JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kembali akan menghadirkan saksi baru dalam gugatan praperadilannya kepada penyidik Mabes Polri. Setelah menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Antasari memastikan akan menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi yang mendukung gugatannya.
“Pak JK (Jusuf Kalla, red) rencananya akan hadir katanya. Menurut Lawyer saya beliau bersedia, sekarang lagi di luar negeri,” ujar Antasari saat memenuhi undangan Komisi III terkait pembahasan RUU KUHAP dan KUHP di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (11/6).
Antasari menyatakan, kesaksian Kalla penting untuk mendukung gugatannya, terkait keberadaan short message service (sms) yang berujung pada tewasnya Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Menurut Antasari, suatu waktu saat dia di lembaga pemasyarakatan, Kalla pernah membesuk dirinya dan menyampaikan sesuatu yang penting.
Antasari menuturkan, Kalla berpikir ada kegiatan kenegaraan. Ternyata, terjadi insiden penembakan yang berujung tewasnya Nasrudin. Antasari bermaksud menghadirkan Kalla untuk menceritakan hal tersebut.
Selain itu, Antasari Azhar siap membantu Abraham Samad, Ketua KPK saat ini, untuk menyelesaikan kasus Century. “Saya yakin KPK dan Abraham Samad bisa tuntaskan kasus Century,” kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Antasari mengaku mengetahui mengenai kasus Century. Namun ia enggan membeberkan apa yang diketahuinya itu. (gil/jpnn)