25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Veri Junaedi Transaksi Bacaleg

DIMUNGKINKANNYA parpol mengganti nomor urut maupun nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) diyakini akan menimbulkan masalah tersendiri. Jika parpol tak memberitahu alasan penggantian kepada publik patut diduga telah terjadi transaksional dibalik pergantian nama  tersebut.

Demikian dikemukakan Deputi Eksternal Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Jumat (10/5). “Jika partai mengganti tanpa memberikan kejelasan, berarti tidak menunjukkan partai tersebut transparan. Kecurigaan tentu akan muncul di antara caleg, demikian juga dari masyarakat sebagai calon pemilih. Jadi kita menuntut parpol untuk terbuka, jangan sampai kemudian ini soal transaksi politik,” ujarnya.

Keterbukaan menurut Veri, perlu ditandai dengan adanya pemberian informasi alasan dibalik pergantian. Semisal bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena ijazah yang palsu.

“Pencalonan yang ada kan cukup banyak, sementara kursi yang tersedia sangat sedikit. Kalau tak ditata baik tentunya akan terjadi pergesekan di internal. Ssepertinya parpol mengalami kesulitan mendapatkan masukan terkait nama-nama Bacaleg yag ada,” ujarnya.

Kondisi ini, menurut Veri, diperparah model mekanisme rekrutmen caleg yang dilakukan oleh parpol itu sendiri. Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, terlihat rata-rata menganut dua model rekrutmen, yaitu bacaleg yang berasal dari internal atau kader partai sendiri, dan bacaleg dari masyarakat umum. (gir)
“Ini terlihat karena tidak sedikit parpol yang memajang iklan di media massa mencari bacaleg. Di satu sisi kita mengapresiasi langkah tersebut. Tapi di sisi ini, sepertinya memerlihatkan partai tak siap melakukan pola pembinaan. Padahal tugas partai kan harus menyiapkan politisi-politisi terbaik untuk menduduki posisi dalam parlemen,” ujarnya. (gir)

DIMUNGKINKANNYA parpol mengganti nomor urut maupun nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) diyakini akan menimbulkan masalah tersendiri. Jika parpol tak memberitahu alasan penggantian kepada publik patut diduga telah terjadi transaksional dibalik pergantian nama  tersebut.

Demikian dikemukakan Deputi Eksternal Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Jumat (10/5). “Jika partai mengganti tanpa memberikan kejelasan, berarti tidak menunjukkan partai tersebut transparan. Kecurigaan tentu akan muncul di antara caleg, demikian juga dari masyarakat sebagai calon pemilih. Jadi kita menuntut parpol untuk terbuka, jangan sampai kemudian ini soal transaksi politik,” ujarnya.

Keterbukaan menurut Veri, perlu ditandai dengan adanya pemberian informasi alasan dibalik pergantian. Semisal bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena ijazah yang palsu.

“Pencalonan yang ada kan cukup banyak, sementara kursi yang tersedia sangat sedikit. Kalau tak ditata baik tentunya akan terjadi pergesekan di internal. Ssepertinya parpol mengalami kesulitan mendapatkan masukan terkait nama-nama Bacaleg yag ada,” ujarnya.

Kondisi ini, menurut Veri, diperparah model mekanisme rekrutmen caleg yang dilakukan oleh parpol itu sendiri. Dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, terlihat rata-rata menganut dua model rekrutmen, yaitu bacaleg yang berasal dari internal atau kader partai sendiri, dan bacaleg dari masyarakat umum. (gir)
“Ini terlihat karena tidak sedikit parpol yang memajang iklan di media massa mencari bacaleg. Di satu sisi kita mengapresiasi langkah tersebut. Tapi di sisi ini, sepertinya memerlihatkan partai tak siap melakukan pola pembinaan. Padahal tugas partai kan harus menyiapkan politisi-politisi terbaik untuk menduduki posisi dalam parlemen,” ujarnya. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/