25 C
Medan
Wednesday, April 2, 2025

Kuasa Hukum KPK: Cukup Satu Saksi Sudah Menguatkan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang praperadilan Budi Gunawan mengeluarkan keputusan yang adil sesuai hukum yang berlaku.

Hari ini, Kamis (12/2) sidang praperadilan yang digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tuntas dan dilanjutkan besok, Jumat (13/2).

Dalam sidang hari ini, KPK mendapat giliran menghadirkan saksi dari pihaknya. Sempat terjadi kejutan, karena KPK hanya menghadirkan satu orang saksi yakni, Iguh Sipurba yang berasal dari Direktorat Penyelidikan KPK.

โ€œKami rasa satu saksi (hari ini) sudah cukup menguatkan dalil bahwa prosedur atau tata cara penetapan tersangka sudah sesuai hukum,โ€ ujar salah seorang Kuasa Hukum KPK, Rasamala Aritonang, kepada wartawan usai sidang.

Sebelumnya, KPK digembar-gemborkan akan menghadirkan paling banyak tiga orang saksi, namun buktinya hanya satu yang hadir. Sempat beredar rumor, saksi-saksi dari KPK sedikit keder menyusul merebaknya isu teror.

โ€œKami masih punya kesempatan satu hari lagi (besok) untuk menghadirkan saksi. Namun itu juga masih dipertimbangkan. Sejauh ini cukup satu saksi sudah menguatkan,โ€ tegas Rasamala. (gil/adk/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang praperadilan Budi Gunawan mengeluarkan keputusan yang adil sesuai hukum yang berlaku.

Hari ini, Kamis (12/2) sidang praperadilan yang digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tuntas dan dilanjutkan besok, Jumat (13/2).

Dalam sidang hari ini, KPK mendapat giliran menghadirkan saksi dari pihaknya. Sempat terjadi kejutan, karena KPK hanya menghadirkan satu orang saksi yakni, Iguh Sipurba yang berasal dari Direktorat Penyelidikan KPK.

โ€œKami rasa satu saksi (hari ini) sudah cukup menguatkan dalil bahwa prosedur atau tata cara penetapan tersangka sudah sesuai hukum,โ€ ujar salah seorang Kuasa Hukum KPK, Rasamala Aritonang, kepada wartawan usai sidang.

Sebelumnya, KPK digembar-gemborkan akan menghadirkan paling banyak tiga orang saksi, namun buktinya hanya satu yang hadir. Sempat beredar rumor, saksi-saksi dari KPK sedikit keder menyusul merebaknya isu teror.

โ€œKami masih punya kesempatan satu hari lagi (besok) untuk menghadirkan saksi. Namun itu juga masih dipertimbangkan. Sejauh ini cukup satu saksi sudah menguatkan,โ€ tegas Rasamala. (gil/adk/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru