25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Masyarakat Malas Cek Daftar Pemilih

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu sesegera mungkin meningkatkan dan memerluas kampanye serta pemberian informasi terkait daftar pemilih kepada masyarakat. Karena kondisinya, akan sangat mengkhawatirkan jika tingkat kepedulian masyarakat justru baru hadir pada saat pencoblosan nantinya dilakukan.
“Salah satu masalah yang dihadapi pada Pemilu 2009 itu terkait informasi dan sosialisasi daftar pemilih. Hasil audit daftar pemilih Pemilu 2009 yang dilakukan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Juli-Agustus 2008, menunjukkan sekitar 20,8 persen masyarakat belum terdaftar,” ujar pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Hasyim Asy’ari, dalam  diskusi di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/7).
Kondisi tersebut menurut Hasyim, seharusnya menjadi pembelajaran bagi KPU saat ini. Karena dalam audit LP3ES tersebut dinyatakan hanya 7,3 persen pemilih yang mengetahui periode pengecekan nama dalam DPS. Sementara 22,2 persen responden menyatakan tidak mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak.
“Hadil audit juga menunjukkan tingkat keaktifan masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih masih sangat rendah. Dimana 48,1 persen responden menyatakan akan memeriksa namanya. Sementara 36,6 persen mengaku tidak akan mengecek dan hanya 3,4 persen yang benar-benar mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih,” katanya.
Menghadapi kondisi ini, Hasyim menilai KPU maupun lembaga-lembaga pemerhati pemilu lainnya perlu sesegera mungkin menggelar diskusi publik secara berkelanjutan terkait isu-isu daftar pemilih. Langkah ini diyakini dapat menarik perhatian publik sehingga menimbulkan kepedulian. Sebab bisa saja ketidakpedulian timbul akibat pemberitaan yang kurang. Sementara di sisi lain media massa yang ada juga melihat tahapan pemutakhiran data pemilih tidak terlalu sexy untuk menjadi bahan pemberitaan.
“Langkah lain, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu saya kira juga perlu memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Sementara masyarakat sangat perlu meningkatkan partisipasinya dalam memberikan tanggapan dan masukan. Karena target akhir dari kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih agar warga negara yang memiliki hak pilih, masuk daftar pemilih dan dapat menggunakan haknya,” ujar Hasyim.
Berbicara lebih lanjut, Hasyim menilai meski pengumuman DPS telah akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan maupun desa-desa di seluruh tanah air pada Rabu (11/7). Namun kenyataan di lapangan, masih banyak ditemukan masalah yang dihadapi oleh pemilih. Di antaranya banyak warga diduga belum masuk dalam DPS, terutama mereka yang selama ini mengalami musibah.
Sebagai contoh ia menyebut semisal kondisi yang dialami warga Ahmadiyah. Diketahui saat ini banyak di antara mereka yang harus terusir dari kampung halaman. Demikian juga warga Syiah di Sampang Madura yang terpaksa harus direlokasi ke Sidoardjo.
“Belum lagi warga Sidoarjo sendiri terpaksa pindah akibat luapan lumpur Lapindo, warga korban bencana gempa di Aceh, warga Mesuji Lampung yang dianggap menduduki tanah sengketa, sehingga sampai saat ini tidak memiliki identitas kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga). Nah itu bagaimana mereka? Apakah sudah masuk daftar pemilih?” ujarnya.
Permasalahan tersebut menurutnya hanya sebagian yang tampak di permukaan. Karena masih banyak permasalahan lain semisal persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tidak juga kunjung selesai. Selain itu dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih saat ini, terlihat absennya fungsi pengawasan yang harusnya dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya.
“Hingga saat ini tak diketahui hasil dan proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Satu situasi yang sungguh sangat disayangkan mengingat isu daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu memuncurlkan persoalan. Baik yang meliputi reknis administratif maupun yang bersifat politik kebijakan,” ujarnya.
Hasyim mengingatkan, isu daftar pemilih adalah bagian penting yang membutuhkan komitmen tanggungjawab parpol. (gir)
tai terhadap konstituen atas proses pemilu yang jujur dan adil.
