30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Kejiwaan Syamsul Terganggu

Disidang Pakai Kursi Roda

JAKARTA-Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum bisa menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (11/7). Sidang hanya mengagendakan mendengarkan keterangan dokter yang merawat Syamsul.

Dalam keterangannya, dr Sutrisno SpPD SpJP, ahli penyakit dalam dan penyakit jantung  yang ikut merawat Syamsul, menjelaskan bahwa ketika tiba pertama kali di RS Abdi Waluyo, Jakarta, kondisi Syamsul sungguh mengenaskan. Syamsul mengalami gangguan hampir di seluruh organnya.

“Saya kaget melihat kondisi yang hampir semua organnya mengalami gangguan, multy organ disorder. Gagal jantung, gagal nafas, gagal ginjal gagal kencing, dan stroke berat,” terang dr Sutrisno, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Detak jantung Syamsul, kata dokter yang mantan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu, juga lemah, hanya berkisar 30 hingga 40.

Dalam kondisi seperti itu, secara medis, sulit tertolong. “Ini lose case. Tim juga menyatakan lose case,” ujarnya. Hanya saja, tim medis terus berupaya melakukan pemulihan. “Dan sekarang, hampir 100 persen normal lagi. Ini keajaiban. Seumur saya jadi dokter, ini keajaiban yang diberikan Allah,” ujar dokter yang sudah sepuh itu.

Yang masih mengkhawatirkan adalah detak jantung, yakni baru meningkat antara 40 hingga 50. Untuk gagal jantung sudah membaik. Begitu juga untuk gagal nafas dan gagal ginjal. Kencingnya juga sudah normal. Yang juga masih mendapat perhatian dokter adalah masalah kejiwaan Syamsul, yang tertekan.

“Secara kejiwaaan mengalami depresi. Saya sudah panggil ahli jiwa,” ujarnya. Namun, Sutrisno malah merekomendasikan Syamsul sudah bisa menghadiri persidangan. Alasannya, semakin cepat proses persidangan ini selesai, maka tekanan kejiwaan Syamsul akan menurun.

“Kalau bisa, saya mohon lebih dipercepat. Dari segi jantung, kejiwaan, malah bisa meminimalisir. Buat saya, makin cepat juga makin ringan,” harapnya.

Hanya saja, Sutrisno memberikan syarat, jika hadir di persidangan, agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Syamsul tidak bersifat tekanan dan tidak berlama-lama.

Permintaan Sutrisno dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. Hakim yang dikenal ‘galak’ balik bertanya, berapa lama idealnya persidangan yang sekiranya ‘aman’ buat Syamsul. “Kalau satu jam, bolehlah. Tapi tolong jangan ada tekanan yang menyebabkan kejiwaan. Detak jantung cuman 30 hingga 50, bisa tiba-tiba koma,” papar dokter itu.

Dokter juga mengatakan, sebelum sidang, Syamsul akan diberi obat, dan usai sidang akan kembali menjalani perawatan fisioteraphy, yang saat ini sudah mulai latihan jalan. Sutrisno, yang siap terus mendampingi Syamsul saat nanti disidang, juga menjelaskan, daya ingat Syamsul masih bagus.

Berkali-kali, Sutrisno berharap agar semua pihak bisa menghargai kerja keras tim dokter. “Saya dan tim sudah berjuang, dari mau meninggal sampai dengan hampir normal kembali,” cetusnya. Dalam persidangan itu, Sutrisno berkali-kali menyebut ini sebuah keajaiban.

Tjokorda tampak puas mendengarkan keterangan Sutrisno. Lantas Tjokorda mengingatkan JPU agar pada persidangan nanti tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya tekanan. “Nanti jika dianggap tidak aman bagi terdakwa, dokter tinggal kasih kode ke saya,” ujar Tjokorda kepada Sutrisno.

Anggota JPU Muhibuddin pun bisa menerima. Dia mengatakan kemungkinan Syamsul hadir ke sidang dengan kursi roda. Hakim memutuskan, sidang pada 18 Juli mendatang dihadiri Syamsul, dengan didampingi dr Sutrisno.

