JAKARTA- Nama Amien Rais muncul dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2006. Ini setelah mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menyebut mantan Ketua MPR itu yang mengenalkannya ke Sutrisno Bachir.
Pengakuan itu terungkap saat Majelis Hakim menanyai Siti Fadillah terkait perkenalannya dengan Sutrisno Bachir (SB). Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memang sebelumnya sudah terseret-seret persidangan. Sutrisno disebut menerima aliran dana dari pengadaan alkes flu burung tersebut.
“Anda kenal Sutrisno Bachir ?” tanya Hakim Nawawi Ponologo. Siti mengaku kenal dengan Bachir. Siti menceritakan perkenalan itu dimulai saat dia usai diberi mandat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menkes. “Setelah ditunjuk oleh Presiden sebagai Menkes. Saya langsung dihubungi Pak Amien Rais dan diminta datang ke rumahnya. Di situ ada Sutrisno Bachir,” terang Siti Fadillah. Perempuan yang kini menjadi Watimpres itu juga mengaku kenal dengan Nuki Syahrun.
Nuki merupakan adik ipar Sutrisno Bachir sekaligus staf pemasaran PT Heltindo Internasional. Nuki mengaku mentrasferkan sejumlah uang hasil fee pengurusan penyediaan”alkes ke rekening milik Bachir SB. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi dan perusahaan Bachir.
Nilai yang ditransfer ke rekening Bachir Rp 222,5 juta. Sementara yang ke rekening perusahaan SB, PT Selaras Inti Internasional, lebih banyak, yakni Rp 1,232 miliar. Namun, Nuki membantah uang tersebut berkaitan dengan”fee”proyek untuk SB. Dalam keterangan di dalam sidang, Nuki mengaku uang itu sebagai pembayaran utang ke SB. Tidak berkaitan dengan proyek Alkes.(gun/kim/jpnn)
Siti Fadillah Sebut Peran Amien Rais
JAKARTA- Nama Amien Rais muncul dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2006. Ini setelah mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menyebut mantan Ketua MPR itu yang mengenalkannya ke Sutrisno Bachir.
Pengakuan itu terungkap saat Majelis Hakim menanyai Siti Fadillah terkait perkenalannya dengan Sutrisno Bachir (SB). Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memang sebelumnya sudah terseret-seret persidangan. Sutrisno disebut menerima aliran dana dari pengadaan alkes flu burung tersebut.
“Anda kenal Sutrisno Bachir ?” tanya Hakim Nawawi Ponologo. Siti mengaku kenal dengan Bachir. Siti menceritakan perkenalan itu dimulai saat dia usai diberi mandat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menkes. “Setelah ditunjuk oleh Presiden sebagai Menkes. Saya langsung dihubungi Pak Amien Rais dan diminta datang ke rumahnya. Di situ ada Sutrisno Bachir,” terang Siti Fadillah. Perempuan yang kini menjadi Watimpres itu juga mengaku kenal dengan Nuki Syahrun.
Nuki merupakan adik ipar Sutrisno Bachir sekaligus staf pemasaran PT Heltindo Internasional. Nuki mengaku mentrasferkan sejumlah uang hasil fee pengurusan penyediaan”alkes ke rekening milik Bachir SB. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi dan perusahaan Bachir.
Nilai yang ditransfer ke rekening Bachir Rp 222,5 juta. Sementara yang ke rekening perusahaan SB, PT Selaras Inti Internasional, lebih banyak, yakni Rp 1,232 miliar. Namun, Nuki membantah uang tersebut berkaitan dengan”fee”proyek untuk SB. Dalam keterangan di dalam sidang, Nuki mengaku uang itu sebagai pembayaran utang ke SB. Tidak berkaitan dengan proyek Alkes.(gun/kim/jpnn)