“Jadi saya kira komitmen parpol untuk mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih hingga ke tingkat desa/kelurahan menjadi penting. Sehingga berbagai kendala dan persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dilakukan perbaikan dan tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” ujarnya. (gir)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu sesegera mungkin meningkatkan dan memerluas kampanye serta pemberian informasi terkait daftar pemilih kepada masyarakat. Karena kondisinya, akan sangat mengkhawatirkan jika tingkat kepedulian masyarakat justru baru hadir pada saat pencoblosan nantinya dilakukan.
“Salah satu masalah yang dihadapi pada Pemilu 2009 itu terkait informasi dan sosialisasi daftar pemilih. Hasil audit daftar pemilih Pemilu 2009 yang dilakukan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Juli-Agustus 2008, menunjukkan sekitar 20,8 persen masyarakat belum terdaftar,” ujar pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Hasyim Asy’ari, dalam  diskusi di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/7).
Kondisi tersebut menurut Hasyim, seharusnya menjadi pembelajaran bagi KPU saat ini. Karena dalam audit LP3ES tersebut dinyatakan hanya 7,3 persen pemilih yang mengetahui periode pengecekan nama dalam DPS. Sementara 22,2 persen responden menyatakan tidak mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak.
“Hadil audit juga menunjukkan tingkat keaktifan masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih masih sangat rendah. Dimana 48,1 persen responden menyatakan akan memeriksa namanya. Sementara 36,6 persen mengaku tidak akan mengecek dan hanya 3,4 persen yang benar-benar mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih,” katanya.
Menghadapi kondisi ini, Hasyim menilai KPU maupun lembaga-lembaga pemerhati pemilu lainnya perlu sesegera mungkin menggelar diskusi publik secara berkelanjutan terkait isu-isu daftar pemilih. Langkah ini diyakini dapat menarik perhatian publik sehingga menimbulkan kepedulian. Sebab bisa saja ketidakpedulian timbul akibat pemberitaan yang kurang. Sementara di sisi lain media massa yang ada juga melihat tahapan pemutakhiran data pemilih tidak terlalu sexy untuk menjadi bahan pemberitaan.
“Langkah lain, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu saya kira juga perlu memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Sementara masyarakat sangat perlu meningkatkan partisipasinya dalam memberikan tanggapan dan masukan. Karena target akhir dari kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih agar warga negara yang memiliki hak pilih, masuk daftar pemilih dan dapat menggunakan haknya,” ujar Hasyim.
Berbicara lebih lanjut, Hasyim menilai meski pengumuman DPS telah akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan maupun desa-desa di seluruh tanah air pada Rabu (11/7). Namun kenyataan di lapangan, masih banyak ditemukan masalah yang dihadapi oleh pemilih. Di antaranya banyak warga diduga belum masuk dalam DPS, terutama mereka yang selama ini mengalami musibah.
Sebagai contoh ia menyebut semisal kondisi yang dialami warga Ahmadiyah. Diketahui saat ini banyak di antara mereka yang harus terusir dari kampung halaman. Demikian juga warga Syiah di Sampang Madura yang terpaksa harus direlokasi ke Sidoardjo.
“Belum lagi warga Sidoarjo sendiri terpaksa pindah akibat luapan lumpur Lapindo, warga korban bencana gempa di Aceh, warga Mesuji Lampung yang dianggap menduduki tanah sengketa, sehingga sampai saat ini tidak memiliki identitas kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga). Nah itu bagaimana mereka? Apakah sudah masuk daftar pemilih?” ujarnya.
Permasalahan tersebut menurutnya hanya sebagian yang tampak di permukaan. Karena masih banyak permasalahan lain semisal persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tidak juga kunjung selesai. Selain itu dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih saat ini, terlihat absennya fungsi pengawasan yang harusnya dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya.
“Hingga saat ini tak diketahui hasil dan proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Satu situasi yang sungguh sangat disayangkan mengingat isu daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu memuncurlkan persoalan. Baik yang meliputi reknis administratif maupun yang bersifat politik kebijakan,” ujarnya.
Hasyim mengingatkan, isu daftar pemilih adalah bagian penting yang membutuhkan komitmen tanggungjawab parpol. (gir)
tai terhadap konstituen atas proses pemilu yang jujur dan adil.
“Jadi saya kira komitmen parpol untuk mengawal proses pemutakhiran daftar pemilih hingga ke tingkat desa/kelurahan menjadi penting. Sehingga berbagai kendala dan persoalan yang muncul di lapangan dapat segera dilakukan perbaikan dan tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” ujarnya. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/