26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sakit, Dua Jamaah Sumut Wafat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua calon jamaah haji (CJH) asal Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 8, wafat di Tanah Suci. Kedua jamaah tersebut yakni, Suhaimi Aris bin Kliwon meninggal dunia saat melakukan tawaf di Haram. Kemudian Muzerah, meninggal dunia di Kota Makkah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Ahmad Qosbi membenarkan kedua jamaah tersebut meninggal karena sakit. “Ya, ada dua jamaah Sumut yang wafat di Tanah Suci. Sebagaimana disebutkan, meninggal karna sakit saat menjalankan ibadah,” ungkapnya, Minggu (11/6).

Qosbi yang menjabat Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan ini menyebutkan, bagi jamaah haji reguler Indonesia yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. “Seperti disampaikan, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab bahwa jamaah ada asuransi. Yang diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” katanya.

Kemudian, kata dia, jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. “Ada juga ekstra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat ekstra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah,” tambahnya.

Sedangkan ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji diantaranya, jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih. Kemudian, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih. Kemudian, Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Terakhir, Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

 

Wafat di Pesawat

Sementara, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyebutkan, ada satu calon jamaah haji asal Klaten, Jawa Tengah, yang tergabung kloter 56 Embarkasi Solo, meninggal dunia di pesawat dalam perjalanan ke Tanah Suci, Minggu (11/6). Menurut Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rama Indriyadi, calon jamaah haji tersebut meninggal pada pukul 03.57 WIB bernama Sholeh Ahmadi Jamburi, 65. Meninggal karena recurrent stroke attack cardiac arrest (serangan stroke berulang diikuti henti jantung). Dengan demikian total jamaah calon haji Embarkasi Solo yang meninggal dan dimakamkan di Tanah Suci menjadi 10 orang.

“Jadi calon haji meninggal di dalam pesawat ini, ikut dalam penerbangan GA 6156 yang diberangkatkan melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada Sabtu (10/6) pukul 17.10 WIB menuju Tanah Suci,” kata Gentur.

Informasi yang didapatkan dari petugas kloter 56, kata dia, pada pukul 21.00 WIB di dalam pesawat almarhum Sholeh mengalami badan lemas dan sakit perut. Kemudian, dilakukan tindakan oleh tim kesehatan kloter hingga pukul 01.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Almarhum akan mendapatkan layanan badal haji oleh panitia di Arab Saudi dan mendapatkan asuransi sebesar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ditambah ekstra cover dari pihak Garuda Indonesia sebesar Rp 125 juta. “Jenazah meninggal itu, setibanya di Jeddah, Arab Saudi, dipastikan dimakamkan di Tanah Suci, tetapi kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Gentur Rama Indriyadi.

Sementara itu, PPIH Embarkasi Solo pada Minggu (11/6), dijadwalkan memberangkatkan jemaah calon haji tiga kloter. Yakni kloter 58 asal Kabupaten Karanganyar pada pukul 09.40 WIB, kloter 59 asal Karanganyar dan Wonogiri pukul 17.35 WIB, dan kloter 60 asal Wonogiri dan Sragen pukul 22.10 WIB. “Rombongan jemaah calon haji Kloter 58 Embarkasi Solo sebanyak 359 orang telah diberangkatkan melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada pukul 09.40 WIB. Sehingga, total calon haji yang sudah diterbangkan sebanyak 20.821 orang,” terang Gentur Rama Indriyadi.

Dia juga menyampaikan, jemaah calon haji yang sakit di Arab Saudi ada 27 orang terdiri atas 16 orang dirawat di Makkah dan 11 orang dirawat di Madinah. Jamaah calon haji sakit yang dirawat di Embarkasi Solo ada lima orang yakni empat di RSU Moerwardi Solo dan satu di RS TNI AU Karanganyar. (jpg/man/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua calon jamaah haji (CJH) asal Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 8, wafat di Tanah Suci. Kedua jamaah tersebut yakni, Suhaimi Aris bin Kliwon meninggal dunia saat melakukan tawaf di Haram. Kemudian Muzerah, meninggal dunia di Kota Makkah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Ahmad Qosbi membenarkan kedua jamaah tersebut meninggal karena sakit. “Ya, ada dua jamaah Sumut yang wafat di Tanah Suci. Sebagaimana disebutkan, meninggal karna sakit saat menjalankan ibadah,” ungkapnya, Minggu (11/6).

Qosbi yang menjabat Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan ini menyebutkan, bagi jamaah haji reguler Indonesia yang wafat di tanah suci akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. “Seperti disampaikan, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab bahwa jamaah ada asuransi. Yang diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” katanya.

Kemudian, kata dia, jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. “Ada juga ekstra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat ekstra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah,” tambahnya.

Sedangkan ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji diantaranya, jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih. Kemudian, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih. Kemudian, Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Terakhir, Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

 

Wafat di Pesawat

Sementara, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyebutkan, ada satu calon jamaah haji asal Klaten, Jawa Tengah, yang tergabung kloter 56 Embarkasi Solo, meninggal dunia di pesawat dalam perjalanan ke Tanah Suci, Minggu (11/6). Menurut Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rama Indriyadi, calon jamaah haji tersebut meninggal pada pukul 03.57 WIB bernama Sholeh Ahmadi Jamburi, 65. Meninggal karena recurrent stroke attack cardiac arrest (serangan stroke berulang diikuti henti jantung). Dengan demikian total jamaah calon haji Embarkasi Solo yang meninggal dan dimakamkan di Tanah Suci menjadi 10 orang.

“Jadi calon haji meninggal di dalam pesawat ini, ikut dalam penerbangan GA 6156 yang diberangkatkan melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada Sabtu (10/6) pukul 17.10 WIB menuju Tanah Suci,” kata Gentur.

Informasi yang didapatkan dari petugas kloter 56, kata dia, pada pukul 21.00 WIB di dalam pesawat almarhum Sholeh mengalami badan lemas dan sakit perut. Kemudian, dilakukan tindakan oleh tim kesehatan kloter hingga pukul 01.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Almarhum akan mendapatkan layanan badal haji oleh panitia di Arab Saudi dan mendapatkan asuransi sebesar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ditambah ekstra cover dari pihak Garuda Indonesia sebesar Rp 125 juta. “Jenazah meninggal itu, setibanya di Jeddah, Arab Saudi, dipastikan dimakamkan di Tanah Suci, tetapi kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Gentur Rama Indriyadi.

Sementara itu, PPIH Embarkasi Solo pada Minggu (11/6), dijadwalkan memberangkatkan jemaah calon haji tiga kloter. Yakni kloter 58 asal Kabupaten Karanganyar pada pukul 09.40 WIB, kloter 59 asal Karanganyar dan Wonogiri pukul 17.35 WIB, dan kloter 60 asal Wonogiri dan Sragen pukul 22.10 WIB. “Rombongan jemaah calon haji Kloter 58 Embarkasi Solo sebanyak 359 orang telah diberangkatkan melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada pukul 09.40 WIB. Sehingga, total calon haji yang sudah diterbangkan sebanyak 20.821 orang,” terang Gentur Rama Indriyadi.

Dia juga menyampaikan, jemaah calon haji yang sakit di Arab Saudi ada 27 orang terdiri atas 16 orang dirawat di Makkah dan 11 orang dirawat di Madinah. Jamaah calon haji sakit yang dirawat di Embarkasi Solo ada lima orang yakni empat di RSU Moerwardi Solo dan satu di RS TNI AU Karanganyar. (jpg/man/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/