidak mau mendahului MK. Dia hanya memberikan sinyal, ada partai lain juga yang menggeser dukungannya, dari pasangan tertentu ke pasangan yang lain. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/