Usai sidang, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian berharap, pada persidangan 18 Juli nanti kondisi kliennya sudah pulih benar. “Harapan kita, dalam seminggu ke depan ini masalah detik jantung dan depresi, bisa tertangani, sehingga tak perlu kursi roda,” ujar Abdul Hakim.

Dia juga setuju dengan keterangan dokter, bahwa semakin cepat proses hukum ini kelar, maka beban kejiwaan Syamsul akan lebih ringan. Lantas, bagaimana mengukur sebuah pertanyaan masuk ketegori tekanan atau tidak?

Abdul Hakim mengatakan, hal-hal semacam itu menyangkut perasaan. “Bobotnya bisa kita rasakan. Setidaknya bisa dilihat dari intonasi saat mengajukan pertanyaan,” ujarnya. Pada sidang 18 Juli nanti, agendanya adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa.

Abdul Hakim menjelaskan, selama proses persidangan perkara ini, sama sekali tidak ada nada tekanan, baik pertanyaan yang diajukan oleh JPU maupun majelis hakim.

Dalam hitungan Sumut Pos, Syamsul mengalami koma berat sebanyak dua kali. Syamsul dulu pernah dirawat di sebuah RS di Singapura dan mengalami koma selama 40 hari, namun bugar lagi.

Yang kedua, dia koma terhitung sejak masuk RS Jantung Harapan Kita tanggal 28 Mei 2011. Lantas, masih dalam kondisi koma, mantan bupati Langkat itu dipindahkan ke RS Abdi Waluyo pada 11 Juni 2011. “Baru buka mata di hari kelima dirawat di RS Abdi Waluyo,” kata Abdul Hakim.

Dengan demikian, saat di rawat di Jakarta, Syamsul sudah koma selama sekitar 20 hari tapi kini pulih lagi. “Jadi, tolonglah dipertahankan kehidupan untuk selanjutnya,” ujar dr.Sutrisno dalam persidangan kemarin. (sam)

Disidang Pakai Kursi Roda

JAKARTA-Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin belum bisa menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (11/7). Sidang hanya mengagendakan mendengarkan keterangan dokter yang merawat Syamsul.

Dalam keterangannya, dr Sutrisno SpPD SpJP, ahli penyakit dalam dan penyakit jantung  yang ikut merawat Syamsul, menjelaskan bahwa ketika tiba pertama kali di RS Abdi Waluyo, Jakarta, kondisi Syamsul sungguh mengenaskan. Syamsul mengalami gangguan hampir di seluruh organnya.

“Saya kaget melihat kondisi yang hampir semua organnya mengalami gangguan, multy organ disorder. Gagal jantung, gagal nafas, gagal ginjal gagal kencing, dan stroke berat,” terang dr Sutrisno, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Detak jantung Syamsul, kata dokter yang mantan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu, juga lemah, hanya berkisar 30 hingga 40.

Dalam kondisi seperti itu, secara medis, sulit tertolong. “Ini lose case. Tim juga menyatakan lose case,” ujarnya. Hanya saja, tim medis terus berupaya melakukan pemulihan. “Dan sekarang, hampir 100 persen normal lagi. Ini keajaiban. Seumur saya jadi dokter, ini keajaiban yang diberikan Allah,” ujar dokter yang sudah sepuh itu.

Yang masih mengkhawatirkan adalah detak jantung, yakni baru meningkat antara 40 hingga 50. Untuk gagal jantung sudah membaik. Begitu juga untuk gagal nafas dan gagal ginjal. Kencingnya juga sudah normal. Yang juga masih mendapat perhatian dokter adalah masalah kejiwaan Syamsul, yang tertekan.

“Secara kejiwaaan mengalami depresi. Saya sudah panggil ahli jiwa,” ujarnya. Namun, Sutrisno malah merekomendasikan Syamsul sudah bisa menghadiri persidangan. Alasannya, semakin cepat proses persidangan ini selesai, maka tekanan kejiwaan Syamsul akan menurun.

