29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Wapres Tolak Dana Aspirasi DPR

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Suara penolakan terhadap usul dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR terus bermunculan. Kali ini penolakan itu datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia mengaku tidak sepakat dengan usul tersebut. “Tidak usah (dana aspirasi) itu,” ujarnya kemarin (10/6).

Menurut mantan ketua umum Partai Golkar tersebutn
seluruh program dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan gabungan dari aspirasi pemerintah dan DPR. “Jadi, yang Rp 2.000 triliun (belanja APBN) itu juga aspirasi DPR. Kan dibahas dengan mereka,” katanya.

JK mengatakan, jika memang memiliki aspirasi untuk menjalankan suatu program di daerah pemilihannya, anggota DPR bisa mengomunikasikan dengan pemerintah. “Katakanlah mau bangun jalan atau pertanian,” ucapnya.

JK menyebutkan, jika anggaran dana aspirasi DPR disetujui, itu bisa menjadi preseden bagi pihak-pihak lain untuk menuntut anggaran serupa. Misalnya, bisa saja muncul aspirasi menteri, gubernur, atau bupati. “Semua (aspirasi) itu sudah ada dalam APBN,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai usulan dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun itu tidak perlu dicurigai akan diselewengkan oleh anggota dewan. Menurut dia, dalam praktiknya, anggota dewan tidak membawa dana aspirasi tersebut karena penyalurannya tetap dilakukan melalui pemerintah. “Kita bukan bawa uang cash. Itu dari APBN program dari kementerian/lembaga. Kita hanya bawa aspirasi,” kata Yandri di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (10/6).

Menurut Yandri, setiap anggota DPR menjalani reses ke daerah, masyarakat selalu membawa suara masing-masing. Masyarakat tidak jarang membutuhkan sebuah fasilitas yang disampaikan langsung kepada anggota dewan. “Publik tahunya DPR itu bisa bangun. Enggak peduli kalau pemerintah itu eksekutornya,” ujarnya.

Yandri meminta dana aspirasi tidak dinilai sebagai celah atau pintu untuk menggaruk keuntungan dari anggota dewan. Dalam implementasinya nanti, DPR bersedia jika Polri dilibatkan. DPR juga tidak mempermasalahkan jika hal itu menjadi bagian dari proyek kementerian. Yandri meyakini dana aspirasi tersebut tidak akan tumpang tindih dengan perencanaan di APBN.

“Mau diklaim pemerintah enggak apa-apa, itu enggak penting. Yang penting Rp20 miliar (per anggota dewan, Red) itu terealisasi,” ujarnya. (owi/bay/c6/fat)

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Suara penolakan terhadap usul dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR terus bermunculan. Kali ini penolakan itu datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia mengaku tidak sepakat dengan usul tersebut. “Tidak usah (dana aspirasi) itu,” ujarnya kemarin (10/6).

Menurut mantan ketua umum Partai Golkar tersebutn
seluruh program dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan gabungan dari aspirasi pemerintah dan DPR. “Jadi, yang Rp 2.000 triliun (belanja APBN) itu juga aspirasi DPR. Kan dibahas dengan mereka,” katanya.

JK mengatakan, jika memang memiliki aspirasi untuk menjalankan suatu program di daerah pemilihannya, anggota DPR bisa mengomunikasikan dengan pemerintah. “Katakanlah mau bangun jalan atau pertanian,” ucapnya.

JK menyebutkan, jika anggaran dana aspirasi DPR disetujui, itu bisa menjadi preseden bagi pihak-pihak lain untuk menuntut anggaran serupa. Misalnya, bisa saja muncul aspirasi menteri, gubernur, atau bupati. “Semua (aspirasi) itu sudah ada dalam APBN,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai usulan dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun itu tidak perlu dicurigai akan diselewengkan oleh anggota dewan. Menurut dia, dalam praktiknya, anggota dewan tidak membawa dana aspirasi tersebut karena penyalurannya tetap dilakukan melalui pemerintah. “Kita bukan bawa uang cash. Itu dari APBN program dari kementerian/lembaga. Kita hanya bawa aspirasi,” kata Yandri di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (10/6).

Menurut Yandri, setiap anggota DPR menjalani reses ke daerah, masyarakat selalu membawa suara masing-masing. Masyarakat tidak jarang membutuhkan sebuah fasilitas yang disampaikan langsung kepada anggota dewan. “Publik tahunya DPR itu bisa bangun. Enggak peduli kalau pemerintah itu eksekutornya,” ujarnya.

Yandri meminta dana aspirasi tidak dinilai sebagai celah atau pintu untuk menggaruk keuntungan dari anggota dewan. Dalam implementasinya nanti, DPR bersedia jika Polri dilibatkan. DPR juga tidak mempermasalahkan jika hal itu menjadi bagian dari proyek kementerian. Yandri meyakini dana aspirasi tersebut tidak akan tumpang tindih dengan perencanaan di APBN.

“Mau diklaim pemerintah enggak apa-apa, itu enggak penting. Yang penting Rp20 miliar (per anggota dewan, Red) itu terealisasi,” ujarnya. (owi/bay/c6/fat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/