“Kalau bisa, saya mohon lebih dipercepat. Dari segi jantung, kejiwaan, malah bisa meminimalisir. Buat saya, makin cepat juga makin ringan,” harapnya.

Hanya saja, Sutrisno memberikan syarat, jika hadir di persidangan, agar pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Syamsul tidak bersifat tekanan dan tidak berlama-lama.

Permintaan Sutrisno dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. Hakim yang dikenal ‘galak’ balik bertanya, berapa lama idealnya persidangan yang sekiranya ‘aman’ buat Syamsul. “Kalau satu jam, bolehlah. Tapi tolong jangan ada tekanan yang menyebabkan kejiwaan. Detak jantung cuman 30 hingga 50, bisa tiba-tiba koma,” papar dokter itu.

Dokter juga mengatakan, sebelum sidang, Syamsul akan diberi obat, dan usai sidang akan kembali menjalani perawatan fisioteraphy, yang saat ini sudah mulai latihan jalan. Sutrisno, yang siap terus mendampingi Syamsul saat nanti disidang, juga menjelaskan, daya ingat Syamsul masih bagus.

Berkali-kali, Sutrisno berharap agar semua pihak bisa menghargai kerja keras tim dokter. “Saya dan tim sudah berjuang, dari mau meninggal sampai dengan hampir normal kembali,” cetusnya. Dalam persidangan itu, Sutrisno berkali-kali menyebut ini sebuah keajaiban.

Tjokorda tampak puas mendengarkan keterangan Sutrisno. Lantas Tjokorda mengingatkan JPU agar pada persidangan nanti tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya tekanan. “Nanti jika dianggap tidak aman bagi terdakwa, dokter tinggal kasih kode ke saya,” ujar Tjokorda kepada Sutrisno.

Anggota JPU Muhibuddin pun bisa menerima. Dia mengatakan kemungkinan Syamsul hadir ke sidang dengan kursi roda. Hakim memutuskan, sidang pada 18 Juli mendatang dihadiri Syamsul, dengan didampingi dr Sutrisno.

Usai sidang, anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian berharap, pada persidangan 18 Juli nanti kondisi kliennya sudah pulih benar. “Harapan kita, dalam seminggu ke depan ini masalah detik jantung dan depresi, bisa tertangani, sehingga tak perlu kursi roda,” ujar Abdul Hakim.

Dia juga setuju dengan keterangan dokter, bahwa semakin cepat proses hukum ini kelar, maka beban kejiwaan Syamsul akan lebih ringan. Lantas, bagaimana mengukur sebuah pertanyaan masuk ketegori tekanan atau tidak?

Abdul Hakim mengatakan, hal-hal semacam itu menyangkut perasaan. “Bobotnya bisa kita rasakan. Setidaknya bisa dilihat dari intonasi saat mengajukan pertanyaan,” ujarnya. Pada sidang 18 Juli nanti, agendanya adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa.

Abdul Hakim menjelaskan, selama proses persidangan perkara ini, sama sekali tidak ada nada tekanan, baik pertanyaan yang diajukan oleh JPU maupun majelis hakim.

Dalam hitungan Sumut Pos, Syamsul mengalami koma berat sebanyak dua kali. Syamsul dulu pernah dirawat di sebuah RS di Singapura dan mengalami koma selama 40 hari, namun bugar lagi.

Yang kedua, dia koma terhitung sejak masuk RS Jantung Harapan Kita tanggal 28 Mei 2011. Lantas, masih dalam kondisi koma, mantan bupati Langkat itu dipindahkan ke RS Abdi Waluyo pada 11 Juni 2011. “Baru buka mata di hari kelima dirawat di RS Abdi Waluyo,” kata Abdul Hakim.

Dengan demikian, saat di rawat di Jakarta, Syamsul sudah koma selama sekitar 20 hari tapi kini pulih lagi. “Jadi, tolonglah dipertahankan kehidupan untuk selanjutnya,” ujar dr.Sutrisno dalam persidangan kemarin. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/